- Menyatakan Terdakwa Susilo Als Silo Bin Suyatno (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengalihkan, menyewakan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia? sebagaimana dalam Dakwan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, denda sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Kartu Keluarga atas nama SUSILO selaku kepala keluarga (foto copy yang dilegalisir).
- NPWP nomor 07.314.667.2-211.000 atas nama susilo (foto copy yang dilegalisir).
- NPWP nomor 75.081.380.0-219.000 atas nama PT.UNGGUL PUSPA NEGARA (foto copy yang dilegalisir).
- Kartu tanda penduduk a.n SUSILO ,NIK : 1401171207190001 (foto copy yang dilegalisir).
- REF nomor : 0919000000030 tanggal 23 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- REF nomor : 0919000000031 tanggal 23 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- REF nomor : 0919000000032 tanggal 23 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- Nomor : 000919270200039, tanggal 30 Agustus 2019.
- Nomor : 000919270200040, tanggal 30 Agustus 2019.
- Nomor : 000919270200041, tanggal 30 Agustus 2019.
- nomor : 000919270200039, tanggal 30 Agustus 2019.
- nomor : 000919270200040, tanggal 30 Agustus 2019.
- nomor : 000919270200041, tanggal 30 Agustus 2019.
- nomor : 025/VII/19/PKU-MNCL, tanggal 28 Juni 2019.
- nomor : 026/VII/19/PKU-MNCL, tanggal 28 Juni 2019.
- nomor : 027/VII/19/PKU-MNCL, tanggal 28 Juni 2019.
- nomor : PKU/DOO/BAST/130/19, tanggal 14 Maret 2019.
- nomor : PKU/DOO/BAST/131/19, tanggal 14 Maret 2019.
- nomor : PKU/DOO/BAST/132/19, tanggal 14 Maret 2019.
- nomor : 000919270200039, tanggal 30 Agustus 2019.
- nomor : 000919270200040, tanggal 30 Agustus 2019.
- nomor : 000919270200041, tanggal 30 Agustus 2019.
- nomor : PKU/DOO/BPK/130/19, tanggal 14 Maret 2019.
- nomor : PKU/DOO/BPK/131/19, tanggal 14 Maret 2019.
- nomor : PKU/DOO/BPK/132/19, tanggal 14 Maret 2019.
- nomor : PKU/DOO/KWT/068F/19 tanggal 23 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- nomor : PKU/DOO/KWT/069F/19 tanggal 23 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- nomor : PKU/DOO/KWT/070F/19 tanggal 23 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- Contract nomor : 000919270200039, tanggal 24 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- Contract nomor : 000919270200040, tanggal 24 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- Contract nomor : 000919270200041, tanggal 24 Juli 2019 (foto copy yang dilegalisir).
- Akta Jaminan Fidusia nomor 130, tanggal 16 September 2019 yang dibuat notaris SUMINTO, SH., SP.N yang berkedudukan di Banten.
- Akta Jaminan Fidusia nomor 129, tanggal 16 September 2019 yang dibuat notaris SUMINTO, SH., SP.N yang berkedudukan di Banten.
- Akta Jaminan Fidusia nomor 128, tanggal 16 September 2019 yang dibuat notaris SUMINTO, SH., SP.N yang berkedudukan di Banten.
- W400188919.AH.05.01 tahun 2019 tanggal 17 September 2019.
- W400188920.AH.05.01 tahun 2019 tanggal 17 September 2019.
- W400188921.AH.05.01 tahun 2019 tanggal 17 September 2019.
- Nomor : PU/130/DOOINV19, tanggal 15 Maret 2019.
- Nomor : PU/131/DOOINV19, tanggal 15 Maret 2019.
- Nomor : PU/132/DOOINV19, tanggal 15 Maret 2019.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1034/Pid.Sus/2022/PN Pbr |
|
Nomor | 1034/Pid.Sus/2022/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andry Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Estiono., Br Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama |
Panitera | Panitera Pengganti Wahyudi Putra Zainal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1) Formulir permohonan nasabah PT.Unggul Puspa Negara. 2) Dokumen survey (foto copy yang dilegalisir). 3) Data Debitur : 4) 1 (satu) bundel legalitas PT.Unggul Puspa Negara (foto copy yang dilegalisir). 5) Surat perjanjian penyerahan jaminan, tanggal 30 Agustus 2019 (foto copy yang dilegalisir). 6) Surat perintah pembelian : 7) Surat perjanjian pembiayaan Investasi dengan cara pembayaraan secara angsuran : 8) Surat lampiran perjanjian pembiayaan Investasi dengan cara pembayaraan secara angsuran : 9) Syarat dan ketentuan perjanjian pembiayaan investasi dengan fasilitas pembayaraan secara angsuran. 10) Surat persetujuan pembiayaan : 11) Surat berita acara serah terima (BAST) : 12) Bukti penerimaan barang : 13) Surat bukti penyerahaan kendaraan : 14) Surat permohonan transfer dari PT.KASANA TEKNINDO GEMILANG kepada PT.MNC GUNA USAHA INDONESIA (foto copy). 15) Surat kwitansi pelunasan dari PT.MNC GUNA USAHA INDONESIA kepada PT.KASANA TEKNINDO GEMILANG : 16) Agreement card : 17) Akta Perjanjian Fidusia Nomor : 18) Sertifikat jaminan Fidusia 19) Factuur/Invoice PT.KASANA TEKNINDO GEMILANG : 20) Surat peringatan 1, 2 dan 3 (foto copy). 21) Somasi (foto copy) Terlampir Dalam Berkas Perkara. 22) 1 (satu) unit alatberatmerkDossan Excavator Nomor rangka CEBACO21807 dan Nomor Mesin DB58TIS835576EI dengan harga Rp1.147.224.000,- (satu milyar seratus empat puluh tujuh juta dua ratus dua puluh empat ribu Rupiah). 23) 1 (satu) unit alatberatmerkDossan Excavator Nomor rangka CEBACO21829 dan Nomor Mesin DB58TIS8355815EI dengan harga Rp1.147.224.000,- (satu milyar seratus empat puluh tujuh juta dua ratus dua puluh empat ribu Rupiah). 24) 1 (satu) unit alatberatmerkDossan Excavator Nomor rangka CEBACO20928 dan Nomor Mesin DB58TIS834250EI dengan harga Rp1.147.224.000,- (satu milyar seratus empat puluh tujuh juta dua ratus dua puluh empat ribu Rupiah) Dikembalikan Kepada PT. MNC Guna Usaha Indonesia. 4.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5780 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 1034/Pid.Sus/2022/PN Pbr
Statistik1033