- Menyatakan Terdakwa I Indra Irawan Als Indra Bin Usman (alm) dan Terdakwa II Andre Shaputra Als Andre Bin Usman di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang Pecahan Rp.100.000,- (seratus Ribu Rupiah) Sebanyak 59 Lembar;
- Uang Pecahan Rp.50.000,- (lima Puluh Ribu Rupiah) Sebanyak 1.307 Lembar;
- Uang Pecahan Rp.10.000,- (sepuluh Ribu Rupiah) Sebanyak 1 Lembar;
- Uang Tunai Sejumlah Rp.135.000.000,- (seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) berupa uang Pecahan Rp.50.000,- (lima Puluh Ribu Rupiah) Sebanyak 2.700 Lembar;
- 1 (satu) Asli Buku Tabungan Bank Bri Britama Dengan Nomor Rekening 5477-01-004026-50-5 Atas Nama Idham Khalid;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Iphone X Warna Putih Dengan Imei 1 : 353146100760077 Dan Imei 2 : 353146100817307 Beserta Kotak;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Handphone Merek Iphone X Warna Putih Tertanggal 31 Agustus 2022 Dari Afif Ponsel;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Beat Waran Magenta Hitam Dengan Nomor Polisi Bh 2707 Uz Dan Noka : Mh1jm1120lk420245 Serta Nosin : Jm11e2402780 Beserta Kunci Kontak;
- 1 (satu) Asli Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (bpkb) Honda Beat Warna Magenta Hitam Dengan Nomor Polisi : Bh 2707 Uz Dan Noka :mh1jm1120lk420245 Serta Nosin : Jm11e2402780 Atas Nama Pemilik Afrianingsih,S.pd;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Tanda Nomor Kendaraan (stnk) Honda Beat Warna Magenta Hitam Dengan Nomor Polisi Bh 2707 Uz Dan Noka : Mh1jm1120lk420245 Serta Nosin : Jm11e2402780 Atas Nama Pemilik Afrianingsih,S.pd;
- 1 (satu) Asli Buku Tabungan Bank Bca Dengan Nomor Rekening : 0322338463 Atas Nama Idham Khalid;
- 1 (satu) Buah Helm Warna Hitam Merek Caberg;
- 1 (satu) Helai Baju Kameja Panjang Warna Putih Motif Bintik-bintik Hitam Merk Top House;
- 1 (satu) Pasang Sepatu Kulit Warna Cokelat Tua;
- 1 (satu) Buah Helm Warna Hitam Merek Honda;
- 1 (satu) Helai Celana Jeans Panjang Warna Biru Dongker Merek Lois;
- 1 (satu) Helai Baju Kaos Lengan Pendek Warna Hijau Merek Refresh;
- 1 (satu) Helai Jaket Sweter Warna Abu-abu Kombinasi Biru Dongker Merek Typogrph;
- 1 (satu) Pasang Sepatu Merek Watchout;
- 1 (satu) Buah Sarang Kunci Jok Belakang Sepeda Motor Honda Beat Dalam Keadaan Rusak Dengan Nomor Seri 9xhp976;
- 1 (satu) Buah Tas Selempang Warna Hitam Merek Exist;
- 1 (satu) Unit Handphone Android Merek Redmi Not 11 Pro Warna Biru Dengan Imei 1 : 860677064491065 Dan Imei 2 : 860677064491073;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Iphone 6 Warna Silver Dengan Imei 35207306001608;
- 1 (satu) Unit Spm Honda Beat Warna Silver Dengan Nopol Bh 2781 Ae Dengan Noka: Mh1jm9113mk929964 Serta Nosin Jm91e1929591;
- 1 (satu) Buah Flashdisk Merek Sandisk Warna Hitam Merah.
- 1 (satu) Buah Kartu Atm Bank Bni Dengan Nomor Kartu 5264220031393675;
- 1 (satu) Asli Buku Tabungan Bri Simpedes Dengan Nomor Rekening 5629-01-021609-53-7 Atas Nama Andre Shaputra;
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 217/Pid.B/2022/PN Mrb |
|
Nomor | 217/Pid.B/2022/PN Mrb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BUNGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Camila Bani Alawia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hanif Ibrahim Mumtaz, Br Hakim Anggota Dwi Putra Darmawan |
Panitera | Panitera Pengganti Erick Reida Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Idham Khalid Bin Ibrahim (Alm). Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa Andre Shaputra Als Andre Bin Usman (Alm); 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 217/Pid.B/2022/PN Mrb
Statistik984