Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aria Verronica |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efiyanto D, Br Hakim Anggota Charles Kholidy |
Panitera | Panitera Pengganti: Anggun Arif Nur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Terdakwa Endi Purwanto tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana pada dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Endi Purwanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 10.000.000,00,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan; 3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.7.000.000,00 (tujuh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut, maka dipidana dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun 10 (sepuluh) Bulan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) rangkap fotocopy RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) Dana Tiyuh tahap I, tahap II dan tahap III Tiyuh Panaragan; 2. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Per Sumber Dana Dd Dan Add Pemerintahan Desa Panaragan Ta. 2021; 3. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Realisasi APBT(Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tiyuh) TA.2021 Tiyuh Panragan; 4. 3 (Tiga) Bundel Permohonan Pencairan Dana Tiyuh Tahap I Dan Tahap II Dan Tahap III Tiyuh Panaragan; 5. 3 (Tiga) Bundel Permohonan Pencairan Alokasi Dana Tiyuh Tahap II Dan Tahap III Dan Tahap IV Tiyuh Panaragan; 6. 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Penjabaran Perubahan Penjb.P/APBT (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tiyuh) Tahun 2021. 7. 1 (satu) Dokumen perubahan APBT P-APBT Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021; 8. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B / 298 / 1.0I / HK / TUBABA / 2020 Tanggal 29 Desember Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Tiyuh Panaragan, Tiyuh Penumangan Baru, Tiyuh Mulya Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulang Bawang Udik, Serta Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung Hasil Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak Tahun 2020 Kabupaten Tulang Bawanag Barat; 9. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy SK Kepala Tiyuh Panaragan (Fajar Achmad Effendi) Nomor : 5 / Tyh-PN/TBT/TUBABA/I/2021 Tanggal 15 Januari 2021 Tentang Pengangkatan Perangkat Tiyuh Panaragan Tahun 2021 Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Individu); 10. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy SK Kepala Tiyuh Nomor : 015/Tyh-PN/SK/TBT/TUBABA/2021 Tanggal 26 April 2021 Tentang Pengangkatan Juru Tulis Tiyuh Panaragan (Endi Purwanto) Tahun 2021 Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Individu); 11. 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 141/139/IV.01/TUBABA/2022 Tanggal 16 Juni 2022 Tentang Tentang Pengangkatan Plh. Kepala Tiyuh Panaragan (Basyah Putra) Tahun 2022 Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Individu); 12. 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Perintah Tugas Nomor : 001/SPT/Tyh-PN/TBT/I/2021 Tanggal 06 Januari 2021 Tentang Pengangkatan Plt. Sekertaris Tiyuh Atau Juru Tulis Tiyuh Panaragan (Basyah Putra) Tahun 2021 Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Individu); 13. 1 (satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran Bank BRI Nomor : 219201000285302 An. Tiyuh Panaragan; 14. 1 (Satu) Bundel Peraturan Tiyuh Panaragan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tiyuh Panaragan 2021 ? 2027; 15. 1 (satu) bundel perubahan rencana kerja pemerintahan tiyuh (RKP) Tiyuh Panaragan TA. 2021; 16. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B / 298 / 1.0I / HK / TUBABA / 2020 Tanggal 29 Desember Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Tiyuh Panaragan, Tiyuh Penumangan Baru, Tiyuh Mulya Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulang Bawang Udik, Serta Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung Hasil Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak Tahun 2020 Kabupaten Tulang Bawanag Barat; 17. 1 (Satu) Bundel Kertas Kosong untuk pembuatan SPJ / nota palsu (disita dari meja Kaur Keuangan); 18. 