- Menyatakan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair maupun dalam dakwaan Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum ;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula;
- Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang buktiberupa :
- 1 (satu) Unit laptop merk ASUS VIVO BOOK seri A442U Warna Hitam;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxi A7 Warna Hitam;
- 3 (tiga) buah flasdisk Merk Toshiba Warna putih;
- 1 (satu) buah flasdisk Merk pendrive Warna Putih Hijau;
- 1 (satu) Flasdisk Merk Vgen Warna Merah
- 1 (satu) bundel dokumen penelitaian dan evaluasi hasil kajian teknis lapangan paket peningkatan jalan tebas-jawai (sentebang) tanah hitam;
- 1 (satu) bundel harga perhitungan sendiri/owner estimate (HPS/OE) program penyelenggaraan jalan paket peningkatan jalan tebas-jawai (sentebang) tanah hitam;
- 2 (dua) lembar rekapan paket pekerjaan.
- Surat Bupati Sambas yang ditandatangani oleh H. ATBAH ROMIN SUHAILI, Lc yang di tujukan kepada Gubernur Kalbar Nomor : 620/325.b/PUPR-BM/2018, tanggal 23 Oktober 2018 perihal Usulan Bantuan Penanganan Jalan Kabupaten di Kabupaten Sambas Sumber Dana APBD Prov. TA. 2019;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Prov. Kalbar dengan Pemerintah Kab. Sambas Nomor : (2609) /PUPR-B/2019 Nomor : tanpa nomor, tanggal 20 Agustus 2019 tentang Pemberian Hibah Barang / Jasa Berupa Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang) Tanah Hitam dan Penggantian Jembatan Sungai Tebas Ruas Jalan Lingkar Tebas kepada Pemerintah Kab. Sambas;
- Berita Acara Rasionalisasi RKA Tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tanggal 18 Oktober 2018
- Rangkuman Survey Kondisi Jalan 2019 tanpa cap dan tandatangan;
- Monitoring Konsultan Perencana TA. 2019;
- Draf Kerangka Acuan Kerja, Pengguna anggaran Dinas PUPR Prov. Kalbar paket pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) ? Tanah hitam TA. 2019 tanpa tandatangan;
- Kerangka Acuan Kerja, Pengguna anggaran Dinas PUPR Prov. Kalbar paket pengawasan teknis Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) ? Tanah hitam. TA. 2019tanpa tanggl Bulan Februari 2019 yang ditandatangani oleh PPK Drs. SY. M. AMIN, S.ST.,M.Ling;
- Surat Perjanjian (Kontrak) Paket 24 Pengawasan teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang) ? Tanah hitam. TA. 2019 pihak ketiga PT. TRITUNGGAL REKAYASA KHATULISTIWA.
- Addendum 01 tanggal 9 Agustus 2019 atas surat perjanjian (Kontrak) Pengawasan teknis Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) ? Tanah hitam. TA. 2019 pihak ketiga PT. TRITUNGGAL REKAYASA KHATULISTIWA;
- Addendum 02 tanggal 29 Oktober 2019 atas surat perjanjian (Kontrak) Pengawasan teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang) ? Tanah hitam. TA. 2019 pihak ketiga PT. TRITUNGGAL REKAYASA KHATULISTIWA;
- 2 (dua) buku Berita Acara penelitian dan Evaluasi PENGGANTIAN PERSONILsebagaimana surat perjanjian (Kontrak) Pengawasan teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah hitam. TA. 2019 pihak ketiga PT. TRITUNGGAL REKAYASA KHATULISTIWA;
- 2 (dua) buku Berita Acara penelitian dan Evaluasi PENAMBAHAN PERSONIL sebagaimana surat perjanjian (Kontrak) Pengawasan teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah hitam. TA. 2019 pihak ketiga PT. TRITUNGGAL REKAYASA KHATULISTIWA;
- Daftar Hadir Rapat Bidang Binamarga Dinas PUPR. Prov. Kalbar Hari selasa tanggal 17 Desember 2019 yang dihadiri oleh Sdr. DANI HARDIAN mengatasnamakan PT. BATU ALAM BERKAH;
- Surat Gubernur Kalbar Nomor : 05/0519.1/Dalev-Bappeda, tanggal 9 Februari 2018, yang di tandatangani Sekda Prov. Kalbar perihal Persiapan Kortekrenbang di Prov. Kalbar Tahun 2019;
- Informasi Kegiatan Paket Fisik Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov. Kalbar TA. 2019 status tanggal 14 Agustus 2019;
- Laporan Survey Kondisi Jalan Kab. Sambas Paket 6 A Nomor Kontrak 600/12-P6A/DPUPR-B.1 tanggal 28 Mei 2018 Sumber Dana APBD TA. 2018 pihak ke tiga PT. SINERGI KARYA UTAMA;
- STRIP MAP Paket 6 A Nomor Kontrak 600/12-P6A/DPUPR-B.1 tanggal 28 Mei 2018 Sumber Dana APBD TA. 2018 pihak ke tiga PT. SINERGI KARYA UTAMA;
- Bahan paparan Rapat Monitoring Evaluasi Bulanan tanggal 25 Oktober 2019 Paket Peningkatan Jalan Tebas ?Jawai (sentebang)-tanah hitam TA. 2019;
- 1 (satu) bundel Monitoring Perencanaan TA. 2019 Dinas PUPR Prov. Kalbar;
- 1 (satu) bundel dokumen berkas Paket 24 Pengawasan teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang) ? Tanah hitam. TA. 2019 pihak ketiga PT. TRITUNGGAL REKAYASA KHATULISTIWA;
- 1 (satu) buah Flasdisk VGEN dengan Kapasitas 32 Gb Berisikan data P.24;
- 1 (satu) buah hardisk Samsung Warna Biru;
- 1 (satu) buah Hardisk WD warna Hitam;
- 1 (satu) buah Hardisk transcend warna hitam;
- 1 (satu) Unit PC Merk ASUSTEK Model V221IC;
- 1 (satu) buah hardisk Merk Toshiba Warna Hitam;
- 1 (satu) buah Hardisk warna Biru;
- 1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Warna Hitam;
- 1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Warna Hitam pekerjaan Paket 54;
- 1 (satu) buah Hardisk Merk Lenox Warna Hitam.
