Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 72-K/PM.III-18/AD/IX/2022 |
|
Nomor | 72-K/PM.III-18/AD/IX/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 September 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 18 AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua J.ahaan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Joko Trianto, Br Hakim Anggota Samsul Hadi |
Panitera | Panitera Pengganti Riska Dori |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Zina? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Pidana pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang: 1) 1 (satu) buah rekaman video pada saat pengucapan Ijab Qabul oleh Terdakwa di depan penghulu nikah pada tanggal 20 November 2021 sekira pukul 20.00 WIT di Hotel Sahid Bella Kota Ternate berdurasi 19 (Sembilan belas) detik, Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 2) 1 (satu) buah Kutipan Akta Nikah Nomor XXX/XX/IX/2014 tanggal 02 September 2014. 3) 1 (satu) buah Kartu Penunjukan Istri Nomor : KPI/XXX/I/2017 tanggal 13 Januari 2017. Dikembalikan kepada Saksi-2 (Sdri. XXX). b. Surat-surat: 1) 1 (satu) lembar Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor XXX/XX/IX/2014 tanggal 02 September 2014. 2) 1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Penunjukan Istri Nomor: KPI/XXX/I/2017 tanggal 13 Januari 2017. 3) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Nomor: SKL/XXXX/Yan 2-4/Il/2022/Rs. Bhay tanggal 21 Februari 2022. 4) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Nomor: SKL/XXXX/Yan 2-4/Il/2022/Rs. Bhay tanggal 21 Februari 2022. 5) 1 (satu) Lembar Visum et Repertum Nomor: R/XX/Ver/V/2022, tanggal 31 Mei 2022, tentang Pemeriksaan a.n Sdri. XXXX yang dikeluarkan oleh Karumkit Tk. lV 16.07.01 Ternate, dr XXX Lettu Ckm NRP. 111800432XXXX. 6) 1 (satu) buah foto potongan Video dengan durasi 19 (sembilan belas) detik saat Terdakwa sedang mengucapkan Ijab Qabul. 7) 2 (dua) buah Foto Kamar Kos Marawila, Simpang Lima BTN, Kel. Maliaro, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa di tahanan. |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 72-K/PM.III-18/AD/IX/2022
Statistik12326