1 (Satu) Lembar Daftar Nominatif Honorarium Narasumber Melaksanakan Penyusunan APBT Perubahan Tiyuh Tahun 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan); 19. 1 (Satu) Lembar Daftar Nominatif Honorarium Tim yang Melaksanakan Penyusunan LPPT Tahun 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan); 20. 1 (Satu) Lembar Daftar Nominatif Honorarium Tim yang Melaksanakan Penyusunan LPJ APBT Tahun 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan); 21. 1 (Satu) Lembar Daftar Nominatif Honorarium Tim yang Melaksanakan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tiyuh (RKP Des) Tahun 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 22. 1 (Satu) Rangkap Fotokopi Laporan Realisasi PBB-P2 Minggu ke-1 Bulan November 2021 (Kuitansi Terlampir) (disita dari meja Kaur Keuangan). 23. 1 (Satu) Lembar Tanda Terima tanggal 13-09-2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 24. 1 (Satu) Lembar Tanda Terima tanggal 12-08-2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 25. 1 (Satu) Lembar Tanda Terima tanggal 30-08-2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 26. 1 (Satu) Lembar Tanda Terima tanggal 28-10-2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 27. 1 (Satu) Lembar Fotokopi CEK Bank BRI tanggal 08 Juli 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 28. 1 (Satu) Lembar Fotokopi CEK Bank BRI tanggal 03 Agustus 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 29. 1 (Satu) Lembar Fotokopi CEK Bank BRI tanggal 01 Juli 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 30. 1 (Satu) Lembar Fotokopi CEK Bank BRI tanggal 23 Juni 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 31. 1 (Satu) Lembar Fotokopi CEK Bank BRI tanggal 25 Februari 2020 (disita dari meja Kaur Keuangan). 32. 1 (Satu) Lembar Fotocopy Kartu Inventaris Barang (KIB) B Peralatan Dan Mesin Tiyuh Panaragan Th. 2021. (disita dari meja Kaur Keuangan) 33. 1 (satu) lembar Fotocopy CEK Bank BRI tanggal 30 Agustus 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan) 34. 1 (Satu) Lembar Tanda Bukti Pengeluaran Uang Pembayaran Warles BPT tanggal 22 Juni 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 35. 1 (Satu) Lembar Tanda Bukti Pengeluaran Uang Kursi Jok Stanlis BPT tanggal 22 Juni 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 36. 1 (Satu) Lembar Bukti Pencairan SPP Belanja Alat Mebeulair BPT tanggal 22 Juni 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 37. 1 (Satu) Lembar Rincian Data yang belum ada Nota Tahap II (disita dari meja Kaur Keuangan). 38. 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 700/85/SPT/III.01/TUBABA/2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 39. 1 (Satu) Lembar Daftar Hadir Rapat Pembentukan Tim Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tiyuh Tahun Anggaran 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 40. 1 (Satu) Lembar Daftar Hadir Musyawarah Tiyuh Tentang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tiyuh Tahun Anggaran 2021 (disita dari meja Kaur Keuangan). 41. 1 (Satu) Lembar Daftar Hadir Penyusunan Laporan Keuangan Desa Tiyuh Panaragan (disita dari meja Kaur Keuangan). 42. 3 (Tiga) Rangkap Surat Pertanggung Jawaban Mutlak Perihal : Permohonan Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (disita dari meja Kaur Keuangan). 43. 1 (Satu) Rangkap Undangan Acara Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) TA 2022, (Berita Acara dan Daftar Absen Peserta Rapat Terlampir), (disita dari meja Kaur Keuangan). 44. 1 (Satu) Bundel Foto Kegiatan, Konsumsi, Inventaris Kantor serta Bukti Barang pada Tiyuh Panaragan (disita dari meja Kaur Keuangan). 45. 1 (Satu) Rangkap Catatan Pengelolaan, Tanda Terima Tim Administrasi serta kegiatan Tiyuh (disita dari meja Kaur Keuangan). 46. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepalo Tiyuh Panaragan Nomor : 022/TYH-PN/SK/TBT/TUBABA/IV/2021, Tentang Pengangkatan Perangkat Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Nama dan Jabatan Terlampir), (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 47. 