- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT NOMOR 365/PDT.G/2022/PA.JP TANGGAL 26 OKTOBER 2022 MILADIAH BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 30 RABIULAWAL 1444 HIJRIAH;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN HARTA BERUPA :
- SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN GADING RESORT RESIDENCES, TOWER 3 BLOK D LANTAI GF NOMOR 007, YANG BERALAMAT DI JALAN BOULEVARD BARAT RAYA, KELAPA GADING SQUARE, KECAMATAN KELAPA GADING BARAT, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA, PROVINSI DKI JAKARTA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA : BERBATASAN DENGAN UNIT DGF 06;
- SEBELAH TIMUR : BERBATASAN DENGAN RUKO PACIFIC;
- SEBELAH BARAT : BERBATASAN DENGAN KOLAM RENANG;
- SEBELAH SELATAN : BERBATASAN DENGAN UNIT DGF 08;
- 1 (SATU) UNIT RUMAH PERMANEN YANG TERLETAK DI JALAN TIMUR TUGU BOLA III, RT001, RW002 KELURAHAN TANJUNG UMA, KECAMATAN LUBUK BAJA, KOTA BATAM DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH BARAT : BERBATASAN DENGAN RUMAH MILIK BAPAK
MUSTAFA; - SEBELAH SELATAN : BERBATASAN DENGAN JALAN GANG BUNGA;
- SEBELAH TIMUR : BERBATASAN DENGAN JALAN UMUM (JALAN
TIMUR BOLA III); - SEBELAH UTARA : BERBATASAN DENGAN RUMAH MILIK BAPAK
DARWIS/PAK WO;- 1 (SATU) UNIT BANGUNAN PERMANEN YANG TERLETAK DI RT001, RW002, KELURAHAN BATU MERAH, KECAMATAN BATU AMPAR, KOTA BATAM, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH BARAT : BERBATASAN DENGAN LAUT;
- SEBELAH SELATAN : BERBATASAN DENGAN RUMAH MILIK BAPAK
ASRUL; - SEBELAH TIMUR : BERBATASAN DENGAN RUMAH MILIK BAPAK
ADAM; - SEBELAH UTARA : BERBATASAN DENGAN LAUT;
- SEBIDANG TANAH GARAPAN YANG TERLETAK DI KAMPUNG BAGEDOR RT002, RW002 DESA JAYASAKTI, KECAMATAN MUARAGEMBONG, KABUPATEN BEKASI, DENGAN LUAS TANAH 70.000 (TUJUH PULUH RIBU) METER PERSEGI;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL BMW TAHUN 2018, WARNA HITAM DENGAN NOMOR POLISI B 557 DLE;
- MENETAPKAN (SATU PER DUA) DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT MENJADI HAK DAN MILIK PENGGUGAT KONVENSI, SEDANGKAN (SATU PER DUA) LAINNYA MENJADI HAK DAN MILIK TERGUGAT KONVENSI;
- MENGHUKUM TERGUGAT KONVENSI UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN PENGGUGAT KONVENSI DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT, APABILA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SECARA NATURA, MAKA DILAKSANAKAN DENGAN CARA LELANG MELALUI KANTOR LELANG NEGARA DAN HASILNYA DIBERIKAN KEPADA PENGGUGAT KONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI SESUAI DENGAN BAGIAN MASING-MASING MENDAPATKAN (SATU PER DUA) BAGIAN;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT YANG MENGENAI SEBAGAI BERIKUT :
- SEBIDANG TANAH ATAS NAMA DALLE EFFENDI DENGAN SERTIPIKAT TANDA BUKTI HAK ATAS SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 20155, TANGGAL 1 JULI 2015, DESA/KELURAHAN BARU DI JALAN AMANNAGAPPA 1, KECAMATAN UJUNG PANDANG, KOTA MAKASSAR, SULAWESI SELATAN. (PETITUM 5.I.4);
- SEBIDANG TANAH GARAPAN YANG TERLETAK DI KAMPUNG BAGEDOR RT002, RW002, DESA JAYASAKTI, KECAMATAN MUARAGEMBONG, KABUPATEN BEKASI DENGAN LUAS TANAH 35.000 (TIGA PULUH LIMA RIBU) METER PERSEGI. (PETITUM 5.I.6);
- UANG TABUNGAN DI BANK BNI, ATAS NAMA DALLE EFENDI, DENGAN NOMOR REKENING 7878195772, DENGAN NOMINAL SEJUMLAH RP207.970.716,00(DUA RATUS TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH RIBU TUJUH RATUS ENAM BELAS RUPIAH). (PETITUM 5.III.1);
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELEBIHNYA;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI/PEMBANDING TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DI TINGKAT PERTAMA KEPADA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI SEJUMLAH RP12.425.000,00 (DUA BELAS JUTA EMPAT RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 365/Pdt.G/2022/PA.JP tanggal 26 Oktober 2022 Miladiah bertepatan dengan tanggal 30 Rabiulawal 1444 Hijriah;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
- Menyatakan harta berupa :