- 133 (seratus tiga puluh tiga) lembar bon pembelian material Pasir Urug dari Quary Mardani.
- 129 (seratus dua puluh sembilan) lembar bon pembelian material LPS dari Quary Mardani
- 1 (satu) bundel Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2018-2023;
- 1 (satu) bundel Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023;
- 1 (satu) bundel Laporan progres fisik tahun anggaran 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalimantan Barat;
- 1 (satu) bundel Renja Tahun 2018 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalimantan Barat;
- 1 (satu) bundel Proposal Penanganan Jalan di Kabupaten Sambas Sumber Dana APBD Provinsi Kalbar T.A 2019;
- 1 (satu) Bundel Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 52 Tahun 2018 tentang Petunjuk Tehnis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Rencana Kerja SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel Rencana Kerja SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA Penyempurnaan- SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar tahun anggaran 2018 (Juli 2018);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar tahun anggaran 2018 ( Desember 2018);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Penyempurnaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 903/090/DPA -SKPD/BKPD-B, tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel kumpulan DPA Dinas dan UPT Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Monev Tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat.
- 1 (satu) Buah Laptop Merk Asus Type X4509 Warna Abu-abu;
- 1 (satu) bundel Berkas Administrasi;
- 1 (satu) bonggol buku cek Nomor: N 255538 Bank Kalbar an. PT BATU ALAM BERKAH;
- 1 (satu) bonggol buku cek Nomor: N 106351 Bank Kalbar an. PT BATU ALAM BERKAH;
- 1 (satu) bonggol buku cek Nomor: N 189927 Bank Kalbar an. PT BATU ALAM BERKAH;
- 1 (satu) Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA Nomor: 15 Tanggal 27 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Izin Usaha Jasa Kontruksi Nasional. PT. KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA, Nomor: 1-6171-2-00004-000796, Tanggal 4 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah, Nomor; 503.2/387/5105/R-II/DPMTK/2017 Tanggal 22 November 2017;
- 1 (satu) lembar Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: AHU-0048570.AH.01.01.TAHUN 2017. Tanggal 30 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor: AHU.0048570.AH.01.01 TAHUN 2017 Tanggal 30 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar Izin Gangguan Nomor: 503/2696/DPMTK/R-I/S/2017, Tanggal 13 November 2017.
- 1 (satu) lembar Izin Gangguan Nomor: 503/2697/DPMTK/R-I/S/2017, Tanggal 13 November 2017.
- 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Nomor: 2040/2017, Tanggal 16 November 2017.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Domisili Usaha Nomor: 503/77/AC.C/XI/2017 Tanggal 9 November 2017.
- 1 (satu) lembar Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Kontruksi Nomor: 0544010 Nama Badan Usaha. PT. KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA, Tanggal 21 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Kontruksi Nomor: 0544011 Nama Badan Usaha. PT. KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA, Tanggal 21 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Kontruksi Nama Badan Usaha. PT. KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA, Tanggal 23 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Kontruksi Nama Badan Usaha. PT. KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA, Tanggal 24 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Kontruksi Nama Badan Usaha. PT. KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA, Tanggal 24 Juli 2017;
- 1 (satu) buah kartu NPWP Nomor: 83.254.598.2-701.000 an PT KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengunduran Diri an ANDI WARDAYANTO, ST tertanggal 23 Agustus 2016;
- 1 (satu) bundel rekening koran Periode 1/05/19 s/d 31/12/19, Bank mandiri No rek: 1460008882271 an. JONI ISNAINI;
- 1 (satu) bundel rekening koran Periode 1/01/2020 s/d 30/04/2020, Bank mandiri No rek: 1460008882271 an. JONI ISNAINI;
- 1 (satu) bundel rekening koran Periode 1/08/2019 s/d 31/12/2019, Bank Kalbar No rek: 1004011534 an. PT. Batu Alam Berkah.
