- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BUNTOK NOMOR 44/PID.SUS/2022/PN.BNT, TANGGAL 2 AGUSTUS 2022, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENGHUKUM TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA : 9 (SEMBILAN) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP.1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, DIGANTIKAN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA : 6 (ENAM) BULAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BUNTOK NOMOR 44/PID.SUS/2022/PN.BNT, TANGGAL 2 AGUSTUS 2022 UNTUK SELEBIHNYA;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 44/Pid.Sus/2022/PN.Bnt, tanggal 2 Agustus 2022, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama : 9 (Sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 44/Pid.Sus/2022/PN.Bnt, tanggal 2 Agustus 2022 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 147/PID.SUS/2022/PT PLK |
|
Nomor | 147/PID.SUS/2022/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ajidinnor |
Hakim Anggota | Desbenneri Sinaga, Brpaskatu Hardinata |
Panitera | Ginter |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147/PID.SUS/2022/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 147/PID.SUS/2022/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7153 K/Pid.Sus/2022
Banding : 147/PID.SUS/2022/PT PLK
Statistik605