- Menyatakan terdakwa Rizqi Maulana Bin Afif tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman", sebagaimana dakwaan alternative Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN BANGIL Nomor 413/Pid.Sus/2022/PN Bil |
|
Nomor | 413/Pid.Sus/2022/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dony Riva Dwi Putra |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nurindah Pramulia, Hakim Anggota Edi Rosadi |
Panitera | Panitera Pengganti Diah Eka Purnamasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 5 (lima) bungkus plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu berat kotor total 5,36 gram beserta bungkusnya terdiri dari 1,09 gram, 1,08 gram, 1,07 gram, 1,06 gram, 1,06 gram; - 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau; - 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu. Dirampas untuk dimusnahkan - 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih beserta simcard 082228692728.Dirampas untuk Negara Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2603 K/Pid.Sus/2023
Banding : 72/PID.SUS/2023/PT SBY
Pertama : 413/Pid.Sus/2022/PN Bil
Statistik595