- 1 (satu) Unit Komputer Merk ASUS Warna Hitam berikut Pengecas dan Mouse dan Keyboard;
- 2 (dua) Buah Hardisck Merk SEAGATE Warna Hitam;
- 1 (dua) Buah Hardisck Merk Toshiba Warna Hitam;
- 1 (satu) Buah Plashdisk Merk Thosiba 2 GB Warna Putih;
- 1 (satu) Buah Plashdisk Merk Thosiba 32 GB Warna Putih;
- 1 (satu) Buah Plashdisk Merk Sandisk Warna Hitam- Merah;
- 1 (satu) Buah Plashdisk merk Caviar 32 GB Warna Hitam-Biru;
- 1 (satu) Buah Plashdisk merk V-GeN 8 GB Warna Hitam;
- 1 (satu) Buah Plashdisk merk Transcend 8 GB Warna Hitam;
- 1 (satu) Buah Plashdisk merk V-GEN 8 GB Warna Kuning;
- 1 (satu) buah Modem TP-LINK Warna Hitam;
- 2 (dua) lembar dokumen Daftar Penyedia Jasa Yang Diberikan Kesempatan Untuk Menyelesaikan Kontrak Sampai Akhir TA. 2019;
- 1 (satu) berkas Pengujian Angka Pantul BETON Fc?10 atau K-125 pada Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam yang tidak ditandatangani Pembantu PPTK (ASEP SOPANDI, S.ST, Konsultan Supervisi PT. Tritunggal Rekayasa Khatulistiawa (Muhammad Ferdiansyah Kurniawan ST) dan Penyedia PT. Batu Alam Berkah (R.Ragil ADI Negara, A.Md);
- 1 (satu) Buku Laporan Mingguan nama Paket Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Buku Laporan Harian Minggu.01 nama Paket Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) lembar Realisasi Fisik dan Keuangan Belanja Modal TA 2019 PENINGKATAN JALAN TEBAS-JAWAI (SENTEBANG)-TANAH HITAM yang tidak ditandatangani sdr. SUKRI, ST, MT selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov. Kalbar;
- 1 (satu) lembar Daftar kegiatan Jalan dan Jembatan Prov. Kalbar;
- 2 (dua) lembar Kegiatan Perencanaan dan Pengawasan Teknis jalan dan Jembatan Provinsi (P2TPROV) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Buku Dokumen HPS / Ouners Estimate Paket Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (sentebang)-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat, sumber Dana APBD Prov. Kalbar TA. 2019;
- 1 (satu) Buku Daftar Kegiatan Konstruksi Jalan dan Jembatan Prov. Kalbar TA. 2019;
- 1 (satu) berkas dokumen Rapat Perbaikan Kerusakan dalam Masa Pemeliharaan (Peringatan) yang dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR Prov. Kalbar pada Bulan Juli 2020;
- 3 (tiga) lembar Laporan rekap Material paket Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (sentebang)-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat, sumber Dana APBD Prov. Kalbar TA. 2019;
- Rekapitulasi Usulan Program/Kegiatan Pada Perubahan APBD Tahun 2020 (APBD-P);
- Surat Tanda Terima Setoran hasil temuan tindak lanjut BPK atas kekuranagn besi tulangan pada pekerjaan Tebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Surat Penugasan dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov. Kalbar SUKRI, ST.MT nomor 094/729/PUPR-B tanggal 13 November 2019 perihal penugasan personil untuk membantu PPK dalam melakukan pemeriksaan fisk pekerjaan.
- Rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan pada Dinas PUPR Prov. Kalbar TA. 2019, tanpa tanggal bulan Desember 2019, tanpa cap dan tandatangan.
- Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 121 tahun 2016, tanggal 14 Desember 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata kerja Badan Perencanaan pembangunan Daerah Prov. Kalbar.
- Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 100 tahun 2016, tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata kerja Dinas PUPR Prov. Kalbar. Sebagaimana dirubah dengan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 73 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 100 tahun 2016, tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata kerja Dinas PUPR Prov. Kalbar.
- Daftar Jaringan Jalan Provinsi di Prov. Kalbar status Desember 2018.
- Berita Acara Serah Terima (sementara) Nomor : 600/BAST-S/TBS-TNH/PUPR-B/APBD/2019, tanggal 30 Desember 2019 atas pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Surat Direktur PT. Batu Alam Berkah Nomor : 022/Pemeliharaan/VI/2020, tanggal 18 Juni 2020 yang ditujukan kepada PPK paket pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Bagan Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Pergub Nomor 73 tahun 2019.
- Daftar Kegiatan Kontruksi Jalan dan Jembatan Provinsi Prov. Kalbar TA. 2019.
- Daftar Penyedia Jasa yang Perkiraan selesai tanggal 30 Desember 2019.
- Lampiran Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 505/DINAS-PU/2016 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan Provinsi Kalimantan Barat.
- Rencana Kerja SKPD Bidang ke PU an Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 -2023 (Revisi).
- Rangkuman Survey Kondisi Jalan 2019 paket 1A dan 2A Survey Kondisi Jalan di Ruas Jalan Provinsi Kalimantan Barat.
- Peta Jalan Nasional dan Provinsi Bidang Bina Marga dinas PUPR Prov. Kalbar.
- Data Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Dinas PUPR Bidang Bina Marga TA. 2019.
- 1 (satu) bundel Laporan Fisik Dan Keuangan Dinas PUPR Prov Kalbar Sumber dana APBD PROV KALBAR TA 2019 Bidang Bina Marga.
