Putusan PN MUARA TEWE Nomor 4/Pdt.G/2022/PN Mtw |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2022/PN Mtw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA TEWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Leo Sukarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edi Rahmad, Br Hakim Anggota Mohammad Pandi Alam |
Panitera | Panitera Pengganti: Ricky Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONVENSI 1. Menyatakan, menerima dan mengabulkan Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menyatakan Penggugat Rekonvensi sebagai penggugat yang baik dan benar; 3. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad); 4. Menyatakan Penggugat Rekonvensi sebagai pihak yang sah yang berhak atas tanah-tanah objek perkara, yaitu: a. Surat Pernyataan Tanah (SPT) Atas nama PT HASS COAL (semula atas nama TAUFIK HALOMOAN LUBIS) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar 12 meter dan panjang 1.00,2 meter atau luas 12.031 m2 (Dua belas ribu koma tiga puluh puluh satu meter persegi) dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan Pardiansyah; ? Sebelah Timur dengan Eten, Kujang , Rabu ,Kudis Armi John Kenedy, Karmila , Eten; ? Sebelah Selatan dengan Ilit, Eten; ? Sebelah Barat dengan Ilit, Kujang , Armi, Jhon Kenedy, Karmila , Mianto, Pardiansyah; yang diketahui oleh Kepala Desa Sugitu Rianto, dikuatkan saksi yang berbatasan Pardiansyah , Ilit , Eten , Kujang dan Rabu yang diukur / diketahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei , Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01; b. Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama PT HASSCOAL (semula atas nama TAUFIK HALOMOAN LUBIS) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar meter dan panjang meter atau luas 1,38 Hektar (Satu koma tiga hektar) dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan Yuliance, ? Sebelah Timur dengan Almunaji , ? Sebelah Selatan dengan PT HASSCOAL , ? Sebelah Barat dengan Sungai Benao; yang dikuatkan saksi yang berbatasan Yuliance dan Almunaji dan diukur oleh petugas yang mengukur / mengetahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei , Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01 dengan menggunakan alat pengukur GPS Type Germin GPSmap etrex 10; c. Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama PT HASSCOAL (semula atas nama TAUFIK HALOMOAN LUBIS) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar 12 meter dan panjang 1.000 meter atau luas 12.000 m2 (Dua belas ribu meter persegi) dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan Armanuk , ? Sebelah Timur dengan Medi ,Ateng , Marda,Kaucing Bebi Ores, Endrin , Armanuk ? Sebelah Selatan Medi , ? Sebelah Barat Medi, Endrin ,Ateng , Marda ,Disno, Armanuk; yang diketahui oleh Kepala Desa Sugitu Rianto, dikuatkan saksi yang berbatasan Armanuk , Medi ,Ateng , Marda , Kaucing , Bebi Ores , Disno dan Sontok ,dan diukur oleh petugas yang mengukur / mengetahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei , Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01 dengan menggunakan alat pengukur GPS Type Germin GPSmap etrex 10; d. Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama PT HASSCOAL (semula atas nama TAUFIK HALOMOAN LUBIS) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar meter dan panjang - meter atau luas 2.03 Hektar (Dua puluh ribu koma tiga meter persegi) atau dua hektar koma tiga , dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan PT HASSCOAL ? Sebelah Timur dengan Almunaji ,Sungai Induk ? Sebelah Selatan dengan Sungai Barito , ? Sebelah Barat dengan Areal Pekuburan; Yang diketahui oleh Kepala Desa Sugitu Rianto, dikuatkan saksi yang berbatasan Taufik Halomoan lubis ,Almunaji ,dan diukur oleh petugas yang mengukur / mengetahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei , Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01 dengan menggunakan alat pengukur GPS Type Germin GPSmap etrex 10; e. Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama PT HASSCOAL (semula atas nama HEPI KLISANDI) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar 12 meter dan panjang 560 meter atau luas 6428 m2 (enam ribu empat ratus dua puluh delapan meter persegi) dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan Suherman , Ajiman ? Sebelah Timur dengan Almunaji ,Ajiman , Bahrun Salmawati ,Asmaja Sungai Induk ? Sebelah Selatan dengan PT HASSCOAL , ? Sebelah Barat dengan Ajiman , Romani ,Salmawati ,Asmaja Yang diketahui oleh Kepala Desa Sugitu Rianto, dikuatkan saksi yang berbatasan Suherman , Ajiman ,Almunaji , Bahrun Salmawati ,Asmaja Taufik Halomoan Lubis dan Romani, dan diukur oleh petugas yang mengukur / mengetahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei , Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01 dengan menggunakan alat pengukur GPS Type Germin GPSmap etrex 10; 5. Menyatakan Surat Pernyataan Tanah atas nama Penggugat Rekonvensi (PT. Hass Coal) adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat; 6. Menyatakan bahwa Surat Pernyataan Tanah atas nama Sdr. Taufik Halomaon Lubis dan Sdr. Hepi Klisandi sebagaimana disebutkan dalam gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi angka 1 angka 1.1 hinga 1.5 halaman 2 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta