- Menyatakan Terdakwa H. MARIYADI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN SIDOARJO Nomor 587/Pid.B/2022/PN Sda |
|
Nomor | 587/Pid.B/2022/PN Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwan Efendi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Teguh Sarosa, Br Hakim Anggota Dwiana Kusumastanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulia Sri Widiyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 712 Desa Jemundo surat ukur 00012/1.04/2004 tanggal 24-12-2004 luas 288 M2 atas nama Doktorandus THE TOMY; 2. 1 (satu) buah Akta Jual Beli Nomor 10 tanggal 18 April 2018 Notaris Drs. HARI SUPRIONO, S.H., M.Kn., yang berkedudukan di Komplek Ruko Niaga Sentosa Kav. 9 Jalan Letjen Sutoyo 140-A Medaeng Sidoarjo; 3. 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 1004 Desa Jemundo surat ukur 00189/12101304/2004 tanggal 25-12-2004 luas 173 M2 atas nama Doktorandus THE TOMY; 4. 1 (satu) buah Akta Jual Beli Nomor 09 tanggal 18 April 2018 Notaris Drs. HARI SUPRIONO, S.H., M.Kn., yang berkedudukan di Komplek Ruko Niaga Sentosa Kav. 9 Jalan Letjen Sutoyo 140-A Medaeng Sidoarjo; 5. 1 (satu) lembar Asli kwitansi pembayaran senilai Rp300.000.000,00.- tanggal 7 September 2013 dari Drs. THE TOMY, tandatangan penerima NASLIKA & H. MARIYADI; 6. 3 (tiga) lembar terdiri dari: Asli kwitansi Rp465.000.000,00.- tanggal 10 September 2013 tandatangan penerima NASLIKA & H. MARIYADI, Slip setor pengiriman uang Bank BCA tanggal 9-9-2013 atas nama penerima KRISTIANTO Nomor Rekening 63023001321 Bank DKI pengirim THE TOMY, dari sumber dana tabungan Nomor Rekening 7880023777 senilai Rp368.030.000,00.-, Fotokopi cek tunai Bank Ganesha Nomor DA 288902 tanggal 10 September 2013 uang sejumlah Rp97.000.000,00.- 7. 1 (satu) lembar Asli kwitansi pembayaran senilai Rp300.000.000,00.- tanggal 5 Mei 2014 dari Drs. THE TOMY, tandatangan penerima NASLIKA & H. MARIYADI; 8. 2 (dua) lembar terdiri dari: Asli kwitansi pembayaran senilai Rp150.000.000,00.- tanggal 8 Mei 2014 dari Drs. THE TOMY, tandatangan penerima NASLIKA & H. MARIYADI dan Slip setor pengiriman uang Bank Mandiri tanggal 8-5-2013 atas nama penerima H. MARIYADI, Nomor Rekening 9000018578543 Bank Mandiri, pengirim Drs. THE TOMY, sumber dana tunai senilai Rp150.000.000,00.-; 9. 2 (dua) lembar terdiri dari: Asli kwitansi pembayaran senilai Rp885.000.000,- tanggal 3 Juni 2014 dari Drs. THE TOMY tandatangan penerima NASLIKA & H. MARIYADI dan slip setor pengiriman uang Bank Mandiri tanggal 3-6-2014 atas nama penerima H. MARIYADI Nomor Rekening 9000018578543 Bank Mandiri, pengirim Drs THE TOMY, sumber dana debet rekening 1420006576085 senilai Rp485.000.000,00.-; Dikembalikan kepada Saksi Drs THE TOMY; 10. 1 (satu) buah fotokopi legalisir Minuta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 03 tanggal 3 Juni 2014 Notaris SUJADI, S.H., Notaris Kota Surabaya, antara Tuan H. MARIYADI sebagai Pihak Kesatu dengan Tuan Doktorandus THE TOMY sebagai Pihak Kedua; 11. 1 (satu) buah fotokopi legalisir Minuta Kuasa Untuk Menjual Nomor 04 tanggal 3 Juni 2014 antara para pihak yaitu Tuan H. MARIYADI yang dihadapan Notaris memberikan kuasa kepada Tuan Doktorandus THE TOMY; 12. 2 (dua) lembar print out foto Sdr. H. MARIYADI dan Sdr. Drs. THE TOMY menghadap Notaris SUYADI, S.H.; 13. 1 (satu) bendel kelengkapan minuta berupa fotokopi KTP, KK dan Buku Nikah Sdr. MARIYADI dan Sdri. NASLIKA, fotokopi SHM Nomor 712 dan fotokopi SHM Nomor 1004 atas nama MARIYADI, fotokopi KTP dan KK Sdr. Drs THE TOMY; 14. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah/Bangunan antara Sdr. H. MARIYADI selaku Pihak Ke-I Pemilik Rumah (yang menyewakan) dengan Sdr. AHMAD ANAS selaku Pihak Ke-II Penyewa kontrak rumah/bangunan/gudang, keseluruhannya 5 tahun dari tanggal 20 Juli 2019-20 Agustus 2024; 15. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah/Bangunan tanggal 6 Mei 2019 antara Haji MARIYADI selaku Pihak Ke-I Pemilik Rumah (yang menyewakan) dengan Sdr. AHMAD ANAS selaku Pihak Ke-II Penyewa, sewa selama 7 tahun dimulai sejak 20 Juli 2019-20 Juli 2026; 16. 17 (tujuh belas) lembar kwitansi pembayaran sewa menyewa gedung/rumah Jalan Sawunggaling Nomor 71 RT. 13 RW. 03 Jemundo Taman Sidoarjo, telah terima dari AHMAD ANAS tandatangan yang mengontrakkan H. MARIYADI; dan 17. 2 (dua) lembar Surat Somasi masing-masing tertanggal 30 September 2020 dan tertanggal 5 Oktober 2020 yang dibuat oleh Drs.THE TOMY; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 587/Pid.B/2022/PN_Sda.zip
- Download PDF
- 587/Pid.B/2022/PN_Sda.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 587/Pid.B/2022/PN Sda
Statistik10646