- 1 (satu) lembar surat Nomor: 600/1648/PUPR-B Tanggal 23 Oktober 2019, Perihal usulan Alokasi dana Addendum pada program Penyelanggaraan Jalan di Bidang Bina Marga TA 2019 berikut Usulan Revisi Alokasi Penanganan Jalan dan Jembatan Tahun 2019 VS draft DPPA ?BPKPD Bidang Bina Marga D.P.U.P.R Prov Kalbar.
- 1 (satu) bundel DPPA SKPD Nomor 1.03.01.01.35.24.5.2 Dinas PUPR Prov Kalbar Tahun Anggaran 2019
- 1 (satu) bundel DPPA SKPD Nomor 1.03.01.01.35.39.5.2 Dinas PUPR Prov Kalbar Tahun Anggaran 2019
- 1 (satu) Bundel Amandemen 01 Tanggal 19 September 2019, Nama Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (sentebang)-Tanah Hitam Nilai Kontrak Rp. 11.581.428.000,- Nilai Amandemen 01 Rp. 12.218.996.000,- Sumber dana APBD Prov Kalbar TA 2019.
- 1 (satu) Bundel Amandemen 02 Tanggal 29 Oktober 2019, Nama Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (sentebang)- Sumber dana APBD Prov Kalbar TA 2019.
- 1 (satu) Bundel Amandemen 03 Tanggal 27 Nopember 2019, Nama Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (sentebang)- Sumber dana APBD Prov Kalbar TA 2019.
- 1 (satu) Bundel Amandemen 04 Tanggal 16 Desember 2019, Nama Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (sentebang)- Sumber dana APBD Prov Kalbar TA 2019.
- 2 (Dua) Lembar Surat Plt. Kepala Dinas PUPR Prov. Kalbar terkait Action Plan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov. Kalbar atas pemeriksaan dengan Tujuan tertentu BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat TA 2019;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Perhitungan Kuantitas Pekerjaan yang dilakukan badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
- 1 (satu) buku Himpunan Temuan Pemeriksaan BPKRI atas Belanja daerah tahun anggaran 2019 pada Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Prov. Kalbar;
- Konsep penghitungan kekurangan volume pekerjaan oleh BPK RI pada pekerjaan Tebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Tanggapan atas Rekomendasi BPK RI pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov. Kalbar TA. 2019.
- Konsep Pokok-pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) oleh Inspektorat Prov. Kalbar pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov. Kalbar TA. 2019.
- Dokumen Pembayaran Uang Muka (Bulan Juli 2019) paket pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Dokumen Pembayaran Termin Nomor 01 (24 September 2019) paket pekerjaanPeningkatan Jalan Tebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Dokumen Pembayaran Termin Nomor 02 (30 Oktober 2019) paket pekerjaan Peningkatan JalanTebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Dokumen Pembayaran Termin Nomor 03 (02Desember 2019) paket pekerjaan Peningkatan JalanTebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Dokumen Pembayaran Termin Nomor 04 (19 Desember 2019) paket pekerjaan Peningkatan JalanTebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- Dokumen Pembayaran Termin Nomor 05 (30 Desember 2019) paket pekerjaan Peningkatan JalanTebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019.
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank kalbar No rek: 1025396118 , Daftar Rincian transaksi 01/10/2019 s/d 31/12/2019 atas nama SUKRI.
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank kalbar No rek: 1025396118 , Daftar Rincian transaksi 01/01/2020 s/d 18/08/2020 atas nama SUKRI
- 1 (satu) buah buku tabungan Rekening tahapan Bank BCA No Rek: 0291406172 an SUKRI ST, Periode Oktober 2019 s/d Juli 2020.
- 1 (satu) bundel surat perjanjian (Kontrak harga Satuan ) nomor: 600/04/SP/TBS-TNH/PUPR-B/APBD/2019 tanggal 22 Juli 2019 Nama Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (sentebang)-Tanah Hitam Nilai Kontrak Rp. 11.581.428.000,- Sumber dana APBD Prov Kalbar T.A 2019.
- 1 (satu) Unit Hand Phone Merk Samsung Warna Putih dengan nomor IMEI : 354915111328556 dan IMEI 2: 354916111328554;
- 1 (satu) Unit Hand Phone Samsung Lipat Warna Putih;
- Laptop Aser Aspire 4752 Warna Silver.
