- 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Truck Canter Nomor Polisi BH 8575 YV warna kuning;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Mitsubishi Truck Canter Nomor Polisi BH 8575 YV warna kuning an. PT Sedayu Citra Mobil.
- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza Nomor Polisi D 1453 ACC warna putih.
- 1 (satu) lembar sim B1 umum an. MUSTAIN.
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 183/Pid.Sus/2022/PN Srl |
|
Nomor | 183/Pid.Sus/2022/PN Srl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SAROLANGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Yuli Setiawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Juwita Daningtyas, Hakim Anggota Yola Nindia Utami |
Panitera | Panitera Pengganti Toni Sulasno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa MUSTAIN Bin SAMSU BAHRI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?kelalaian mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUSTAIN Bin SAMSU BAHRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk Negara Dikembalikan kepada Saksi YOHANA PRICILIA Binti HITLER SIREGAR Dikembalikan kepada Terdakwa MUSTAIN Bin SAMSU BAHRI 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 601 K/Pid/2023
Pertama : 183/Pid.Sus/2022/PN Srl
Lainnya : 207/PID.SUS/ 2022/PT JMB
Statistik654