- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG, TANGGAL 27 OKTOBER 2022, NOMOR 183/PID.B/2022/PN SDR, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA HARIYADI ALIAS LANCI BIN LA SAGONI TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.000,00 ( DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, tanggal 27 Oktober 2022, Nomor 183/Pid.B/2022/PN Sdr, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa Hariyadi alias Lanci bin La Sagoni tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 810/PID/2022/PT MKS |
|
Nomor | 810/PID/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hanizah Ibrahim Mallombasang |
Hakim Anggota | Bryance Bombing, Daniel Palittin |
Panitera | Kadir Gala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 183/Pid.B/2022/PN Sdr
Kasasi : 385 K/Pid/2023
Banding : 810/PID/ 2022/PT MKS
Statistik732