1 (Satu) Rangkap Berita Acara Pengambilan Sumpah Perangkat Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, (disita dari meja Kaur Tata Usaha) an : a. Endi Purwanto sebagai Juru Tulis b. Sulaiman Hadi, S.Kom sebagai Kaur Keuangan c. Medi Saputra sebagai Kasi Kesejahteraan d. Arifal sebagai Kepala Suku 1 e. Danila Sari sebagai Kepala Suku 8 f. Andi Agusta sebagai Kepala Suku 11 g. Febriyadi sebagai Kepala Suku 10. 48. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Pakta Integritas Perangkat Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang, (disita dari meja Kaur Tata Usaha) an : a. Endi Purwanto b. Sulaiman Hadi, S.Kom. c. Medi Saputra d. Arifal e. Danila Sari f. Febriyadi 49. 1 (Satu) Rangkap Berita Acara Serah Terima Jabatan Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (disita dari meja Kaur Tata Usaha) : a. Jabatan Juru Tulis b. Jabatan Kaur Keuangan c. Jabatan Kasi Kesejahteraan d. Jabatan Kepala Suku 1 e. Jabatan Kepala Suku 8 f. Jabatan Kepala Suku 10 g. Jabatan Kepala Suku 11 50. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Kepalo Tiyuh Panaragan Nomor : 015/TYH-PN/SK/TBT/TUBABA/2021 Tentang Pengangkatan Juru Tulis Tiyuh Panaragan an. Endi Purwanto (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 51. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Kepalo Tiyuh Panaragan Nomor : 016/TYH-PN/SK/TBT/TUBABA/2021 Tentang Pengangkatan Kaur Keuangan Tiyuh Panaragan an. Sulaiman Hadi (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 52. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Kepalo Tiyuh Panaragan Nomor : 017/TYH-PN/SK/TBT/TUBABA/2021 Tentang Pengangkatan Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panaragan an. Medi Saputra (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 53. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Kepalo Tiyuh Panaragan Nomor : 018/TYH-PN/SK/TBT/TUBABA/2021 Tentang Pengangkatan Kepala Suku 1 Tiyuh Panaragan an. Arifal (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 54. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Kepalo Tiyuh Panaragan Nomor : 019/TYH-PN/SK/TBT/TUBABA/2021 Tentang Pengangkatan Kepala Suku 8 Tiyuh Panaragan an. Danila Sari (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 55. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Kepalo Tiyuh Panaragan Nomor : 020/TYH-PN/SK/TBT/TUBABA/2021 Tentang Pengangkatan Kepala Suku 10 Tiyuh Panaragan an. Febriyadi (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 56. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Kepalo Tiyuh Panaragan Nomor : 021/TYH-PN/SK/TBT/TUBABA/2021 Tentang Pengangkatan Kepala Suku 11 Tiyuh Panaragan an. Andi Agusta (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 57. 1 (Satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Monitoring dan Evaluasi DD Tahap 3 Tahun 2021 dan DD/ADD Tahap 1 Tahun 2022 (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 58. 1 (Satu) Lembar Laporan Transaksi tanggal 24/02/2021 (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 59. 1 (Satu) Lembar Laporan Pemasukan Dana Kegiatan 2019-2021 (Data Terlampir) (disita dari meja Kaur Tata Usaha). 60. 1 (satu) unit printer merk Epson L310 warna hitam. 61. 1 (satu ) Bundel SPP dan LPJ Tiyuh Panaragan Tahap I Termin I Tahun 2021. 62. 1 (satu ) Bundel SPP dan LPJ Tiyuh Panaragan Tahap I Termin II Tahun 2021. 63. 1 (satu ) Bundel SPP dan LPJ Tiyuh Panaragan Tahap II Termin I Tahun 2021. 64. 1 (satu ) Bundel SPP dan LPJ Tiyuh Panaragan Tahap II Termin II Tahun 2021. 65. 1 (satu ) Bundel SPP dan LPJ Tiyuh Panaragan Tahap III. 66. 3 (Tiga) Lembar Fotocopy Catatan Pembukuan Hutang Sdr. Endi Purwanto Bin Erli Untuk Pembelian Sembako yang Diperlukan bagi Penderita Covid-19 (Isoman) dan catatan hutang pemesanan snack dan nasi kotak untuk keperluan rapat Balai Tiyuh Panaragan T.A. 2021. 67. 1 (satu) lembar kwitansi asli Pencairan DD Tahap II Termin I uang sebesar Rp. 181.310.600,- (seratus delapan puluh satu juta tiga ratus sepuluh ribu enam ratus rupiah) pada tanggal 23 juni 2021. 68. 1 (satu) lembar kwitansi asli Pencairan DD Tahap II Termin II uang sebesar Rp. 183.004.000,- (seratus delapan puluh tiga juta empat ribu rupiah) pada tanggal 1 juli 2021. 69. 1 (satu) lembar kwitansi asli Pencarian DD Tahap III uang sebesar Rp. 194.489.000,- (seratus sembilan puluh empat juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) pada tanggal 24 November 2021. 