Putusan PN PINRANG Nomor 145/Pid.Sus/2022/PN Pin |
|
Nomor | 145/Pid.Sus/2022/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yudhi Satria Bombing |
Hakim Anggota | Rio Satriawan, Prambudi Adi Negoro |
Panitera | Syamsir Musa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa A. Askari Achmad Alias Askari Bin A. Achmad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa A. Askari Achmad Alias Askari Bin A. Achmad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) sachet plastic kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika Jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan bersama dengan sachetnya 0,36 (nol koma tiga enam) gram;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara an. Muh. Faizal alias Faizal Bin Podding;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 145/Pid.Sus/2022/PN Pin
Kasasi : 659 K/Pid.Sus/2023
Banding : 731/PID.SUS/2022/PT MKS
Statistik6112