- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA MUHAMMAD ILHAM ALIAS GAGAP BIN ALM. SUTARNO DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WONOGIRI NOMOR 109/PID.SUS/2022/PN WNG TANGGAL 24 NOVEMBER 2022, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari terdakwa MUHAMMAD ILHAM Alias GAGAP Bin Alm. SUTARNO dan Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Wonogiri Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Wng tanggal 24 November 2022, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 633/Pid.Sus/2022/PT SMG |
|
Nomor | 633/Pid.Sus/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Edy Subroto |
Hakim Anggota | Brprasetyo Ibnu Asmara, Hj. Junilawati Harahap |
Panitera | Sri Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 633/Pid.Sus/2022/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 633/Pid.Sus/2022/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1604 K/Pid.Sus/2023
Banding : 633/Pid.Sus/2022/PT SMG
Statistik5319