70. 1 (Satu) Lembar Tanda Terima Belanja Pakaian Dinas/Seragam/Atribut, Jasa Honorarium Operator BPT, dan Peralatan Mebeulair (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 71. 1 (Satu) Lembar RAB Covid 19 Panaragan (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 72. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy RAB Pembangunan Sumur Bor (1 Unit) Suku 01 Panaragan Program Dana Desa 2021 (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 73. 1 (Satu) Rangkap RAB Dana Desa Tiyuh Panaragan Tulang Bawang Tengah Tahun Anggaran 2021 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Drainase) Suku 02 (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 74. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy RAB Dana Desa Tiyuh Panaragan Tulang Bawang Tengah Tahun Anggaran 2021 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Drainase) Suku 05 (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 75. 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : SPT/014/TYH-PN/TBT/VI/2021 untuk Melakukan Perjalanan Dinas ke PT. Huma Indah Mekar (nama terlampir), (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 76. 1 (Satu) Lembar fotokopi Progres Kemajuan Pemutakhiran Data SDGs Tiyuh Panaragan (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 77. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Laporan Hasil Pendataan dan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa Tahun 2021 Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 78. 1 (Satu) Lembar Tabel Rincian Anggaran Belanja Pembinaan Karang Taruna (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 79. 1 (Satu) Lembar Analisa Perhitungan RAB Prasarana Drainase Lokasi Suku 02, SMP Karya Bakti 15m (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 80. 1 (Satu) Lembar Analisa Perhitungan RAB Prasarana Drainase Lokasi Suku 05, Bagir Manan (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 81. 1 (Satu) Rangkap Desain Sumur Bor Kampung Muslimin Sk I (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 82. 1 (Satu) Lembar RAB Satgas Covid-19 di Tiyuh Panaragan Tahun 2021 (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 83. 1 (Satu) Rangkap Rencana Kegiatan Anggaran Pemerintah Tiyuh Panaragan Tahun Anggaran 2021 Periode Maret 2021 (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 84. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Rencana Kegiatan Anggaran Pemerintah Tiyuh Panaragan Tahun Anggaran 2021 Periode Juni 2021 (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 85. 1 (satu) rangkap fotocopy daftar piket satgas covid 19 tiyuh panaragan 86. 1 (Satu) Rangkap Perencanaan Penyusunan Rancangan PERTI TTG RPJM 2021-2026 (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 87. 1 (Satu) Rangkap nama warga Suku 5, Suku 4, Suku 6 Panaragan, serta warga RT 04, RT 03, RT 05, RT 01, dan RT 02 Tiyuh Panaragan (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 88. 1 (Satu) Rangkap Catatan terkait Kegiatan pada Tiyuh Panaragan (disita dari meja Sekertaris Tiyuh). 89. 1 (Satu) Rangkap Nota Kwitansi Pembayaran Belanja pada Tiyuh Panaragan (disita dari meja Sekertaris Tiyuh).Barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini telah disita secara sah menurut hukum sehingga perlu dipertimbangkan guna mendukung pembuktian. Majelis Hakimtelah memperlihatkan barang bukti tersebut kepada saksi dan terdakwa dan yang bersangkutan telah membenarkannya. Terhadap Barang Bukti No 1 s/d 89 merupakan dokumen milik Tiyuh Panaragan maka dikembalikan ke Tiyuh Panaragan melalui Basyah Putra Bin Tamhir Sabak Selaku Plh. Kepala Tiyuh Panaragan; 90. Uang Tunai Sebesar Rp. Rp. 18.300.700,- (Delapan Belas Juta Tiga Ratus Ribu Tujuh Ratus Rupiah) yang di serahkan oleh Saksi An. ARMI IDRATIAH, AMd.,Keb. Binti H. ABU KASIM. (disimpan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL)). Dirampas negara untuk disetorkan kerekening kas negara; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tjk.zip
- Download PDF
- 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tjk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
29