- 1 (satu) buah Hardisk WD Warna Hitam;
- 1 (satu) Buah Plashdisk Merk Vandisk Warna Merah;
- 1 (satu) Buah Plashdisk Merk Thosiba 4 GB Warna Biru;
- 1 (satu) Buah Plashdisk Merk Sandisk Warna Abu-Abu Silver;
- 1 (satu) Buah Plashdisk dengan Kasing Kulit Warna Hitam;
- 1 (satu) Buah Plashdisk merk Thosiba Warna Putih;
- 1 (satu) Buah Plashdisk Merk Sandisk Warna Hitam kapasitas 32 GB;
- 1 (satu) Buah Plashdisk Merk Sandisk Warna Hitam
- 1 (satu) Buah Memory Micro Merk Cortex dengan Kapasitas 8 Gb;
- 1 (satu) Map NPHD Paket : Peningkatan Jalan Tebas Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam dan Penggantian Jembatan Sungai tebas Ruas Jalan Lingkar Tebas Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019;
- 3 (tiga) lembar daftar penyedia jasa yang diberikan kesempatan untuk menyelesaiakan kontrak yang melewati TA. 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 01/DPUPR-D.3/2029, tanggal 2 Januari 2019 tentang Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Pejabat Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan, Pembantu Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 277/DPUPR-D.3/2019, tanggal 1 Juli 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 73/DPUPR-D.3/2019 penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Pejabat Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan, Pembantu Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 436/DPUPR-D.3/2019, tanggal 29 Oktober 2019 tentang perubahan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Pejabat Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan, Pembantu Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 358/DPUPR-D.3/2019, tanggal 26 Agustus 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 277/DPUPR-D.3/2019 tentang Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Pejabat Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan, Pembantu Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 73/DPUPR-D.3/2019, tanggal 11 Februari 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 01/DPUPR-D.3/2019 Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Pejabat Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan, Pembantu Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 449/DPUPR-B/2019, tanggal 31 Oktober 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 366/DPUPR-B/2019 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan dilingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 449/DPUPR-B/2019, tanggal 31 Oktober 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 366/DPUPR-B/2019 Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan dilingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 366/DPUPR-B/2019, tanggal 27 Agustus 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 256/DPUPR-B/2019 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan dilingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 256/DPUPR-B/2019, tanggal 17 Juni 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 233/DPUPR-B/2019 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan dilingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 233/DPUPR-B/2019, tanggal 20 Mei 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 136/DPUPR-B/2019 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan dilingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 136/DPUPR-B/2019, tanggal 4 Maret 2019 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan dilingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 461/DPUPR-B.1/2019, tanggal 6 November 2019 tentang Penunjukan dan penangkatan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan dilingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 449/DPUPR-B/2019, tanggal 31 Oktober 2019 tentang perubahan lampiran Keputusan Kepala Dinas dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Nomor 366/DPUPR-B/2019 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan dilingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1006/BPKPD/2019, tanggal 17 Juni 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pejabat/Pegawai sebagai pengguna anggaran /pengguna barang atas beban anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2019 dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 653/BPKPD/2018, tanggal 31 Desember 2018 tentang Penunjukan Pejabat/Pegawai sebagai pengguna anggaran /pengguna barang, Bendahara pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu atas beban anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2019 dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar;
- 3 (tiga) Lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 67/DPUPR-D/2019, tanggal 11 Februari 2019 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar;
- 3 (tia) Lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 289/DPUPR-B.1/2019, tanggal 10 Juli 2019 tentang pembentukan panitia peneliti pelaksana kontrak pekerjaan konstruksi di lingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar;
- 2 (dua) Lembar Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 821/06/BKD.B Tahun 2020, tanggal 3 Januari 2020 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar;
- 2 (dua) Lembar Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 821/65/BKD.B Tahun 2019, tanggal 24 Oktober 2019 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar;
- 3 (tiga) Lembar Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 67/DPUPR-D/ 2019, tanggal 11 Februari 2019 tentang penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar;
- 3 (tiga) Lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 289/DPUPR-B.1/2019, tanggal 10 Juli 2019 tentang pembentukan panitia Pelaksana Kontrak Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 256/DPUPR-B/2019, tanggal 17 Juni 2019 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Provinsi Kalimantan Barat No.233/DPUPR-B/2019 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 233/DPUPR-B/2019, tanggal 20 Mei 2019 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Provinsi Kalimantan Barat No.136/DPUPR-B/2019 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar Tahun Anggaran 2019;
- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar Nomor : 269/DPUPR-B/2019, tanggal 1 Juli 2019 tentang Pemberian Bantuan Hibah Berupa Barang/Jasa Kepada Pemerintah Kab. Sambas;
- 1 (satu) bundel Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar jumlah Anggaran Rp.661.411.848.134,00 Tahun Anggaran 2019 Per Oktober 2018 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar jumlah Anggaran Rp.504.411.000.000,00 T.A 2019.
- 1 (satu) Buku Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang APBD Tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) Buku Peraturan Gubernur nomor 79 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Buku Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
- 2 (dua) buku Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) bundel fotocopy Kebijakan Umum (KUA) APBD Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019;
- 2 (dua) bundel fotocopy Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Sekertaris Daerah Nomor : 903/2446/BPKPD-B tanggal 23 Agustus 2018 perihal Penyusunan dan Penyampaian RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy Matriks Tanggapan/Klarifikasi terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-8716 tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 903/3313/BPKPD-B, tanggal 28 November 2018 perihal Penyampaian Raperda tentang APBD dan Rapergub tentang Penjabaran APBD TA. 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-8716 tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) bundel bukti pembelian batu pecah dari CV. BORNEO INTI MINERAL dengan Customer : PT. JMU (FAISAL).
