- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN LUWUK TANGGAL 8 NOVEMBER 2022 NOMOR 129/PID.SUS/2022/PN LWK, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Luwuk tanggal 8 November 2022 Nomor 129/Pid.Sus/2022/PN Lwk, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT PALU Nomor 173/PID.SUS/2022/PT PAL |
|
Nomor | 173/PID.SUS/2022/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Djaniko Girsang |
Hakim Anggota | Edy Suwanto, Brjudijanto Hadi Laksana |
Panitera | - Zainal Arifin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 173/PID.SUS/2022/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 173/PID.SUS/2022/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3080 K/Pid.Sus/2023
Banding : 173/ PID.SUS/2022/PT PAL
Statistik7119