- Menyatakan Terdakwa AGUSTIWAN, SE Bin H. MUNJIRI (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair maupun dalam dakwaan Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa AGUSTIWAN, SE Bin H. MUNJIRI (Alm) oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula;
- Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Buku Surat Keluar Tahun 2013 milik Dinas Koperasi Kabupaten Bengkayang;
- 1 (satu) buah Buku Surat Masuk Tahun 2013 milik Dinas Koperasi Kabupaten Bengkayang;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Proposal Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama Permohonan Peserta Program Bantuan Dana Pengembangan Sarana dan Jaringan Usaha untuk Pembangunan Pasar Tradisional Tahun Anggaran 2013 yang telah dilegalisir oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bengkayang.
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Sekretasris jendral Departemen Koperasi Nomor : 796-KPTS/KWK.14.VII/1990
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 821.23/81/BKDD-C, tanggal 14 Maret 2012 tentang Mutasi Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kab. Bengkayang An. AGUSTIWAN.
- 1 (satu) buah Buku Daftar Tamu Koperasi Sepakat Bersama;
- 1 (satu) buah Budel Struktur Organisasi Koperasi Sepakat Bersama Kabupaten Bengkayang 2010 - 2013;
- 3 (tiga) Lembar Berita Acara Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi Serba Usaha ? SEPAKAT BERSAMA ? Tahun Anggaran 2010 / 2011 No.01 / BA ? RAT / II / 2011, pada Hari Sabtu Tanggal 19 Bulan Febuari 2011 yang menerangkan Rapat Pengesahan dan Menunjuk Koperasi Sepakat Serba USaha Sepakat Bersama sesuai dengan Keputusan Rapat Penggantian Kepengurusan Koperasi Tahun 2010-2013 adalah : Ketua Umum HERU KAMARUZAMAN, Seketaris Umum LATIF IBRAHIM, bendahara Umum SUKANDI;
- 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat pada hari Sabtu Tanggal 19 Febuari 2011 tentang Pembahasan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Sepakat Bersama Tahun 2011;
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi Serba Usaha ?SEPAKAT BERSAMA? Tahun Anggaran 2011 / 2012 No.01 / BA ? RAT / II / 2012, pada Hari Sabtu Tanggal 18 Bulan Febuari 2012 yang menerangkan Rapat Pengesahan dan Menunjuk Koperasi Sepakat Serba USaha Sepakat Bersama sesuai dengan Keputusan Rapat Kepengurusan Koperasi Tahun 2010 ? 2013 adalah : Ketua Umum HERU KAMARUZAMAN, Seketaris Umum LATIF IBRAHIM, bendahara Umum SUKANDI;
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi Serba Usaha ? SEPAKAT BERSAMA ? Tahun Anggaran 2011 / 2012 No.01 / BA ? RAT / II / 2012, pada Hari Sabtu Tanggal 18 Bulan Febuari 2012 yang menerangkan Rapat Pengesahan dan Menunjuk Koperasi Sepakat Serba USaha Sepakat Bersama sesuai dengan Keputusan Rapat Kepengurusan Koperasi Tahun 2010 ? 2013 adalah : Ketua Umum HERU KAMARUZAMAN, Seketaris Umum LATIF IBRAHIM, bendahara Umum SUKANDI;
- 3 (tiga) Lembar Berita Acara Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Koperasi Serba Usaha ? SEPAKAT BERSAMA ? Tahun Anggaran 201 / 2013, pada Hari Senin Tanggal 19 Bulan Maret 2013 yang menerangkan Rapat Pengesahan dan Menunjuk Koperasi Sepakat Serba USaha Sepakat Bersama sesuai dengan Keputusan Rapat Kepengurusan Koperasi Tahun 2013 ? 2015 adalah : Ketua Umum HERU KAMARUZAMAN, Seketaris Umum LATIF IBRAHIM, bendahara Umum IPAN SUHENDRA, Bendahara IDA ROYANI;
- 1 (satu) lembar Daftar Hadir Anggota Koperasi pada hari Senin Tanggal 18 Maret 2013;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Susunan Daftar Pengurus dan Pengawas Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama (KOSAMA INDONESIA) Kabupaten Bengkayang pada Hari Selasa tanggal 19 MAret 2013;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar absen pada tanggal 19 Maret 2013;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSU ?SEPAKAT BERSAMA? Tahun Anggaran 2013 / 2014 pada hari senin tanggal 31 Maret 2014 sesuai dengan Keputusan Rapat Kepengurusan Koperasi Tahun 2013 ? 2015 adalah : Ketua Umum HERU KAMARUZAMAN, Seketaris Umum LATIF IBRAHIM, bendahara Umum IPAN SUHENDRA;