- 1 (Satu) Bundel Dokumen Pengadaan / Pemilihan Nomor : 027/281/POKJA 5.BK-T/DPUPR/2019/Adm.PPBJ-C, tanggal 25 April 2019 untuk Pengadaan Peningkatan jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) ? Tanah Hitam;
- 5 (lima) Lembar Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengguna Anggaran Dinas PUPR Prov. Kalbar Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel Bill Of Quantiti (HPS) yang disusun/ditandatangani oleh PPK Drs. SY. M. AMIN, S.ST, M.LING, tanggal 10 April 2019;
- 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Evaluasi Tender-Pascakualifikasi satu file-Harga Terendah Sistim Gugur Sistem Eprocurement Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel Summary Report (informasi Tender) Tender-Pascakualifikasi satu file-Harga Terendah Sistim Gugur Sistem Eprocurement Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam tahun 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Penawaran PT. Batu Alam Berkah terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam kepada Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) V, Nomor : 17/SP-BAB/APBD/V/2019, tanggal 9 Mei 2019;
- 5 (lima) lembar Metode Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam yang ditandatangani oleh JONI ISNAINI selaku Direktur Utama PT. Batu Alam Berkah;
- 1 (satu) Bundel Company Profil Perusahaan PT. Batu Alam Berkah;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Tidak dalam Pengawasan Pengadilan PT. Batu Alam Berkah KSO PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia yang ditandatangani JONI ISNAINI, SH selaku Pemimpin KSO tanggal 9 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Usulan Pekerjaan yang Disub-Kontrakkan paket pekerjaan Pningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam;
- 3 (tiga) Lembar Surat Perjanjian Kemitraan Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. Batu Alam Berkah dan PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia untuk paket pekerjaan Pningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam yang ditandatangani oleh H. JONI ISNAINI, SH.M.Kn selaku Direktur Utama PT. Batu Alam Berkah dan ditandatangani oleh ILHAM A. RASUL.SE selaku Direktur Utama PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia;
- 2 (dua) Lembar Surat Kuasa ILHAM A. RASUL.SE selaku Direktur Utama PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia kepada H. JONI ISNAINI, SH.M.Kn selaku Direktur Utama PT. Batu Alam Berkah Nomor : 05/SK-PT.KNPI/JALAN-JAWAI/V/2019, tanggal 6 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Jaminan Penawaran VIDEI PT. Batu Alam Berkah pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam tahun 2019 dengan nomor Bond: 23.90.01.0144.05.19 dengan Nilai Rp. 244.375.840,-;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan mendaftarkan Kegiatan dalam BPJS Ketenagakerjaan yang ditandatangani JONI ISNAINI, SH. selaku Pimpinan KSO PT. Batu Alam Berkah Kso PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Mengikuti Spesifikasi Bina Marga Tahun 2018 yang ditandatangani JONI ISNAINI, SH. selaku Pimpinan KSO PT. Batu Alam Berkah Kso PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia;
- 1 (satu) Lembar Rekapitulasi Biaya pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam tahun 2019 yang ditandatangani oleh JONI ISNAINI, SH selaku Pimpinan KSO PT. Batu Alam Berkah Kso PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia;
- 1 (satu) Lembar Daftar Kuantitas dan harga pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam tahun 2019 yang ditandatangani oleh JONI ISNAINI, SH selaku Pimpinan KSO PT. Batu Alam Berkah Kso PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia;
- 1 (satu) Lembar Daftar Rekafitulasi harga pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam;
- 1 (satu) Lembar Jadual Pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam tahun 2019 yang ditandatangani oleh JONI ISNAINI, SH selaku Pimpinan KSO PT. Batu Alam Berkah Kso PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia;
- 1 (satu) Lembar Data Peralatan Utama yang ditandatangani oleh JONI ISNAINI, SH selaku Pimpinan KSO PT. Batu Alam Berkah Kso PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembelian Molen (Hercules) dan Genset (Honda) 7000 Watt, tanggal 10 Mei 2016;
- 6 (enam) Lembar Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang ditandatangani JONI ISNAINI selaku Direktur PT. Batu Alam Berkah;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja yang ditandatangani JONI ISNAINI selaku Direktur PT. Batu Alam Berkah;
- 1 (satu) lembar Daftar Personil Inti PT. Batu Alam Berkah Kso PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia yang ditandatangani oleh H. JONI ISNAINI, SH selaku Pimpinan KSO, tanggal 09 Mei 2019, atas nama HENDRY WAHYUDI, WAHYU WIBOWO, DIANA PRIMIARTY, DIAH SRI REZEKY HARNUM dan M. NURCHOZIM;
- 1 (satu) Lembar KTP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Jalan-Madya Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY yang dikeluarkan LPJK Pekanbaru tahun 2017;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Jalan-Madya Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY yang dikeluarkan LPJK Pontianak tahun 2018;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Ahli Teknik Jalan-Madya Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY yang dikeluarkan GATAKI;
- 1 (satu) Lembar Izasah Sarjana Teknik Universitas Tanjungpura Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY;
- 1 (satu) Lembar NPWP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY;
- 3 (tiga) Lembar Curiculum Vitae Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY yang dikeluarkan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY yang dikeluarkan dari Dinas Pekerjaan Umum Kab. Melawi;
- 2 (dua) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY yang dikeluarkan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Unit Penyelenggara Bandar Udara Pangsuma Putussibau;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY yang dikeluarkan dari Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang kab. Kapuas Hulu;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIANA PRIMIARTY yang dikeluarkan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sekadau;
- 1 (satu) Lembar KTP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM;
