- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian ;
- Menyatakan AMAQ MAWIT pada tahun 1974 dan INAQ MAWIT pada tahun 1980 di Dusun Loang Sorok, Desa Semaya (sekarang bernama Desa Darmasari) Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
- Nurasiah Binti Amaq Nursidah;
- Muni?ah Binti Amaq Nursidah;
- ;
- Eka Mulyana Astuti Binti M. Yakub;
- Erni Dwi Mulya Arini Binti M. Yakub;
- Agisna Sri Mulya Arini Binti M. Yakub;
- Miftahul Rizkia M Binti M. Yakub;
- Sukur Bin Amaq Sarah;
- Selamah Binti Amaq Sarah;
- Siti Aisah Binti Amaq Sarah;
- Minggah A.Ma. Pd Bin Amaq Minggah;
- Munirah Binti Amaq Minggah;
- Ruslan Bin Amaq Minggah;
- Muslim. S.Pd. Sd. Bin Amaq Minggah;
- Sapran Bin Amaq Minggah, ((karena Saprah meninggal meninggal dunia meninggal tanggal 11 Juli 2022, maka selanjutnya kedudukannya dan bagiannya digantikan ahli warisnya:
- YAYIK SRIRAHAYU Binti AMAQ SRIRAHAYU (istri);
- ILHAM GALUH SAPUTRA Bin SAPRAN, (anak laki-laki);
- HURUL AZIZA Binti SAPRAN, (anak permpuan);
- Saprudin Bin Amaq Minggah ;
- Sakban Bin Amaq Minggah;
-
- Sahrip Bin Amaq Sahrim;
- Jalan Desa Dari Kantor Desa Darma Sari ke Dusun Bagek Bongkang;
- Semula tanah sawah LALU KERTA NEGARA (+) sekarang tanah sawah LALU BUDIARJA (anak Lalu Kertanegara);
- Tanah sawah LALU SATRIA (Saudara Lalu Kertanegara);
- Tanah sawah AMAQ MINGGIH;
- Tanah sawah RIDWAN;
- Tanah sawah AMAQ LEMAH alias PAPUQ IPUN yang sekarang dikuasai oleh LOQ AMIN;
- Semula tanah sawah LALU KERTA NEGARA (+) sekarang tanah sawah LALU BUDIARJA;
- Tanah sawah JUNAIDI BIN GURU MEREP saat ini dikelola oleh KHAERONI, istri JUNAIDI BIN GURU MEREP;
- Tanah dan rumah ZAENAL ABIDIN;
- Tanah sawah LOQ SAAT;
- Tanah sawah AMAQ MINGGIH;
- Tanah sawah AMAQ ZULHARTIKENI;
- Tanah kebun terletak di Orong Loak Sorok, wilayah Dusun Loang Sorok, Desa Semaya (sekarang Desa Darmasari), Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur tercatat dalam Pipil No. 444 Persil 158 Klas II, luas 0,355 Ha. (dalam luas 0.285 Ha. dan 0.070 Ha.) atas nama Amaq Mawit, Long Sorok, yang batas batasnya :
- Jalan Setapak/Lorong;
- Rumah ROMZAN;
- Rumah LINAH;
- Rumah H. MUHAMMAD YUNUS ;
- Tanah LALU MUHAMMAD NUH
- Jalan Desa Jurusan Loang Sorok ke Dususn Bebare;
- Parit/ Saluran irigasi Kesubakan Kangkek Lepang;
- Lorong/Gang Gubuk Dasan Loang Sorok Barat;
- Tanah semula dikuasai AMAQ SAHNUN saat ini dikuasai oleh H. LALU KABUL
- Patimah Binti Amaq Patimah (anak perempuan), mendapat dari 2/9 yang diterima Amaq Patimah Bin Amaq Mawit;
- Minerah Binti Amaq Patimah (anak perempuan), mendapat dari 2/9 yang diterima Amaq Patimah Bin Amaq Mawit;
- Cemen Binti Amaq Patimah (anak perempuan), mendapat dari 2/9yang diterima Amaq Patimah Bin Amaq Mawit;
- Fitriatun Binti Amaq Patimah (anak perempuan), mendapat dari 2/9 yang diterima Amaq Patimah Bin Amaq Mawit;
- Inaq Muhamad Nasir Binti Amaq Nursidah (anak perempuan) meninggal dunia mendapatkan 1/5 dari 1/9 bagian dari peninggalan Inaq Nursidah Binti Amaq Mawit, semasa hidupnya menikah dengan Amaq Muhamad Nasir , meninggalkan ahli waris yaitu
- Amaq Muhamad Nasir (suami) mendapatkan 1/4 dari (1/5 dari 1/9) bagiannya Inaq Muhamad Nasir Binti Amaq Nursidah;
- Muhamad Nasir Bin Amaq Muhamad Nasir (anak laki-laki), mendapat 1/4 dari (1/5 dari 1/9) bagiannya Inaq Muhamad Nasir Binti Amaq Nursidah;.