- 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Anggota Koperasi pada Hari Senin tanggal 31 Maret 2014;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Rapat Anggota Luar Biasa (BA-RALB) Koperasi Sepakat Bersama No.02 / BA ? RALB / III / 2013, pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2013, yang membahas tentang Kelanjutan Pembangunan Pusat Perdagangan terpadu yang akan di Singkronisasikan dengan Program Revitalisasi Pasar Tradisional Koperasi Sepakat Bersama Kabupaten Bengkayang menggunakan Dana Investasi anggota sebesar Rp.235.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Anggota Koperasi pada Hari Rabu tanggal 21 MAret 2013;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Rapat Anggota Luar Biasa (BA-RALB) Koperasi Sepakat Bersama No.03 / BA ? RALB / V / 2013, pada hari Sabtu tanggal 5 April 2013, yang membahas tentang Kelanjutan Pembangunan Pusat Perdagangan terpadu yang akan di Singkronisasikan dengan Program Revitalisasi Pasar Tradisional Koperasi Sepakat Bersama Kabupaten Bengkayang menggunakan dana Investasi anggota sebesar Rp.562.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Daftar Rapat Anggota Koperasi pada hari Sabtu tanggal 5 April 2013;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Anggota Luar Biasa (BA-RALB) Koperasi Sepakat Bersama ) No. 04 / BA ? RALB / VI / 2013, pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 yang isinya pembentukan Panitia Program Pembangunan Pasar Tradisional Koperasi Sepakat Bersama di Kabupaten Bengkayang;
- 1 (satu) lembar Daftar Absen pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 tentang Pembentukan Panitia Program Revitalisasi Pasar Tradisional Kopersai Sepakat Bersama;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Rapat pad hari Selasa 23 Juli 2013 tentang Pembentukan Panitia Program Revitalisasi Pasar Tradisional Kopersai Sepakat Bersama;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Nomor : 11 / KSU ? SB / V / 2013, tanggal 25 Juli 2013 tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Program Revitalisasi Pasar Tradisional Melalui Koperasi TA.2013 Kabupaten Bengkayang;
- 4 (empat) lembar Print out Rekening Giro HIT Bunga BB Perusahaan Periode 01 / 04 / 2012 s/d 13 / 06 / 2019 dengan Nomor Rekening 0248959179 dengan Nomor NPWP Nomor : 21.058.320.9-702.000;
- 2 (dua) lembar Daftar Nama Anggota Investor SMK (Sertifikasi Modal Koperasi) Untuk kelanjutan Pembangunan Pusat Perdagangan Terpadu Kosama Bengkayang Tahun 2013, yang berjumlah 49 orang;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari IWAN tanggal 11 April 2013 sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari JACKSON BOBBY tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.86.000.000,00 (delapan puluh enam juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari HERU K tanggal 10 April 2013 sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SUKANDI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari DANIEL tanggal 11 April 2013 sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari TARINO ROMAN tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari IDA ROYANI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari LEONANSIUS N tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari PROSESUS tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari INUS tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SURONO tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh Juta Rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional; -
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti dari Koperasi Sepakat Besama (HERU KAMARUZZAMAN) Setoran Nomor 112/TBS/KOMAFINE tanggal 14 Mei 2014 sebesar Rp.86.000.000,00 (Delapan Puluh Enam Juta Rupiah) kepada Sdr. JACKSON BOBBY ROMANAO DABA;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari POLINA tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari LATIH IBRAHIM tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh Juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari MASIR / LEO tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta Rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ANDRI SUSILO tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari F.SRIMUNADI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ADELIN tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ANTONIUS AMET tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari YUYUN tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SRIPINA HERLINA tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari PITER NAPITUPULU tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SLAMET RIYADI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ABULIPAH tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SAMSUL tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari MOMONUS tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ALEX tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SELIANI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari APIN / LISA tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari DESMAN FENDI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SURYAH tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari HENDRI ROSITA tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari DEA SANDRA tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari YULIUS tanggal 14 April 2013 sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ALEXANDER BUDI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional; -
