- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR 259/PID.SUS/2022/PN. PAL TANGGAL 15 NOPEMBER 2022, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH)
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 259/Pid.Sus/2022/PN. Pal tanggal 15 Nopember 2022, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,(dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PT PALU Nomor 174/PID.SUS/2022/PT PAL |
|
Nomor | 174/PID.SUS/2022/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Toto Ridarto |
Hakim Anggota | Brsigit Sutriono, Muhamad Sirad |
Panitera | Yakub |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 174/PID.SUS/2022/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 174/PID.SUS/2022/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2063 K/Pid.Sus/2023
Banding : 174/Pid.Sus/2022/PT. PAL
Statistik8817