- MENYATAKAN TERDAKWA ASEP SETIAWAN ALIAS ASEP BIN WARSONO TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN L BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU.
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU, DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP.800.000.000,00 ( DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) PAKET KECIL NARKOTIKA GOLONGAN L BUKAN TANAMAN JENIS SABU YANG DIBALUT DENGAN LAKBAN WARNA COKLAT.
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR SUZUKI SATRIA WARNA MERAH TANPA PLAT NOMOR.
- Menyatakan Terdakwa Asep Setiawan alias Asep bin Warsono tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN l BUKAN TANAMAN? sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan Pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan Denda sejumlah Rp.800.000.000,00 ( Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan.
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Paket kecil Narkotika Golongan l bukan tanaman jenis Sabu yang dibalut dengan lakban warna coklat.
- 1 (satu) Unit Sepeda motor Suzuki Satria warna merah tanpa plat nomor.
Putusan PT SEMARANG Nomor 581/Pid.Sus/2022/PT SMG |
|
Nomor | 581/Pid.Sus/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bambang Sunarto Utoyo |
Hakim Anggota | Moch Mawardi, Brdolman Sinaga |
Panitera | Suharna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA. 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, SEDANGKAN BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500.- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, sedangkan biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 581/Pid.Sus/2022/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 581/Pid.Sus/2022/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 581/Pid.Sus/2022/PT SMG
Kasasi : 925 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 154/Pid.Sus/2022/PN Skh
Statistik6322