- Menyatakan terdakwa Salamat Abdul Rahman Alias Salamat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?memindahtangankan hak atas tanah milik orang lain? sebagaimana diatur dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum pasal 385 ayat (1) KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buku Foto Copy Sertifikat Hak Milik Nomor 884 atas nama pemegang hak MOCHTAR A. YASIN yang disahkan sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Kepala Desa Mandaong Kec. Bacan Nomor: 100/02/2007, tanggal 19 Februari 2007;
- 2 (lembar) lembar foto copy perincian biaya ganti rugi lahan dan tanaman untuk pembangunan Kantor dan Rumah Dinas Camat Bacan Selatan yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Kuitansi/bukti pembayaran LS, tanggal 01 Mei 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Tidak Sengketa Nomor: 100/01/V/2013, tanggal 1 Mei 2013 dari Kepala Desa MANDAONG Kec. Bacan Selatan Kab. Halmahera Selatan yang disahkan sesuai aslinya;
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Jual Beli, tanggal 1 Mei 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Tanaman Untuk Pembebasan Lahan Nomor: 980/130/ASSET/V/2013, tanggal 1 Mei 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Kepemilikan tanah dari Sdr. SALAMAT ABD. RAHMAN, tanggal 01 Mei 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 2 (dua) lembar foto copy Berita Acara Kesepakatan, tanggal 1 Mei 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 2 (dua) lembar foto copy Berita Acara Penyerahan Tanah, tanggal 1 Mei 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Akte Pelepasan Hak Nomor:105/78/2013 tanggal 1 Mei 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan / Penyerahan hak atas sebagian dusun dari hak pengolahan di atas hak tanah negara di Desa Mandaong yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan, tanggal 09 Juni 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Hibah Tanah, tanggal 26 Oktober 2009 yang disahkan sesuai aslinya;
- 2 (dua) lembar foto copy Berita Acara Kesepakatan Harga Tanah, tanggal 1 Mei 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar Langsung, tanggal 23 September 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Lembar Kontrol tahun anggaran 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0278/SPP-LS/1.20.5.1/DAU/1/IX/2013, tanggal 23 September 2013 yang disahkan sesuai aslinya;
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0278/SPP-LS/1.20.5.1/DAU/1/IX/2013, tanggal 23 September 2013 yang disahkan sesuai aslinya.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Mengemudi (SIM C) a.n. SALAMAT ABDURAHMAN yang disahkan sesuai aslinya;
- 1 (satu) lembar foto copy Buku Rekening Bank Maluku Nomor Rekening 0902140913 a.n. SALAMAT ABDURAHMAN yang disahkan sesuai aslinya.
Putusan PN LABUHA Nomor 49/Pid.B/2022/PN Lbh |
|
Nomor | 49/Pid.B/2022/PN Lbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LABUHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Galang Adhe Sukma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Manguluang, Br Hakim Anggota Kartika Wati |
Panitera | Panitera Pengganti: Saleman Latupono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dikembalikan kepada H. Mochtar Ahmad Yasin, dan barang bukti berupa: dikembalikan kepada Muhammad Darus; 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID/2023/PT TTE
Kasasi : 654 K/PID/2023
Pertama : 49/Pid.B/2022/PN Lbh
Statistik1103