tidak berlaku karena bertentangan dengan kepemilikan Penggugat Rekonvensi; 7. Menyatakan Surat Perjanjian Penyerahan Hak atas tanah dan kuasa balik nama tertanggal 22 Maret 2021 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 8. Menyatakan waarmerking yang dilakukan di kantor Notaris Rita Salim, Notaris di Serang tertanggal 31-03-2021 adalah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat; 9. Menghukum Tergugat Rekonvensi dan/atau pihak lain yang mendapat hak atau kuasa daripadanya untuk mengosongkan dan menyerahkan Objek Sengketa kepada Penggugat Rekonvensi dalam keadaan kosong dan baik tanpa syarat apapun; 10. Menetapkan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) atas tanah-tanah: a. Surat Pernyataan Tanah (SPT) Atas nama PT HASS COAL (semula atas nama TAUFIK HALOMOAN LUBIS) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar 12 meter dan panjang 1.00,2 meter atau luas 12.031 m2 (Dua belas ribu koma tiga puluh puluh satu meter persegi) dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan Pardiansyah; ? Sebelah Timur dengan Eten, Kujang, Rabu, Kudis Armi John Kenedy, Karmila, Eten; ? Sebelah Selatan dengan Ilit, Eten; ? Sebelah Barat dengan Ilit, Kujang, Armi, Jhon Kenedy, Karmila, Mianto, Pardiansyah; yang diketahui oleh Kepala Desa Sugitu Rianto, dikuatkan saksi yang berbatasan Pardiansyah, Ilit, Eten, Kujang dan Rabu yang diukur / diketahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei, Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01; b. Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama PT HASSCOAL (semula atas nama TAUFIK HALOMOAN LUBIS) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar meter dan panjang meter atau luas 1,38 Hektar (Satu koma tiga hektar) dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan Yuliance, ? Sebelah Timur dengan Almunaji, ? Sebelah Selatan dengan PT HASSCOAL, ? Sebelah Barat dengan Sungai Benao; yang dikuatkan saksi yang berbatasan Yuliance dan Almunaji dan diukur oleh petugas yang mengukur / mengetahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei, Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01 dengan menggunakan alat pengukur GPS Type Germin GPSmap etrex 10; c. Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama PT HASSCOAL (semula atas nama TAUFIK HALOMOAN LUBIS) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar 12 meter dan panjang 1.000 meter atau luas 12.000 m2 (Dua belas ribu meter persegi) dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan Armanuk, ? Sebelah Timur dengan Medi, Ateng, Marda, Kaucing Bebi Ores, Endrin, Armanuk ? Sebelah Selatan Medi, ? Sebelah Barat Medi, Endrin ,Ateng , Marda ,Disno, Armanuk; yang diketahui oleh Kepala Desa Sugitu Rianto, dikuatkan saksi yang berbatasan Armanuk , Medi ,Ateng , Marda , Kaucing , Bebi Ores , Disno dan Sontok ,dan diukur oleh petugas yang mengukur / mengetahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei , Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01 dengan menggunakan alat pengukur GPS Type Germin GPSmap etrex 10; d. Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama PT HASSCOAL (semula atas nama TAUFIK HALOMOAN LUBIS) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar meter dan panjang - meter atau luas 2.03 Hektar (Dua puluh ribu koma tiga meter persegi) atau dua hektar koma tiga, dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan PT HASSCOAL ? Sebelah Timur dengan Almunaji, Sungai Induk ? Sebelah Selatan dengan Sungai Barito, ? Sebelah Barat dengan Areal Pekuburan; Yang diketahui oleh Kepala Desa Sugitu Rianto, dikuatkan saksi yang berbatasan Taufik Halomoan lubis ,Almunaji ,dan diukur oleh petugas yang mengukur / mengetahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei , Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01 dengan menggunakan alat pengukur GPS Type Germin GPSmap etrex 10; e. Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama PT HASSCOAL (semula atas nama HEPI KLISANDI) beralamat di Plaza Basmar 2, Mampang Prapatan No. 106, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, yang terletak di RT 01, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, dengan ukuran lebar 12 meter dan panjang 560 meter atau luas 6428 m2 (enam ribu empat ratus dua puluh delapan meter persegi) dengan batas-batas tanah : ? Sebelah Utara dengan Suherman, Ajiman ? Sebelah Timur dengan Almunaji, Ajiman, Bahrun Salmawati, Asmaja Sungai Induk ? Sebelah Selatan dengan PT HASSCOAL, ? Sebelah Barat dengan Ajiman, Romani,Salmawati, Asmaja Yang diketahui oleh Kepala Desa Sugitu Rianto, dikuatkan saksi yang berbatasan Suherman, Ajiman, Almunaji, Bahrun Salmawati, Asmaja Taufik Halomoan Lubis dan Romani, dan diukur oleh petugas yang mengukur / mengetahui oleh Firmandil Kaur Umum Teluk Malawei, Iyot Ketua Adat Teluk Malawei dan Armi Ketua RT.01 dengan menggunakan alat pengukur GPS Type Germin GPSmap etrex 10; 11. Menolak gugatan rekonvensi untuk selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp15.936.500,00 (lima belas juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pdt.G/2022/PN_Mtw.zip
- Download PDF
- 4/Pdt.G/2022/PN_Mtw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pdt.G/2022/PN Mtw
Statistik165113