- Menyatakan Terdakwa ?1. BAYU RAJU als BAYU, Terdakwa 2. KEVIN FAJAR RAHMAN LUBIS als KEPET, dan Terdakwa 3. DEDY CANDRA TARIGAN als DEDY?, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta Tanpa Hak Memiliki, menguasai Narkotika Golongan I? sebagaimana diatur dan diancam dalam surat Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ?1. BAYU RAJU als BAYU, Terdakwa 2. KEVIN FAJAR RAHMAN LUBIS als KEPET, dan Terdakwa 3. DEDY CANDRA TARIGAN als DEDY?, tersebut diatas dengan pidana penjara selama 4(empat) Tahun 6 (enam) dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan Pidana Penjara selama 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 4 (empat) plastik klip berisi shabu-shabu dengan berat bersih 0,20 (nol koma dua puluh) gram
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1809/Pid.Sus/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 1809/Pid.Sus/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Andriyani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eduart M.p. Sihaloho, Br Hakim Anggota Endang Sri Gewayanti Latutuaparaya |
Panitera | Panitera Pengganti Chandra Saut Maruli Sianturi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Menetapkan para Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya masing-masing perkara sejumla Rp5.000,00(limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2770 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 1809/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Statistik423