- Menolak Eksepsi Para Tergugat Seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 01304/Klampok, Sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No. 34/Klampok /2005, Tertanggal 29-8-2005, Seluas 8.360 M2 (delapan ribu tiga ratus enam puluh meter persegi), Atas Nama Benry Silalahi, Terletak di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah;
- Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum Akta No. 17 Perjanjian atau Kontrak Sewa Menyewa, Pada hari Rabu, Tertanggal 11 Oktober 2017, yang dibuat oleh Notaris & PPAT Deviyanti Rosita SH;
- Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum Akta No. 15 Perjanjian Pembatalan atau Kontrak Sewa Menyewa, Pada hari Rabu, Tertanggal 17 Juli 2019, yang dibuat oleh Notaris & PPAT Deviyanti Rosita SH;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Wanprestasi;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar Ganti Rugi Materiil dan Immateriil sebesar Total Rp. 2.358.326.800,00 (dua milyar, tiga ratus lima puluh delapan juta, tiga ratus dua puluh enam ribu, delapan ratus rupiah), dengan perincian sbb :
- Ganti Rugi Materiil senilai Rp. Rp.558.326.800,00 (lima ratus lima puluh delapan juta, tiga ratus dua puluh enam ribu, delapan ratus rupiah);
- Ganti Rugi Immateriil sebesar Rp. 1.800.000.000,00 (satu milyar, delapan ratus juta rupiah );
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap harinya apabila lalai dalam melaksanakan putusan ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.394.000.000,- (tiga juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
Putusan PN BREBES Nomor 20/Pdt.G/2022/PN Bbs |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2022/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuatornado Edmawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaa. Nisa Sukma Amelia, Br Hakim Anggotamerry Harianah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutriono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: Dengan batas-batas sbb : Sebelah Utara : Jl. Raya Pantura, Sebelah Timur : Tanah Bengkok Lurah Bangsri, Sebelah Selatan : Rel Kereta Api, Sebelah Barat : KUD Wanasari. |
Tanggal Musyawarah | 26 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pdt.G/2022/PN Bbs
Statistik12046