Putusan PN PURWOREJO Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pwr |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pwr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | AnakPerlindungan Anak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOREJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Supriyono |
Hakim Anggota | John Ricardo, M. Budi Darma |
Panitera | Panitera Pengganti Siti Aminah A |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Anak AHMAD PANJI NUGROHO Bin MAHMUDI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan anak AHMAD PANJI NUGROHO Bin MAHMUDI dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Anak AHMAD PANJI NUGROHO Bin MAHMUDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membujuk anak melakukan persetubuhan? sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Anak AHMAD PANJI NUGROHO Bin MAHMUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun di LPKA Kelas I Kutoarjo dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Badan Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perhatian Khusus (BRSAMPK) Antasena Magelang; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan Anak tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah celana panjang warna hitam merah, 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna merah, 1 (satu) buah celana dalam warna oren, 1 (satu) buah Jilbab ( Kerudung ) warna hitam Dikembalikan kepada anak korban ALICIA EKA WULANDARI Binti BUDI SANTOSO; 1 (satu) buah kasur lantai. Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan biaya perkara ini kepada Anak sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1155 K/Pid.Sus/2023
Banding : 1/PID.SUS-ANAK/2023/PT SMG
Pertama : 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pwr
Statistik29072