- Menyatakan Terdakwa Muksalmina bin Zulkifli A.Taleb tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
-3 (tiga) bungkus narkotika jenis daun ganja kering masing-masing terbungkus dengan lembaran kertas koran dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus dengan lembaran kertas buku tulis dengan berat keseluruhan 43 (empat puluh tiga) gram;
-1 (satu) unit handphone merek Nokia warna Hitam dengan nomor ponsel 081376066398;
-1 (satu) buah kantong plastik warna hitam;
Dimusnahkan - Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN Meureudu Nomor 66/Pid.Sus/2022/PN Mrn |
|
Nomor | 66/Pid.Sus/2022/PN Mrn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Meureudu |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmansyah Putra Simatupang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arif Kurniawan, Br Hakim Anggota Wahyudi Agung Pamungkas |
Panitera | Panitera Penggantiinta Miranda Soraya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PID.SUS/2023/PT BNA
Pertama : 66/Pid.Sus/2022/PN Mrn
Statistik973