- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR NOMOR 149/PID.SUS/2022/ PN KRG. TANGGAL 29 NOVEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN ATAU PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN MASING-MASING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari para Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 149/Pid.Sus/2022/ PN Krg. tanggal 29 November 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 626/Pid.Sus/2022/PT SMG |
|
Nomor | 626/Pid.Sus/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Winarto |
Hakim Anggota | Purwanto, Brshari Djatmiko |
Panitera | Nuniek Jani S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 626/Pid.Sus/2022/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 626/Pid.Sus/2022/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1292 K/Pid.Sus/2023
Banding : 626/Pid.Sus/2022/PT SMG
Pertama : 149/Pid.Sus/2022/PN Krg
Statistik9628