- Satuan Rumah Susun Apartemen Gading Resort Residences, Tower 3 Blok D Lantai GF Nomor 007, yang beralamat di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Square, Kecamatan Kelapa Gading Barat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : berbatasan dengan Unit DGF 06;
- Sebelah Timur : berbatasan dengan Ruko Pacific;
- Sebelah Barat : berbatasan dengan kolam renang;
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Unit DGF 08;
- 1 (satu) unit rumah permanen yang terletak di Jalan Timur Tugu Bola III, RT001, RW002 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Barat : berbatasan dengan rumah milik Bapak
Mustafa; - Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan Gang Bunga;
- Sebelah Timur : berbatasan dengan jalan umum (Jalan
Timur Bola III); - Sebelah Utara : berbatasan dengan rumah milik Bapak
Darwis/Pak Wo;- 1 (satu) unit bangunan permanen yang terletak di RT001, RW002, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Barat : berbatasan dengan laut;
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan rumah milik Bapak
Asrul; - Sebelah Timur : berbatasan dengan rumah milik Bapak
Adam; - Sebelah Utara : berbatasan dengan laut;
- Sebidang tanah garapan yang terletak di Kampung Bagedor RT002, RW002 Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, dengan luas tanah 70.000 (tujuh puluh ribu) meter persegi;
- 1 (satu) unit mobil BMW tahun 2018, warna hitam dengan Nomor Polisi B 557 DLE;
- Menetapkan (satu per dua) dari harta bersama tersebut menjadi hak dan milik Penggugat Konvensi, sedangkan (satu per dua) lainnya menjadi hak dan milik Tergugat Konvensi;
- Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkan bagian Penggugat Konvensi dari harta bersama tersebut, apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dilaksanakan dengan cara lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya diberikan kepada Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sesuai dengan bagian masing-masing mendapatkan (satu per dua) bagian;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang mengenai sebagai berikut :
- Sebidang tanah atas nama Dalle Effendi dengan Sertipikat Tanda Bukti Hak atas Sertifikat Hak Milik No. 20155, tanggal 1 Juli 2015, Desa/Kelurahan Baru di Jalan Amannagappa 1, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (petitum 5.I.4);
- Sebidang tanah garapan yang terletak di Kampung Bagedor RT002, RW002, Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi dengan luas tanah 35.000 (tiga puluh lima ribu) meter persegi. (petitum 5.I.6);
- Uang Tabungan di Bank BNI, atas nama Dalle Efendi, dengan Nomor Rekening 7878195772, dengan nominal sejumlah Rp207.970.716,00(dua ratus tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam belas rupiah). (petitum 5.III.1);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Pembanding tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara di tingkat pertama kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp12.425.000,00 (dua belas juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Putusan PTA JAKARTA Nomor 218/Pdt.G/2022/PTA.JK |
|
Nomor | 218/Pdt.G/2022/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mahmud |
Hakim Anggota | H. Dudung, Brh. Mamuri |
Panitera | Bambang Subroto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM KONVENSI ADALAH HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT KONVENSI DENGAN TERGUGAT KONVENSI ; TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD); DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ILL. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DI TINGKAT BANDING KEPADA PEMBANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: Dalam Konvensi Adalah Harta Bersama antara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi ; Tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard); Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi Ill. Membebankan biaya perkara di tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 356/Pdt.G/2022/PA.JP
Banding : 218/Pdt.G/2022/PTA.JK
Statistik26320