Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 580/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 580/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
Para Pihak | YANDRE MEDISA KURNIAWAN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Florensani Kendenan |
Hakim Anggota | Arlandi Triyogo, Toto Ridarto |
Panitera | Zuli Farmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Yandre Medisa Kurniawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dari Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa Yandre Medisa Kurniawan dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Yandre Medisa Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan tanpa hak atau melawan hukum menyimpan atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi dari 1 (satu) kilogram? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair dari Penuntut Umum;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yandre Medisa Kurniawan dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan agar barang bukti berupa :- Sisa hasil penyisihan barang bukti narkotika jenis ganja yang digunakan untuk proses uji laboratorium serta pembuktian dengan berat brutto 205 (dua ratus lima) gram, berat netto 203,9147 (dua ratus tiga koma sembilan satu empat tujuh) gram yang sebelumnya barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah sebanyak 41 (empat puluh satu) buah kantong aluminium masing-masing berisikan daun-daun kering berupa narkotika jenis ganja berat brutto 1.000 (seribu) gram, dengan berat brutto seluruhnya 41.000 (empat puluh satu ribu) gram yang telah disisihkan untuk dimusnahkan terlebih dahulu sebanyak berat brutto 40,795 (empat puluh koma tujuh ratus sembilan puluh lima) gram;- 1 (satu) buah kardus berisikan kertas papper, korek api gas, filter rokok, dan kemasan kaleng rokok merk RAW;- 2 (dua) buah kardus berisikan kertas papper merk TRIP;- 1 (satu) buah kardus berisikan kertas papper merk IRIE;- 2 (dua) buah kardus berisikan kertas papper nerk SNOOP DOGG;- 1 (satu) buah kardus berisikan penghancur merk HERB GRINDER;- 1 (satu) buah kardus berisi tempat tembakau merk SAVERETTE;- 1 (satu) buah kardus kertas papper merk Rush, Smoking, Juicy Dan Sugar Cane;- 1 (satu) buah kardus berisi tembakau rokok merk HERITAGE;- 1 (satu) buah kardus berisi isolasi plastik;- 1 (satu) buah alat vacum press;- 1 (satu) buah alat press plastik;- 1 (satu) buah timbangan digital;- 2 (dua) buah kardus berisi kantong plastik bening, hitam, dan aluminium;- 2 (dua) buah plastik klip bening ZIPPERBAG;- 4 (empat) buah Stiker warna hitam;- 1 (satu) buah sarung tangan plastik bening;- 1 (satu) ball plastik bubble warp warna hitam;- 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 6 berikut simcardnya No. 081221748131;- 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 7 berikut simcardnya No.081226965089;- 1 (satu) buah Handphone merk Redmi berikut simcardnya No. 082383245556; - 1 (satu) buah Laptop merk Macbook;- 1 (satu) buah Laptop merk Lenovo;Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah resi pengiriman paket;- 1 (satu) buah buku tulis catatan;- 1 (satu) buah kartu pasport platinum debit BCA warna hitam No.5260512006231013;Seluruhnya dinyatakan dilampirkan dalam berkas perkara;8. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 158 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 580/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Statistik850