- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena membiarkan atau mengijinkan kapal-kapal yang diageni oleh Tergugat memasuki Perairan Wajib Pandu Kelas III Batang di Pelabuhan Batang Provinsi Jawa Tengah tanpa Pelayanan Jasa Pandu dan Tunda dari Penggugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena tidak mematuhi jadwal penetapan Pandu dan Tunda yang telah ditetapkan oleh Penggugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena tidak mengajukan Permintaan Pelayanan Kapal dan Barang (PPKB) minimal 1 (satu) x 24 (dua puluh empat) jam sebelum kapal dipandu dan ditunda;
- Menyatakan bahwa Tergugat bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh kapal-kapal yang diageni oleh Tergugat berdasarkan butir 2 huruf e Surat Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha No. HK 705/10/24/UPP.Btg-2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Batang tertanggal 28 Februari 2022;
- Menyatakan sah dan berharga tagihan Pelayanan Jasa Pandu dan Tunda yang diterbitkan oleh Penggugat sebagai berikut :
- Invoice No 473b/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 473c/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 473d/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 475a/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 475b/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 482a/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 475c/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021
- Invoice No 482f/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487g/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487h/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487i/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487e/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487c/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487a/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487d/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487j/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021
- Menghukum Tergugat untuk membayar tagihan Pelayanan Jasa Pandu dan Tunda yang diterbitkan Penggugat sebagai berikut:
- Invoice No 473b/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 473c/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 473d/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 475a/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 475b/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021 R1
- Invoice No 482a/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 475c/ATU-KDS/INV-SPA/VIII/2021
- Invoice No 482f/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487g/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487h/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487i/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487e/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487c/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487a/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487d/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021 R1
- Invoice No 487j/ATU-KDS/INV-SPA/IX/2021
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 35/Pdt.G/2022/PN Pkl |
|
Nomor | 35/Pdt.G/2022/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatria Gunawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Dede Idham, Hakim Anggota Budi Setyawan |
Panitera | Panitera Pengganti Endah Winarni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konvensi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Tertanggal 27 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp4.583.422,00 Tertanggal 27 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp9.181.098,00 Tertanggal 27 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp9.107.693,00 Tertanggal 31 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp8.937.362,00 Tertanggal 31 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp9.181.098,00 Tertanggal 3 September 2021 sejumlah ????... Rp9.111.969,00 Tertanggal 31 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp2.019.366,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp9.855.292,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp9.407.730,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp9.156.867,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ???..?. Rp9.181.098,00 Tertanggal 23 September 2021 sejumlah ????. Rp9.407.730,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp9.311.519,00 Tertanggal 23 September 2021 sejumlah ????. Rp8.608.105,00 Tertanggal 30 September 2021 sejumlah ????? Rp605.000,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp1.975.251,00 TOTAL???????.......?.??......??...?.. Rp119.630.600,00 (seratus sembilan belas juta enam ratus tiga puluh ribu enam ratus rupiah); Tertanggal 27 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp4.583.422,00 Tertanggal 27 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp9.181.098,00 Tertanggal 27 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp9.107.693,00 Tertanggal 31 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp8.937.362,00 Tertanggal 31 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp9.181.098,00 Tertanggal 3 September 2021 sejumlah ????... Rp9.111.969,00 Tertanggal 31 Agustus 2021 sejumlah ?????.. Rp2.019.366,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp9.855.292,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp9.407.730,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp9.156.867,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ???..?. Rp9.181.098,00 Tertanggal 23 September 2021 sejumlah ????. Rp9.407.730,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp9.311.519,00 Tertanggal 23 September 2021 sejumlah ????. Rp8.608.105,00 Tertanggal 30 September 2021 sejumlah ????? Rp605.000,00 Tertanggal 6 September 2021 sejumlah ????... Rp1.975.251,00 TOTAL?????????.??......??...????. Rp119.630.600,00 (seratus sembilan belas juta enam ratus tiga puluh ribu enam ratus rupiah); Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pdt.G/2022/PN Pkl
Statistik12813