- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta berupa:
- 4 (Empat) unit Televisi color 65 inch, 55 inch dan 32 inch (12 unit) murkSamsung;
- Perabot, kursi dan sofa dengan kayu jati lengkap;
- 4 (Empat) unit AC merk Panasonic @1 PK;
- merk LG 21 Kg 3 unit
- merk LG 18 Kg 2 unit,
- merk Samsung 10 Kg 1 unit
- merek Samsung 16 Kg 1 unit
Putusan PA PADANG Nomor 1065/Pdt.G/2022/PA.Pdg |
|
Nomor | 1065/Pdt.G/2022/PA.Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Rahmadinur |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syahrial Anas, Br Hakim Anggota Syafri |
Panitera | Panitera Pengganti Zirmalini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI2.1 2 (Dua) bidang tanah dengan 2 (dua) Sertfikat Hak Milik atasnama Syamsi Yanti, berikut rumah tinggal berdiri diatasnya yang menjadi satu bagian, seluas +200 M2, terletak di Jl. Alai Timur I No. 3L Rt.003 Rw.008 Kel. Alai Parak Kopi, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Prov. Sumatera Barat, dengan batas-batas : Utara : dengan rumah milik pak in/Buk Lina; Selatan : dengan rumah milik pak Zainal; Timur : jalan/tanah milik buk Eli (jemuran karpet)/jalan gang/Masjid Al-amanah; Barat : dengan tanah kosong milik adat kaum masyarakat asli setempat; 2.2. 1.(satu)unit mobil micro/minibus merk HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVTCKD, Tahun 2018, No.Pol. B 2251 TZZ, Warna Abu-abu Metalik, atas nama Zikri Fadli (anak Kandung penggugat/Tergugat); 2.3.1 (satu) unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max Deliver Van, Tahun 2010, No.Pol. BA 8208 BF, Warna putih, STNK tercatat atasnama Kris Putra Kurniawan, No. Rangka MHKB3BAIJAK005544, No. Mesin DG73149; 2.4. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy, Type F1C02N28LO AT, No.Pol. BA 3385 AH, Tahun 2019, Warna Putih Merah, atasnama Zulkifli; 2.5. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda VarioBA 3385 AH 6306 OX, Warna Hitam, Tahun 2019, atasnama Syamsi Yanti; 2.6. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat, warna putih (dimodifikasi dengan cat warna biru), Tahun 2014; 2.7. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda CB Modifikasi, THN 1976; 2.8. 2 (dua) unit Becak Motor untuk operasional usaha laundry yaitu: - Honda kharisma warna hitam - Honda Beat warna biru, atasnama Zulkifli; 2.9. Barang-barang elektronik dan Perabotan rumah tangga, berupa : 2.10. barang-barang usaha Laundry dan usaha cucian karpet, berupa : 7 (Tujuh) unit Mesin Cuci dengan rincian: 1(satu) unit Seterika Uap 25 kg; 1 (satu) unit Mesin pengering cucian include merk LG; 1(satu) unit lengkap Mesin cuci karpet lengkap merk Get Spin; 1 (satu) set lengkap pajangan dan etalase laundry; Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat; 3. Menetapkan Penggugat dan Tergugatmasing-masing berhak mendapat (seperdua) bahagian dari harta bersama yang tercantum dalam dictum angka 2.1 sampai dengan 2. 10. tersebut pada angka 2 diatas; 4.Menghukum Tergugatuntuk menyerahkan seperduadari harta bersama pada diktum angka 2.1 sampai dengan 2. 10. tersebutdi atas kepada Penggugatdan apabila tidak dapat dibagi secara natura, agar dijual secara lelang dimuka umum yang hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugatdengan perolehan masing-masing separohbagian; 5. Menyatakan petitum gugatan Penggugat angka 4 dan angka 12 tidak dapat diterima; 6.. Menolak gugatan Penggugatselebihnya; 7.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.165.000,00(tiga juta seratus enam puluh limaribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 985 K/Ag/2023
Pertama : 1065/Pdt.G/2022/PA.Pdg
Banding : 15/Pdt.G/2023/PTA.Pdg
Statistik18816