- Menyatakan Terdakwa HARI SAKTIONO SULEMAN Alias ONO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundle Laporan Transaksi Bank BRI periode 01 Desember 2021 s.d 31 Desember 2021 No. Rek 016701066150500 a.n. Petrus Asmi Matasik;
- 11 (sebelas) lembar print out screenshot percakapan WhatApps antara sdra. Harisaktiono Suleman alias Satriono Ono dan sdra. Petrus A. Matasik, SH.
- 1 (satu) lembar Penawaran Harga dari Toko Harits Nomor: 783/HT/DS/XII/2021 tertanggal 09 Desember 2021 mengenai pengadaan barang berupa 10 (sepuluh) unit mesin cuci LG 10.5 Kg, front loading dengan turbo wash, model: FV1450S1B, dengan wifi material: Premium Black Steel dengan total Rp 93.990.000,00 (Sembilan puluh tiga juta Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah), penawaran senilai Rp 131.586.00000 (seratus tiga puluh satu juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dan profit 40% senilai Rp 37.596.000,00 (tiga puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar print out screenshot bukti transaksi pada BRI Mobile sumber dana Petrus Asmi Matasik, jenis transaksi transfer bank, rekening tujuan 016701020797506 an. Harisaktiono Suleman dengan nominal Rp 93.990.000,00 (sembilan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Invoice Nomor: 383/I-HT/DS/XII/2021 tertanggal 13 Desember 2021 senilai Rp 131.586.000,00 (seratus tiga puluh satu juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Penawaran Harga dari Toko Harits Nomor: 789/HT/DS/XII/2021 tertanggal 10 Desember 2021 mengenai pengadaan barang berupa 4 (empat) unit Epson Ecotank L5151 A3 Wifi Duplex All In One Ink Tank Printer dengan total Rp 50.340.000,00 (lima puluh juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah), penawaran senilai Rp 70.476.000,00 (tujuh puluh juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dan profit 40% senilai Rp 20.136.000,00 (dua puluh juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Material Request For Toko Harist part code 011-081-025, nama barang EPSON ECOTANK L15150 A3 WI-FI DUPLEX ALL IN ONE INK TANK PRINTER sebanyak 4 (empat) unit;
- 1 (satu) lembar print out screenshot bukti transaksi pada BRI Mobile sumber dana Petrus Asmi Matasik, jenis transaksi transfer bank, rekening tujuan 016701020797506 a.n. Harisaktiono Suleman dengan nominal Rp 50.340.000,00 (lima puluh juta tiga ratus empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Invoice Nomor: 391/I-HT/DS/XII/2021 tertanggal 15 Desember 2021 senilai Rp 70.476.000,00 (tujuh puluh juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Penawaran Harga dari Toko Harits Nomor: 849/HT/DS/XII/2021 tertanggal 18 Desember 2021 mengenai pengadaan barang berupa 5 (lima) unit Pipa HDPE Rucika 3 Inch PN10 SDR17, diameter dalam 90mm, tebal 5.4mm, 1 roll @100m dengan total senilai Rp 42.950.000,- (empat puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), penawaran senilai Rp 60.130.000,00 (enam puluh juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dan profit 40% senilai Rp 17.180.000,00 (tujuh belas juta seratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Material Request For Toko Harist part code 033-081-575, nama barang PIPA HDPE RUCIKA 3 INCH PN10 SDR17, DIAMETER DALAM 90MM, TEBAL 5.4MM, 1 ROLL @ 100M sebanyak 5 (lima) roll;
- 1 (satu) lembar print out screenshot tanda bukti penyetoran Bank BRI rekening tujuan 016701020797506 a.n. Harisaktiono Suleman dengan nominal Rp 42.950.000,00 (empat puluh dua juta sembilan ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Invoice Nomor: 397/I-HT/DS/XII/2021 tertanggal 23 Desember 2021 senilai Rp 60.130.000,00 (enam puluh juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Penawaran Harga dari Toko Harits Nomor: 897/HT/DS/XII/2021 tertanggal 28 Desember 2021 mengenai pengadaan barang berupa 4 (empat) unit Growatt 5KW Hybird Offgrid Inverter 48V 5000W Parallel With Shine Wifi dengan total senilai Rp 61.580.000,00 (enam puluh satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah), penawaran senilai Rp 86.212.000,00 (delapan puluh enam juta dua ratus dua belas ribu rupiah) dan profit 40% senilai Rp 24.632.000,00 (dua puluh empat juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Material Request For Toko Harist part code 006-002-139, nama barang GROWATT 5KW HYBIRD OFFGRID INVERTER 48V 5000W PARALLEL WITH SHINE WIFI sebanyak 4 (empat) unit;
- 1 (satu) lembar print out screenshot bukti transaksi pada BRI Mobile sumber dana Petrus Asmi Matasik, jenis transaksi transfer bank, rekening tujuan 016701020797506 a.n. Harisaktiono Suleman dengan nominal Rp 61.580.000,00 (enam puluh satu juta lima ratus delapan puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Invoice Nomor: 489/I-HT/DS/I/2022 tertanggal 03 Januari 2022 senilai Rp 86.212.000,00 (delapan puluh enam juta dua ratus dua belas ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar material request Nomor: 210109 tanggal 27 Januari 2021 dengan Personal In Charge (PIC) yakni sdri. Vinna dengan nama barang Cement Sikat Grout 215 (Netto 25 Kg/Zak) sebanyak 10 (Sepuluh) Zak beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar material request Nomor: 210214 tanggal 16 Februari 2021 dengan Personal In Charge (PIC) yakni Sdri. Vinna dengan barang Galon isi ulang Siza 19L Bahan PC Garde A sebanyak 100 (seratus) ea beserta lampirannya;
Putusan PN LUWUK Nomor 82/Pid.B/2022/PN Lwk |
|
Nomor | 82/Pid.B/2022/PN Lwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUWUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Azizah Amalia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Junitin Sinar Humombang Nainggolan, Br Hakim Anggota Aditya |
Panitera | Panitera Pengganti: Merry Chrystin Silaen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi PETRUS A. MATASIK; Dikembalikan kepada Saksi VINNA NATALIA, S.T.; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 82/Pid.B/2022/PN_Lwk.zip
- Download PDF
- 82/Pid.B/2022/PN_Lwk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 82/Pid.B/2022/PN Lwk
Statistik30352