Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 12-K/PM.II-08/AL/I/2022 |
|
Nomor | 12-K/PM.II-08/AL/I/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 08 JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayor Chk K Ferry Budi Styanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Samsul Hadi, Br Hakim Anggota Mayor Chk Subiyatno |
Panitera | Panitera Pengganti Lettu Laut Khw Haryanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Enjang Ayuningtyas, Serka Bek/W NRP 105015 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun, menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 5 (lembar) fotocopy bukti transfer uang Serka Ttu Devi Yayu Andriati (Saksi-4) kepada Serka Bek Enjang Ayuningtyas (Terdakwa). b. 1 (satu) lembar Surat pernyataan Terdakwa dengan Saksi-4. c. 1 (satu) lembar surat pernyataan Terdakwa dengan Serka Ttu Lestari Utami (Saksi-1). d. 1 (satu) bundel fotocopy print out atau rekening koran dari Bank Mandiri milik Saksi-1. e. 2 (dua) surat pernyataan Terdakwa dengan Kopka Ttg Subakir (Saksi-2). f. 4 (empat) lembar fotocopy bukti transfer uang kepada Saksi-2. g. 1 (satu) bundel fotocopy print out atau rekening koran dari Bank Mandiri milik Saksi-2. h. 6 (enam) lembar fotocopy surat perjanjian Terdakwa dengan PNS Pesta Elfrida, T, SH (Saksi-3). i. 3 (tiga) lembar fotocopy kwitansi peminjaman uang dari Saksi-3 kepada Terdakwa. j. 2 (dua) lembar fotocopy bukti transfer uang Saksi-3. k. 3 (tiga) lembar fotocopy kwintansi peminjaman uang dari Sdri. Dra. Ayunnitria (Saksi-6) kepada Terdakwa. l. 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri atas nama Sdri. Pipit Cahyawati. m. 1 (satu) lembar bukti transfer Bank BCA atas nama Enjang Ayuningtyas. n. 9 (sembilan) lembar fotocopy rekening koran milik Sdri. Pipit Cahyawati. o. 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh Saksi-6 tentang kesanggupan dan tanggungjawab atas hutang atau pinjaman Terdakwa. p. 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh Sdri. Pipit Cahyawati tentang kesanggupan dan tanggungjawab atas hutang atau pinjaman Terdakwa. q. 1 (satu) lembar fotocopy surat perjanjian antara Terdakwa dengan Sdr. Tondy Siagian. r. 1 (satu) bundel print out bukti masuk dan pengembalian dana kepada Saksi-2 dan Saksi-3 milik Terdakwa s. 1 (satu) bundel print out bukti masuk dan pengembalian dana kepada Saksi-4 milik Terdakwa. t. 1 (satu) bundel print out bukti masuk dan pengembalian dana kepada Saksi-6 dan Sdri. Pipit C milik Terdakwa. u. 1 (satu) bundel print out bukti masuk dan pengembalian dana kepada Kolonel Laut (KH) Muhamad Aguswadi (Saksi-5) milik Terdakwa. v. 1 (satu) bundel print out bukti masuk dan pengembalian dana kepada Saksi-1 milik Terdakwa Kartu Kredit BNI Nomor 5426400002044078. w. 2 (dua) lembar fotocopy kwitansi dan kutipan risalah lelang pembelian 1 unit mobil micro bus tahun 2004 merk Mitsubishi colt FE447F Noka MHMFE447F4T001069, Nosin 4D33451069 Nopol L 7003 GP. Huruf a s.d. w tetap dilekatkan dalam berkas perkara x. 1 (satu) bundel sertifikat rumah Hak Guna Bangunan Nomor 3476 (asli) diluar berkas perkara. Dikembalikan kepada Sdr. Nanda Pramudya y. 1 (satu) bundel sertifikat rumah Hak Guna Bangunan Nomor 4344 (asli) diluar berkas perkara. Dikembalikan kepada Sdr. Nanda Pramudya z. 1 (satu) bundel surat akta jual beli (AJB) asli AJ 00.328.008:PB Nomor 668/2009 atas nama Joddy Tri Wicaksono. Dikembalikan kepada Sdr. Joddy Tri Wicaksono aa. 1 (satu) bundel surat akta jual beli (AJB) asli nomor 661/2009 atas nama Nanda Pramudya. Dikembalikan kepada Sdr. Nanda Pramudya 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). 5. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 12-K/PM.II-08/AL/I/2022
Statistik2390