- 1 (satu) Lembar Izasah Sarjana Teknik Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM;
- 1 (satu) Lembar NPWP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM;
- 3 (tiga) Lembar Curiculum Vitae Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan Kab. Kuburaya;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Kapuas Hulu;
- 2 (dua) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Pangsuma Kab. Kapuas Hulu;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kab. Sekadau;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. DIAH SRI REZEKY HARNUM yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Cipta Karya SNVT Pentaan Bangunan dan Lingkungan Prov. Kalbar;
- 1 (satu) Lembar KTP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. ANDI WARDAYANTO;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Jalan-Utama Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. ANDI WARDAYANTO;
- 1 (satu) Lembar Izasah Teknik Sipil Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. ANDI WARDAYANTO;
- 1 (satu) Lembar BPJS Ketenagakerjaan Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. ANDI WARDAYANTO;
- 1 (satu) Lembar Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun atau Tunjangan Hari Tua/Jaminan Hari Tua Berkala Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. ANDI WARDAYANTO;
- 1 (satu) Lembar NPWP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. ANDI WARDAYANTO;
- 1 (satu) Lembar KTP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. H. MUHAMMAD NURCHOZIM;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Keahlian LPJK Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. H. MUHAMMAD NURCHOZIM;
- 1 (satu) Lembar Pernyataan Ahli K3 Konstruksi-Madya Asosiasi GATAKI Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. H. MUHAMMAD NURCHOZIM;
- 1 (satu) Lembar Izasah Sarjana Teknik Sipil Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. H. MUHAMMAD NURCHOZIM;
- 1 (satu) Lembar NPWP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. H. MUHAMMAD NURCHOZIM;
- 3 (tiga) Lembar Curiculum Vitae (Pengalaman Kerja) Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. H. MUHAMMAD NURCHOZIM;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. H. MUHAMMAD NURCHOZIM dari Dinas Cipta Karya dan tata Ruang Kab. Putussibau;
- 2 (dua) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. H. MUHAMMAD NURCHOZIM dari Dirjen Perhubungan Udara Pangsuma Kab. Putussibau;
- 1 (satu) Lembar KTP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Jalan -Utama LPJK Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST;
- 1 (satu) Lembar Izasah Teknik Sipil Universitas Panca Bhakti Pontianak Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST;
- 1 (satu) Lembar NPWP Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST;
- 3 (tiga) Lembar Curriculum Vitae (Pengalaman Kerja) Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kab. Sekadau Tahun 2013;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kab. Sekadau Tahun 2014;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kab. Sekadau Tahun 2015;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kab. Sekadau Tahun 2016;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kab. Sekadau Tahun 2017;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sekadau Tahun 2017;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Referensi Kerja Personil Inti PT. Batu Alam Berkah an. WAHYU WIBOWO, ST yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sekadau Tahun 2017;
- 1 (satu) Bundel Data Peralatan Utama PT. Batu Alam Berkah yang ditandatangani oleh H. JONI ISNAINI, SH selaku Direktur Utama, tanggal 09 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Pakta Integritas Direktur Utama PT. Batu Alam Berkah Kso Direktur Utama PT. Karya Nusa Pemuda Indonesia, tanggal 09 Mei 2019;
- 1 (satu) Bundel Formulir Isian Penilaian Kualifikasi PT. Batu Alam Berkah;
- 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. Meta Estetika Graha dan PT. Batu Alam Berkah beserta Invoice Peralatan Nomor : 125/SDK-MEG/V/2019, tanggal 6 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Dukungan Batu Split dan Tanah CV. MENTARI MANDIRI Nomor: 08/MM/CV_MENTARI/V/2019, tanggal 2 Mei 2019;
- 4 (empat) Lembar Surat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Penjulan kepada CV. Mentari Mandiri di Kota Singkawang Prov. Kalbar Nomor : 503/148/MINERBA/DPMPTSP.C.1/2018, Tanggal 19 Desember 2018;
- 1 (satu) Lembar Surat Dukungan Material Komoditas Pasir Sungai CV. INDO TAMBANG SEJAHTERA Nomor: 21/SK/SDM/V/2019;
- 10 (sepuluh) Lembar SK GUBERNUR KALBAR Nomor : 189/DESDM/2017, tentang Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertabangan Operasi Produksi Komoditas Pasir Pasang kepada CV. Indo Tambang Sejahtera di Kab. Sambas;
- 5 (lima) Lembar Surat Perjanjian Sewa Peralatan antar CV. Master Basisi Century dengan PT. Batu Alam Berkah Nomor : 256/PT.MBC-PT.BAB/SW/V/2019, tanggal 6 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Jaminan Penawaran PT. ERIA MAKMUR terkait Tender Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam dengan No Bond : 114001101051900248 dengan Nilai Jaminan Rp. 244.375.840,- yang dikeluarkan Jasaraharja Putera.
- 1 (satu) lembar foto copy Jaminan Pemeliharaan asuransi VIDEI nomor Bond : 23.93.01.0017.01.20, tanggal 21 Januari 2020
- 1 (satu) lembar foto copy Jaminan Pemeliharaan asuransi VIDEI nomor Bond : 23.93.01.0002.01.21, tanggal 22 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Terima Setoran Pembayaran denda keterlambatan perbaikan cacat mutu di masa pemeliharaan sebesar Rp. 24.438.000,00 (dua puluh empat juta empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) tertanggal 25Januari 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Terima Setoran Pembayaran denda keterlambatan kegiatan peningkatan jalan tebas-Jawai(sentebang)-Tanah Hitam TA. 2019 sebesar Rp. 58.519.440,00 (lima puluh delapan juta lima ratus sembilan belas ribu empat ratus empat puluh rupiah) tertanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan pemberian kesempatan untuk menyelesaikan kontrak Nomor : 25/BAB/TNH/XII/2019 tertanggal 18 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan Nomor : 26/BAB/TNH/XII/2019 tertanggal 18 Desember 2019.
