- Menyatakan Terdakwa Imran Kadir Alias Amran Bin Kadir Nonci tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang telah dijatuhkan dengan ketentuan;
- Masa penahanan Rutan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Masa Penahanan Kota dikurangkan seperlima dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap asli sertifikat Hak Milik No. 00094/ Desa Persiapan Lebani tanggal 31 Maret 1995, Gambar situasi No. 1335/1994, tanggal 26 Oktober 1994 atas nama TERDAKWA
- 1 (satu) lembar asli Surat Kepala Desa Lebani Nomor : 168/-/DLB/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Penjelasan ;
- 1 (satu) rangkap buku register Ahli Waris Kantor Desa Lebani.
- 1 (satu) lembar asli Surat dari ANDI ISKANDAR, S.Sos tanggal 22 Juli 2019 perihal Pembatalan Permohonan Permintaan Pencabutan dan Pembataln serta Pencoretan Surat Pernyataan ahli Waris atas nama Almarhum H. NURUNG di Buku Register Kantor Camat Belopa Utara Kab. Luwu ;
- 2 (dua) lembar asli Surat dari ANDI ISKANDAR, S.Sos tanggal 24 Oktober 2020 perihal Permohonan Permintaan Pencabutan dan Pembataln serta Pencoretan Surat Pernyataan ahli Waris atas nama Almarhum H. NURUNG di Buku Register Kantor Camat Belopa Utara Kab. Luwu ;
- 1 (satu) lembar Asli silsilah Keturunan ANDI BANGKO tanggl 23 September 2020 ;
- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Salinan Penetapan Pengadilan Agama Nomor : 155/Pdt.P/2020/PA.Blp tanggal 25 November 2020 ;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Buku Tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 00094/Persiapan Lebani;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Legalisir Warkah Peralihan (waris) sertifikat hak milik Nomor : 00094/Persiapan Lebani ;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Legalisir Warkah Peralihan (hibh) sertifikat hak milik Nomor : 00094/Persiapan Lebani ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Ahli Waris Nomor : 142/SP/DLB/II/2016 tanggl 29 Februari 2016 ;
Putusan PN Belopa Nomor 57/Pid.B/2022/PN Blp |
|
Nomor | 57/Pid.B/2022/PN Blp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Belopa |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Leonardus, Br Hakim Anggota Yohanes Richard Tri Arichi |
Panitera | Panitera Pengganti: Arrang Baturante |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Sdr. Terdakwa Dikembalikan kepada Sdr. Mappeati Dikembalikan kepada Sdr. Andi Iskandar, S.Sos Dikembalikan kepada Sdri. Besse A.M Dikembalikan kepada Sdr. Ricky Subarkah, S.H. Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.B/2022/PN_Blp.zip
- Download PDF
- 57/Pid.B/2022/PN_Blp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.B/2022/PN Blp
Kasasi : 305 K/Pid/2023
Banding : 756/Pid/2022/PT MKS
Statistik14228