- Mashur Bin Amaq Muhamad Nasir (anak laki-laki), mendapat 1/4 dari (1/5 dari 1/9) bagiannya Inaq Muhamad Nasir Binti Amaq Nursidah
- Maskur Bin Amaq Muahamd Nasir (anak laki-laki), mendapat 1/4 dari (1/5 dari 1/9) bagiannya Inaq Muhamad Nasir Binti Amaq Nursidah;
- Mahsun Bin Amaq Muhamad Nasir (anak laki-laki), mendapat 1/4 dari (1/5 dari 1/9) bagiannya Inaq Muhamad Nasir Binti Amaq Nursidah;
- Inaq Nurhayati Binti Amaq Nursidah (anak perempuan), meninggal dunia, mendapatkan bagian 1/5 dari 1/9 bagian peninggalan Inaq Nursidah Binti Amaq Mawit semasa hidupnya menikah dengan Amaq Nurhayati, dan 3 orang anak sebagai ahli waris yaitu :
- Amaq Nurhayati (suami) mendapatkan 1/4 dari (1/5 dari 1/9) bagiannya dari peninggalan Inaq Nurhayati Binti Amaq Nursidah;
- Nurhayati Binti Amaq Nurhayati (anak perempuan), mendapatkan 1.5/8 dari (1/5 dari 1/9) bagiannya dari peninggalan Inaq Nurhayati Binti Amaq Nursidah;
- Suriati Binti Amaq Nurhayati (anak perempuan) mendapatkan 1.5/8 dari (1/5 dari 1/9) bagiannya dari peninggalan Inaq Nurhayati Binti Amaq Nursidah;
- Darmawan Bin Amaq Nurhayati (anak laki-laki), mendapatkan 3/8 dari dari (1/5 dari 1/9) bagiannya dari peninggalan Inaq Nurhayati Binti Amaq Nursidah;
- Nurasiah Binti Amaq Nursidah, (anak perempuan) mendapatkan 1/5 dari 1/9 bagian dari peninggalan Inaq Nursidah Binti Amaq Mawit
- Muni?ah Binti Amaq Nursidah (anak perempuan), mendapatkan 1/5 dari 1/9 bagian dari peninggalan Inaq Nursidah Binti Amaq Mawit
- Amaq Sarah Bin Amaq Mawit (anak laki-laki), mendapatkan 2/9 bagian yang diterima dari harta waris diberikan kepada masing masing ahli waris yaitu
- Patmah Bin Amaq Sarah mendapatkan 2/10 bagian dari 2/9 harta peninggalan Amaq Sarah Bin Amaq Mawit
- M. Yakub Bin Amaq Sarah (anak laki-laki), meninggal dunia mendapat mendapatkan 2/10 bagian dari 2/9 harta peninggalan Amaq Sarah Bin Amaq Mawit, semasa hidupnya menikah dengan istrinya yang bernama dan Murniatun, dan 4 orang anak, sebagai ahli warisnya yaitu :
- Murniaton (istri) mendapatkan 1/8 bagian 2/10 dari 2/9 bagian harta peninggalan Amaq Sarah Bin Amaq Mawit ;
- Eka Mulyana Astuti Binti M. Yakub (anak perempuan),
- Erni Dwi Mulya Arini Binti M. Yakub (anak perempuan),
- Agisna Sri Mulya Arini Binti M. Yakub (anak perempuan),
- Miftahul Rizkia M Binti M. Yakub (anak perempuan),
- Sukur Bin Amaq Sarah mendapatkan 2/10 bagian dari 2/9 harta peninggalan Amaq Sarah Bin Amaq Mawit
- Selamah Binti Amaq Sarah, (anak perempuan) mendapatkan 1/10 bagian dari 2/9 harta peninggalan Amaq Sarah Bin Amaq Mawit
- Siti Aisah Binti Amaq Sarah, (anak perempuan) mendapatkan 1/10 bagian dari 2/9 harta peninggalan Amaq Sarah Bin Amaq Mawit
- Amaq Minggah Bin Amaq Mawit (anak laki-laki), mendapatkan 2/9 bagian yang diterima dari harta waris diberikan kepada masing masing ahli waris yaitu :
- Minggah A.Ma. Pd Bin Amaq Minggah (anak laki-laki), mendapatkan 2/13 dari 2/9 bagian peninggalah harta peninggalan Amaq Minggah Bin Amaq Mawit;
- Munirah Binti Amaq Minggah (anak perempuan), mendapatkan 1/13 dari 2/9 bagian peninggalah harta peninggalan Amaq Minggah Bin Amaq Mawit;
- Ruslan Bin Amaq Minggah (anak laki-laki), mendapatkan 2/13 dari 2/9 bagian peninggalah harta peninggalan Amaq Minggah Bin Amaq Mawit ;
