- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Muhammad Ekky Bovino, SH bin Sugeng Haryanto) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (Tri Ayu Anita Mailani binti Sumarno) di hadapan siang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menyatakan permohonan Pemohon selebihnya tidak dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi (Muhammad Ekky Bovino, SH bin Sugeng Haryanto) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Tri Ayu Anita Mailani binti Sumarno), sebelum pengucapan ikrar talak berupa :
Putusan PA SURABAYA Nomor 4942/Pdt.G/2022/PA.Sby |
|
Nomor | 4942/Pdt.G/2022/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. A. Mukhsin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H.m. Nasruddin, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Musabbihah |
Panitera | Panitera Pengganti: Taufiq Rahman Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI : DALAM REKONPENSI : 2.1.Nafkah madliyah sebesar Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah); 2.2.Nafkah iddah sebesar Rp.23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah); 2.3.Mut'ah sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); 2.4.Nafkah anak setiap bulan sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa, dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Membebankan kepada Pemohon Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4942/Pdt.G/2022/PA.Sby
Banding : 104/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Statistik692