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari IPAN SUHENDRA tanggal 14 April 2013 sebesar Rp22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SRI ROEHANI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SARTIWI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ROMANUS SANU tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari JEREMIA IWAN tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari HENGKY S tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari IWAN tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari KUSNADI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari SUTANTO tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari NARDI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari MARSELINA tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ZONED tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 ( satu ) lembar Tanda Bukti Setoran dari ENDANG tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari ANTON JUNIARDI tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.2.750.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari EDI S tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari NONBRIS NIKON tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran dari TINO tanggal 14 April 2013 sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembangunan Pasar Tradisional;
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pengajuan Bantuan Pembangunan Pasar tradisional Tahun Anggaran 2013 kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimatan Barat Nomor : 518 / 264 / Kumindag ? B / 2012, tanggal 7 Desember 2012;
- 1 (satu) lembar Surat Peyampaian Proposal kepada Menteri Koperasi dan UKM RI Cq. Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan USaha Nomor : 518 / 919 / KUKM ? 2, tanggal 10 Desember 2012;
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pengajuan Bantuan Pembangunan Pasar tradisional Tahun Anggaran 2013 kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimatan Barat Nomor : 518 / 90 / Kumindag / 2013, tanggal 11 Januari 2013;
- 1 (satu) lembar Surat Peyampaian Proposal kepada Menteri Koperasi dan UKM RI Cq. Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan USaha Nomor : 518 / 32 / KUKM ? 2, tanggal 14 Januari 2013;
- 1 (satu) lembar SURAT PENYERAHAN dari Sdr. ASIN kepada HERU KAMARUZZAMAN, yang di tanda tangani di Dharma Bhakti, 23 Agustus 2013 dengan Reg. 594 / 194 / SP / VIII / 2013 yang diketahui oleh Kepala Desa Dharma Bhakti an. YULIUS, SE dan di saksikan oleh YOPPI, DAHLAN, UDIN;
- 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Permohonan Peserta Program Bantuan Dana Pengembangan Sarana Pemasaran dan Jarigan Usaha untuk Pembangunan Pasar Tradisional Tahun Anggaran 2013 oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama;
- 1 (satu) bundel Laporan Panitia Kegiatan Rapat Anggota Tahunan ke 7 Tahun 2015 Koperasi Sepakat Bersama Kabupaten Bengkayang;
- 4 (empat) lembar Daftar Absen Rapat Anggota Tahunan ke 7 Tahun 2015 pada hari Senin 31 Maret 2015 di Aula Paroki Bengkayang;
- 1 (satu) lembar hasil Print terkair petunjuk dari Kementerian untuk melengkapi administrasi berkas pencairan bantuan program revitalisasi pasar tradisional yang harus dilengkapi oleh Koperasi Sepakat Bersama;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Setoran Nomor : 21 / TBS / KOMAFINE, telah terima dari Koperasi Sepakat Bersama uang sebesar Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk pembelian Lahan dengan Luas 8.382 m pada tanggal 23 Agustus 2012 yang terima oleh ASIN;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Setoran Nomor : 32 / TBS / KOMAFINE, telah terima dari HERU KAMARUZZAMAN uang sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembelian Lahan dengan Luas + 20 x 50 = + 1000 m an. SIJAN pada tanggal 4 September 2013 yang terima oleh RONI, SE;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Setoran Nomor : 81 / TBS / KOMAFINE, telah terima dari Koperasi Sepakat Bersama uang sebesar Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk bayar Sewa alat Berat Buldozer untuk membersihkan Lahan sdr. ASIN pada tanggal 23 Maret 2013 yang terima oleh RIADY;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Setoran Nomor : 42/TBS/KOMAFINE, telah terima dari Koperasi Sepakat Bersama uang sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) untuk pembelian Lahan dengan Luas 6.231 di Lempahung pada tanggal 10 September 2012 yang terima oleh DAHLAN;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Setoran Nomor : 72/TBS/KOMAFINE, telah terima dari Koperasi Sepakat Bersama uang sebesar Rp. 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) untuk pembebasan Lahan, Badan Jalan dan seluruh Lahan yang terkena pembersihan pada tanggal 23 September 2012 yang terima oleh YOPPI;