- Muslim. S.Pd. Sd. Bin Amaq Minggah (anak laki-laki), mendapatkan 2/13 dari 2/9 bagian peninggalah harta peninggalan Amaq Minggah Bin Amaq Mawit;
- Sapran Bin Amaq Minggah (anak laki-laki), mendapatkan 2/13 dari 2/9 bagian peninggalah harta peninggalan Amaq Minggah Bin Amaq Mawit ;
- YAYIK SRIRAHAYU Binti AMAQ SRIRAHAYU (istri);
- ILHAM GALUH SAPUTRA Bin SAPRAN, (anak laki-laki);
- HURUL AZIZA Binti SAPRAN, (anak permpuan);
-
- Saprudin Bin Amaq Minggah (anak laki-laki), mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Amaq Minggah Bin Amaq Mawit;
- Sakban Bin Amaq Minggah, (anak laki-laki) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Amaq Minggah Bin Amaq Mawit;
- Menyatakan tidak terima gugatan Penggugat Rekopensi 3 s/d 7
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 12.370.000,00 (dua belas juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).;
Putusan PA SELONG Nomor 582/Pdt.G/2022/PA.Sel |
|||||||||||||||||||||||||
Nomor | 582/Pdt.G/2022/PA.Sel | ||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Kewarisan | ||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 12 Mei 2022 | ||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PA SELONG | ||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PA | ||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Moh Nasri | ||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fauzi Prihastama, S.sy.br Hakim Anggota Joko Tri Raharjo | ||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Akhmad Suadi | ||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | ||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
I. DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat; II. DALAM POKOK PERKARA 3. Menetapkan ahli waris AMAQ MAWIT yang berhak memperoleh bagian harta warisan, sebagai berikut : 3.1. Patimah Binti Amaq Patimah; 3.2. Minerah Binti Amaq Patimah; 3.3. Cemen Binti Amaq Patimah ; 3.4. Fitriatun Binti Amaq Patimah; 3.5. Hajjah Nursidah Binti Amaq Nursidah; 3.6. Amaq Muhamad Nasir (suami Inaq Muhamad Nasir Binti Amaq Nursidah); 3.7. Muhamad Nasir Bin Amaq Muhamad Nasir; 3.8. Mashur Bin Amaq Muhamad Nasir; 3.9. Maskur Bin Amaq Muhamd Nasir; 3.10. Mahsun Bin Amaq Muhamad Nasir; 3.11. Amaq Nurhayati (suami Inaq Nurhayati Binti Amaq Nursidah); 3.12. Nurhayati Binti Amaq Nurhayati; 3.13. Suriati Binti Amaq Nurhayati; 3.14 Darmawan Bin Amaq Nurhayati; 3.19 Murniaton (istri dari M. Yakub Bin Amaq Sarah); 4. Menetapkan harta peninggalan AMAQ MAWIT yang menjadi harta warisan yang harus dibagi waris adalah sebagai berikut : 4.1. Obyek Sengketa III.1 Tanah sawah terletak di Orong Loang Sorok, Kasubakan Kangke Lepang, wilayah Dasan Loang Sorok, Desa Semaya (sekarang Desa Darmasari), Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur tercatat dalamPipil No. 469 Persil 162 Klas I, luas 0,930 Ha. atas nama Amaq Mawit, Dasan Loang Sorok,yang batas batasnya:
