- Menyatakan Terdakwa I ANDI MULIADI alias ANDI dan Terdakwa II RAHMAT alias ECO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri???, sebagaimana dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun, 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah pirex yang masih berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah pirex;
- 3 (tiga) buah pipet;
- 1 (satu) buah jarum;
- 3 (tiga) lembar kertas timah rokok warna silver;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok sampoerna;
- 2 (dua) buah korek gas;
- 1 (satu) buah penutup bong yang masih terdapat 2 (dua) buah pipet;
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna putih dengan nomor sim card 082396117612;
- 1 (satu) unit handphone merek samsung warna putih tanpa sim card;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru dengan nomor sim card 081242125001.
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN POSO Nomor 376/Pid.Sus/2022/PN Pso |
|
Nomor | 376/Pid.Sus/2022/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harianto Mamonto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marjuanda Sinambela, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Hartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Agar dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 376/Pid.Sus/2022/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 376/Pid.Sus/2022/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 376/Pid.Sus/2022/PN Pso
Statistik6918