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Tanda Bukti Setoran Nomor : 84/TBS/KOMAFINE, telah terima dari Koperasi Sepakat Bersama uang sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk pembebasan Lahan an. NAIH untuk Jalan Lingkar pada tanggal 10 September 2012 yang terima oleh NAIH;
- 1 (satu) lembar Fotocopy SURAT PENYERAHAN dari DAHLAN kepada SIJAN PADA TANGGAL 09 Oktober 2001 sebidang tanah dengan ukuran 20 x 50 m dengan luas + 1000;
- 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Permohonan Peserta Program Bantuan Dana Pengembangan Sarana Pemasaran dan Jarigan Usaha untuk Pembangunan Pasar Tradisional Tahun Anggaran 2013 oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama (Rp. 900.000.000).
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 10 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 15 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 17 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 19 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 12 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 14 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 25 September 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 29 September 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 30 September 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 02 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 16 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 20 Desember 2016.
- 2 (dua) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 23 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 02 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 03 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 05 Januari 2016.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 05 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 07 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 09 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 10 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 11 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 12 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 13 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Barang Toko CAKRAWALA tanggal 24 Februari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko CAKRAWALA (Gambar Badak Cula Satu), tanggal 28 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 200 / TBS / KOMAFINE, tanggal 06 Februari 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 201 / TBS / KOMAFINE, tanggal 12 Februari 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 202 / TBS / KOMAFINE, tanggal 18 Februari 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 204 / TBS / KOMAFINE, tanggal 24 Februari 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 209 / TBS / KOMAFINE, tanggal 28 Februari 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 213 / TBS / KOMAFINE, tanggal 02 Maret 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 214 / TBS / KOMAFINE, tanggal 08 Maret 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 215 / TBS / KOMAFINE, tanggal 14 Maret 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 242 / TBS / KOMAFINE, tanggal 19 April 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda Bukti Setoran KOMAFINE Nomor : 243 / TBS / KOMAFINE, tanggal 19 April 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko TIGA RODA, tanggal 10 April 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko GENTA MANDIRI, tanggal 22 April 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko GENTA MANDIRI, tanggal 06 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko GENTA MANDIRI, tanggal 06 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko USAHA BARU, tanggal 16 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Meubel Jepara ?NONI?, tanggal 16 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko MITRA SERVICE, tanggal 16 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko NUSA DHARMA II, tanggal 03 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko MINSES JAYA, tanggal 09 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko Besi PEMBANGUNAN, tanggal 12 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko Bangunan KOSAMA, tanggal 05 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Toko Bangunan KOSAMA, tanggal 10 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Kwitansi Kosama ? Indonesia Nomor : 240 / KSU ? SB / 2013, tanggal 19 April 2013.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Kosama ? Indonesia Nomor : 116 / KSU ? SB / I / 2017, tanggal 06 Januari 2017.
