- Menyatakan Terdakwa ANDREA ANDIKA Bin TJUNDRA TANJONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDREA ANDIKA Bin TJUNDRA TANJONO tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka Terdakwa harus menjalani pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah HP merk OPPO A83 warna putih
- 1 (satu) buah tas selempang warna abu-abu bertuliskan NIKE yang didalamnya berisi 9 (sembilan) paket sabu masing-masing dalam bungkus plastik klip
- 2 (dua) buah sendok suru warna merah dan putih
- 2 (dua) bendel plastik klip
- 1 (satu) buah lakban warna hitam.
- Urine sebanyak 25 cc dalam botol plastik
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 137/Pid.Sus/2022/PN Krg |
|
Nomor | 137/Pid.Sus/2022/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dilli Timora Andi Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahendra Prabowo Kusumo Putro, Br Hakim Anggota Adiaty Rovita |
Panitera | Panitera Pengganti: Sriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1794 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 137/Pid.Sus/2022/PN Krg
Statistik565