- 2 (dua) Lembar print out Daftar Rencana Kerja dan Perubahan Bidang Bina Marga TA. 2019 ;
- 7 (tujuh) Lembar print out Daftar Rancangan Program Penanganan Jalan dan Jembatan Tahun 2019 Bidang Bina Marga D.P.U.P.R Provinsi Kalimantan Barat;
- 2 (dua) Lembar print out Rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung Berdasarkan Program Kerja TA. 2019;
- 1 (satu) bundel print out RKA-SKPD Manual Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA. 2019.
- 2 (dua) lembar foto copy Permohonan Pergantian dari Personil PT. Batu Alam Berkah yang ditandatangani oleh Direktur Utama H.JONI ISNAINI, SH. M.Kn kepada Pejabat Pembuat Komitmen Paket Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam, pada tanggal 17 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar foto copy Ijazah Sarjana Teknik Sipil atas nama ACEP SUPANDI;
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Ir.ACEP SUPANDI;
- 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Keahlian ?Ahli Teknik Jalan-Madya atas nama Ir. ACEP SUPANDI;
- 1 (satu) lembar foto copy NPWP atas nama ACEP SUPANDI dengan Nomor : 16.458.383.3-701.000;
- 1 (satu) lembar foto copy Ijazah Sarjana Teknik Sipil atas nama WINDA;
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama WINDA;
- 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Keahlian?Ahli Teknik jalan-Madya atas nama WINDA;
- 1 (satu) lembar foto copy NPWP atas nama atas nama WINDA dengan nomor : 15.241.822.4-705.000;
- 1 (satu) lembar foto copy Ijazah Diploma III Teknik Sipil dan Perencanaan atas nama R.RAGIL ADI NEGARA.E;
- 1 (satu) lembar foto copy yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk atas nama R.RAGIL AINEGARA ELIAS dan NPWP atas nama RAGIL ADI NEGARA.E dengan nomor : 15.642.277.6-701.000;
- 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Keahlian ?Ahli Teknik Jalan-Madya? atas nama R.RAGIL ADI NEGARA.E, A.MD;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Nomor : 600/04a/SK/TBS-THN/PUPR-B/2019 tanggal 23 Juli 2019, tentang Persetujuan pergantian Personil Inti dari Penyedia PT. BATU ALAM BERKAH KSO PT. KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen atas nama Drs. SY.M.AMIN, S.ST, M.Ling;
- Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 Tanggal 26 November 2018;
- Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 903/3307/TAPD, 900/302/DPRD-B, tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Tangal 27 November 2018;
- Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019;
- Surat Gubernur Kalbar Nomor : 903/2208/BPKPD-B, tanggal 23 Juli 2018 perihal penyampaian rancangan KUA dan PPAS RAPBD T.A 2019;
- Surat Gubernur Kalbar Nomor : 903/8232/BPKPD-B, tanggal 5 Oktober 2018 perihal penyampaian rancangan Perda tentang APBD T.A 2019.
- 1 (satu) bundel Laporan Akhir Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Nomor 01 Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Nomor 02 Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Nomor 03 Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Nomor 04 Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Nomor 05 Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam 201;
- 1 (satu) bundel As Build Drawing Peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam 2019
- 1 (satu) buah handphone merk samsung Galaxy type A 03 warna biru, dengan kartu sim Nomor 085781124166, 085781124167;
- 1 (satu) buah handphone merk Itel type A 26 warna biru, dengan kartu sim Nomor 087776767370;
- 1 (satu) buah handphone merk nokia 105 warna hitam berikut kartu sim Simpati nomor 082110114809 dan kartu XL 089525426372.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
|
Nomor | 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irma Wahyuningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asih Widiastuti, Br Hakim Anggota Efendy Hutapea |
Panitera | Panitera Pengganti Kusuma Agus Cahyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi REFIADI: Terlampir dalam Berkas Perkara Terlampir dalam Berkas Perkara Dikembalikan kepada Dinas PUPR Prov. Kalbar melalui saksi HARDIAN, S.T., M.T. Terlampir dalam Berkas Perkara Dikembalikan kepada saksi RINGGA SAPUTRA Terlampir dalam Berkas Perkara. Dikembalikan kepada Dinas PUPR Prov. Kalbar melalui saksi HARDIAN, S.T., M.T. Dikembalikan kepada saksi SUKRI, ST., MT. Terlampir dalam Berkas Perkara. Dikembalikan kepada Saksi SUPIANDI.ST.MT. Dikembalikan kepada saksi SUPIANDI, ST. Terlampir dalam Berkas Perkara. Dikembalikan kepada Terdakwa JONI ISNAINI, S.H. 6. Membebankan biaya perkara kepada negara. |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4293 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Statistik29375