- 1 (satu) berkas Fotokopi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama.
- 1 (satu) lembar Neraca Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama (KOSAMA) Kab. Bengkayang Per 31 Desember 2012 (Laporan A).
- 1 (satu) lembar Perhitungan Sisa Hasil Usaha Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama (KOSAMA) Kab. Bengkayang Periode 01 Januari s/d 31 Desember 2012 dan 2011 (Laporan B).
- 1 (satu) lembar Laporan Arus Kas Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama Periode Yang Berakhir Pada 31 Desember 2012 dan 2011 (Laporan C).
- 1 (satu) lembar Ikhtisar Perubaha Posisi Kekayaan Bersih Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama Periode yang berakhir pada 31 Desember 2012 dan 2011 (Laporan D).
- 2 (dua) lembar Profil Koperasi Sepakat Bersama (KOSAMA) Kab. Bengkayang Indonesia Tahun 2013, 2014, dan 2015.
- 1 (satu) lembar Neraca Koperasi Sepakat Bersama (KOSAMA) Kab. Bengkayang Tahun 2013, 2014, dan 2015.
- 1 (satu) lembar Perhitungan Selisih Hasil Usaha (PSHU) Koperasi Sepakat Bersama (KOSAMA) Kab. Bengkayang Tahun 2013, 2014, dan 2015.
- 1 (satu) lembar Neraca Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama (KOSAMA) Kab. Bengkayang Per 31 Desember 2017 (Laporan A).
- 1 (satu) lembar Perhitungan Selisih Hasil Usaha Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama (KOSAMA) Kab. Bengkayang Periode 01 Januari s.d 31 Desember 2017 dan 2016 (Laporan B).
- 1 (satu) lembar Laporan Arus Kas Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama Periode Yang Berakhir Pada 31 Desember 2017 dan 2016 (Laporan C).
- 1 (satu) lembar Ikhtisar Perubahan Posisi Kekayaan Bersih Periode Yang Berakhir pada 31 Desember 2017 dan 2016 (Laporan D).
- 1 (satu) lembar Ikhtisar Perubahan Modal Kerja Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama Per 31 Desember 2017 (Laporan E).
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Januari 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Februari 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Maret 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan April 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Mei 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Juni 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Juli 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Agustus 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan September 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Oktober 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan November 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Desember 2013.
- 60 (enam puluh) lembar Catatan Atas Laporan Keuangan Arus Kas Umum Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama (KOSAMA) Kabupaten Bengkayang periode bulan Januari 2013 s/d bulan Desember 2013.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Januari 2014.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Februari 2014.
- 1 (satu) buah buku Data Kas Masuk dan Kas Keluar Unit Simpan Pinjam Kosama Microfinance Bengkayang periode bulan Maret 2014.
