Putusan PT MAKASSAR Nomor 653/PID.SUS/2022/PT MKS |
|
Nomor | 653/PID.SUS/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sutio Jumagi Akhirno |
Hakim Anggota | Brpuji Harian, Jhon Halasan Butarbutar |
Panitera | Surhatta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT; MENYATAKAN TERDAKWA ARIF LIA ALIAS MACO BIN SUDING TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM SECARA BERSAMA-SAMA MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA; 33 (TIGA PULUH TIGA) SACHET PLASTIC KECIL NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT NETTO AWAL 1,3860 GRAM DAN BERAT AKHIR 1,0439 GRAM; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; UANG TUNAI RP200.000,00 (DUA RATUS RIBU RUPIAH); DIRAMPAS UNTU NEGARA;. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP5000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa Arif Lia Alias Maco Bin Suding tersebut diatas, terbukti secara sah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum Secara Bersama-sama Menjual Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama; 33 (tiga puluh tiga) sachet plastic kecil narkotika jenis shabu dengan berat netto awal 1,3860 gram dan berat akhir 1,0439 gram; Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah); Dirampas untu negara;. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 704 K/Pid.Sus/2023
Banding : 653/PID.SUS/ 2022/PT MKS
Statistik778