5, Menetapkan bagian masing-masing ahli waris AMAQ MAWIT, sebagai berikut: 5.1. Amaq Patimah Bin Amaq Mawit (anak laki-laki) mendapatkan 2/9 bagian yang diterima dari harta waris diberikan kepada ahli waris yaitu 5.2. Inaq Nursidah Binti Amaq Mawit (anak perempuan), mendapatkan 1/9 bagian yang diterima dari harta waris diberikan kepada ahli waris yaitu 5.2.1. Hajjah Nursidah Binti Amaq Nursidah (anak perempuan) mendapatkan 1/5 dari 1/9 bagian dari peninggalan Inaq Nursidah Binti Amaq Mawit 5.3.1. Sarah Bin Amaq Sarah (anak laki-laki), mendapatkan 2/10 bagian dari 2/9 harta peninggalan Amaq Sarah Bin Amaq Mawit Sisa 7/8 bagian 2/10 dari 2/9 bagian harta peninggalan Amaq Sarah Bin Amaq Mawit dibagiakan kepada 4 anak perempuan M Yakub Bin Amak Sarah. Karena Saprah meninggal meninggal dunia meninggal tanggal 11 Juli 2022, maka selanjutnya kedudukannyadan bagiannya digantikan ahli warisnya: 5.5. Sahrim Bin Amaq Mawit mendapatkan 2/9 bagian yang diterima dari harta waris diberikan kepada masing masing ahli waris yaitu : 5.5.1. Sahdan Bin Amaq Sahrim, mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Sahrim Bin Amaq Mawit; 5.5.2. Hadijah Binti Amaq Sahrim, (anak perempuan) mendapatkan 1/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Sahrim Bin Amaq Mawit; 5.5.3. Sumiati Binti Amaq Sahrim, (anak perempuan)mendapatkan 1/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Sahrim Bin Amaq Mawit; 5.5.4. Sahrip Bin Amaq Sahrim, (anak laki-laki) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Sahrim Bin Amaq Mawit; 5.5.5. Sarilah Binti Amaq Sahrim, (anak perempuan) mendapatkan 1/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Sahrim Bin Amaq Mawit; 5.5.6. Muhaji Bin AmaqSahrim, (anak laki-laki) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Sahrim Bin Amaq Mawit; 5.5.7. Saparwadi Bin Amaq Sahrim, (anak laki-laki) mendapatkan 2/13 bagian dari 2/9 harta peninggalan Sahrim Bin Amaq Mawit; 6. Menyatakan Surat Pernyataan Pemberian/Warisan Nomor : 2/1978, tanggal 04 Agustus 1978, Hibah Tanah antara Patimah kepada zulferi Ihwandani, SIP yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Darmasari tanggal 23 Desember Juni 2021 dan Sertifikat an. Muslim, A.Ma, Pd, Nomor : 423, tanggal 29 Desember 2007 dari tanah kebun dengan nomor pipil 444 persil 158 (tanah kebun Sengketa III. 2) seluas 2,66 are dan Sertifikat an.Muslim, A.Ma.Pd. No. 555, tanah asal dari tanah sawah (Tanah Sawah Sengketa III.1) dengan nomor pipil 469 persil 162 seluas 6,87are serta surat- surat lain yang berhubungan dengan obyek sengketa III.1 dan III.2 yang melanggar hukum, dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum ; 7. Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa baik Obyek sengketa III.1 dan III.2 untuk menyerahkan bagian Para Penggugat atau seluruh ahli waris sesuai dengan bagian yang ditetapkan, dan menghukum siapapun yang memperoleh hak darinya untuk membagi dan menyerahkan kepada ahli waris yang berhak sesuai ketentuan sebagaimana amar angka 5 (lima) tersebut di atas, jika tidak dapat dibagi secara natura maka dilelang melalui lelang negara dan hasilnya dibagi kepada ahli waris sesuai ketentuan amar angka 5 (lima) tersebut di atas; 8. Menghukum Tergugat 1 s/d 13 dan Turut Tergugat 1 s/d 47 untuk tunduk dan mentaati putusan perkara ini ; 9. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; Dalam Rekopensi Dalam Kompensi dan Rekopensi |
||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 582/Pdt.G/2022/PA.Sel.zip
- Download PDF
- 582/Pdt.G/2022/PA.Sel.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 582/Pdt.G/2022/PA.Sel
Statistik200117