- 1 (satu) Bundel fotokopi legalisir Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (SP.DIPA) Induk Tahun Anggaran 2013, Nomor : DIPA-004.01-0/2013, tanggal 05 Desember 2012;
- 1 (satu) Bundel fotokopi legalisir Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2013, Nomor DIPA-004.01.622297/2013 Revisi ke 04, tanggal 05 Desember 2012;
- 1 (satu) Rangkap fotokopi legalisir Surat Keputusan Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 290/Kep/Dep.4/V/2013 tentang Penetapan Koperasi Peserta Program Bantuan Sosial Revitalisasi Pasar Tradisional Melalui Koperasi Tahun Anggaran 2013;
- 1 (satu) Rangkap Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 181/Kep/PPK/Dep.4/V/2013 tentang Penetapan Koperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional Melalui Koperasi Tahun Anggaran 2013 Tahap Kelima;
- 1 satu) Lembar fotokopi legalisir Surat Permohonan Pencairan Bantuan Dana dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama Nomor : 44/KSU-SB/VI/2013 tanggal 4 Juni 2013;
- 2 (dua) Lembar fotokopi legalisir Berita Acara Penerima Dana Program Bantuan Sosial Revitalisasi Pasar Tradisional Tahun Anggaran 2013;
- 1 (satu) Lembar fotokopi legalisir KUITANSI Pembayaran Program Bantuan Sosial Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperasi dari PPK Deputi Bidang Pemasaran Melalui Jaringan Usaha sebesar Rp.900.000.000,00 (Sembilan Ratus Juta Rupiah);
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Pengunaan Dana Bantuan Sosial Revitalisasi Pasar Tradisional;
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir printout rekening koran Bank BNI Cab. Bengkayang An. KOPERASI SERBA USAHA SEPAKAT BERSAMA;
- 1 (satu) lembar fotokopi NPWP An. KSU Sepakat Bersama;
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 40515/SPP/Dep.4/VI/2013, tanggal 17 Juni 2013;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Daftar Rincian Permintaan Pembayaran, tanggal 17 Juni 2013;
- 1 (satu) Lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 40515/SPP/Dep.4/VI/2013, tanggal 17 Juni 2013;
- 1 (satu) Lembar fotokopi legalisir Ringkasan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentang Penetapan Koperasi Penerima Bantuan Revitalisasi Pasar Tradisional melalui Koperasi tahun Anggaran 2013 tahap Kelima;
- 1(satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 257154E/019/112 TANGGAL 09 Juli 2013;
- 1(satu) lembar fotokopi legalisir Rekapitulasi SPP-SPM Periode : Mei 2013; dan
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membayar Nomor : 40515/622297/2013, tanggal 02-07-2013.
- 1 (satu) rangkap Asli Proposal Permohonan Perserta Program Bantuan Dana Pengembangan Sarana Pemasaran dan Jaringan Usaha Untuk Pembangunan Pasar Tradisional Tahun Anggaran 2013 dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama Nomor : 123/KSU-SB/XII/2012, tanggal 06 Desember 2012 dengan RAB sebesar Rp.1.032.091.000,00 (Satu Miliard Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah);
- 1 (satu) rangkap Asli Proposal Permohonan Perserta Program Bantuan Dana Pengembangan Sarana Pemasaran dan Jaringan Usaha Untuk Pembangunan Pasar Tradisional Tahun Anggaran 2013 dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama Nomor : 03/KSU-SB/I/2013, tanggal 07 Januari 2013 dengan RAB sebesar Rp.928.842.000,00 (Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah);
- 1 (satu) rangkap Asli Proposal Permohonan Perserta Program Bantuan Dana Pengembangan Sarana Pemasaran dan Jaringan Usaha Untuk Pembangunan Pasar Tradisional Tahun Anggaran 2013 dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama Nomor : 03/KSU-SB/II/2013, tanggal 01 Febuari 2013 dengan RAB sebesar Rp.928.842.000,00 (Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah);
- 1 (satu) Rangkap Asli Proposal Permohonan Perserta Program Bantuan Dana Pengembangan Sarana Pemasaran dan Jaringan Usaha Untuk Pembangunan Pasar Tradisional Tahun Anggaran 2013 dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Sepakat Bersama, tanggal 14 Febuari 2013 dengan RAB Sebesar Rp. 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah);
- 1 (satu) Rangkap Asli Kelengkapan Berkas Koperasi Serba Usaha Sepakat Bersama Kabupaten Bengkayang Untuk Program Bantuan Pasar Tradisional Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang Dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irma Wahyuningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asih Widiastuti, Br Hakim Anggota Efendy Hutapea |
Panitera | Panitera Pengganti Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bengkayang. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan biaya perkara kepada negara. |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Statistik253112