- Menyatakan Terdakwa BAMBANG HARTONO, S.Pd, M.Pd Alias BAMBANG BIN LA ENGKANI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan, Terdakwa BAMBANG HARTONO, S. Pd, M. Pd Alias BAMBANG BIN LA ENGKANI, telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa BAMBANG HARTONO, S. Pd, M. Pd Alias BAMBANG BIN LA ENGKANI, selama 1 (satu) Tahun serta denda sebesar Rp 100.000.000- (Seratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan menjalani pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan ;
- Menyatakan, uang titipan Terdakwa BAMBANG HARTONO, S. Pd, M. Pd Alias BAMBANG BIN LA ENGKANI sebesar Rp. 175.000.000.- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) dan Saksi LA AJI ALIAS AJI BIN LA NDIHO (Terdakwa dalam tututan terpisah) sebesar Rp. 100.000.000.- (seratus juta rupiah) sehingga total Rp. 275.000.000,00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) adalah merupakan bagian dari pemulihan sebagian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 439.686.379 (Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah) yang telah dititip di Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Muna Dirampas Untuk Negara.
- Menyatakan, sisa kerugian keuangan negara sebesar Rp. 164.686.379.- (seratus enam puluh empat juta enam ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dibebankan kepada Terdakwa BAMBANG HARTONO, S.Pd, M.Pd Alias BAMBANG BIN LA ENGKANI sebesar Rp. 82.343.190 (delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh tiga ribu seratus sembilan puluh rupiah) dan saksi LA AJI ALIAS AJI BIN LA NDIHO sebesar Rp. 82.343.190 (delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh tiga ribu seratus Sembilan puluh rupiah)
- Menghukum, Terdakwa BAMBANG HARTONO, S. Pd, M. Pd Alias BAMBANG BIN LA ENGKANI, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 82.343.190 (delapan puluh dua juta tiga ratus empat puluh tiga ribu seratus sembilan puluh rupiah) apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan, masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa sebelumnya, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan, Terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Nota Operator, Tanggal 20 September 2017, Yang ditandatangani oleh ARMAN,S.Pd selaku Operator Dapodik;
- 1 (satu) lembar Nota Nomor 03813, Pembelian 1 Buah LCD ASPIRE ONE sebesar Rp.950.000,- di Toko RC-COMPUTER, Tertanggal 12-12-2017;
- 1 (satu) lembar Nota Operator, Tanggal 29 Januari 2018, Yang ditandatangani oleh ARMAN,S.Pd selaku Operator;
- 1 (satu) Lembar Nota Operator, dengan Total uang sebesar Rp.4.980.000,-;
- 1 (satu) lembar Nota Belanja konsumsi + Senek, dengan jumlah Rp.3.250.000,;
- 1 (satu) Lembar Nota Fotocopy Rete Jaya, Tanggal 26-2-201, Yang ditandatangani oleh LA HAMSA dan diberi stempel Toko fotocopy Rete Jaya;
- 1 (satu) Lembar Nota Fotocopy Rete Jaya, Tanggal 19-2-2018, Yang ditandatangani oleh LA HAMSA dan diberi stempel Toko fotocopy Rete Jaya;
- 1 (satu) Lembar Nota No :?.., Tanggal 3-3-2017, Pembelian 1 Unit Speaker Leptop sebesar Rp.250.000,- Yang ditandatangani dan diberi stempel Kios Aneka Lampu;
- 1 (satu) Lembar Nota No :?.., Pembelian 2 Farlak sebesar Rp.650.000,- Yang ditandatangani oleh AYU dan diberi stempel Toko Ayu Mebel.
- 1 (satu) bundel Laporan Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) Triwulan I Periode Januari sampai dengan Maret 2016 SMA Negeri 1 Kabawo Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Laporan Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) Triwulan II Periode April sampai dengan Juni 2016 SMA Negeri 1 Kabawo Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Laporan Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) Triwulan III Periode Juli sampai dengan September 2016 SMA Negeri 1 Kabawo Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Laporan Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) Triwulan IV Periode Oktober sampai dengan Desember 2016 SMA Negeri 1 Kabawo Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan I Periode Januari sampai dengan Maret 2017 SMA Negeri 1 Kabawo Tahun 2017;
- 1 (satu) bundel Laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan II Periode April sampai dengan Juni 2017 SMA Negeri 1 Kabawo Tahun 2017;
- 1 (satu) bundel Laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan III Periode Juli sampai dengan September 2017 SMA Negeri 1 Kabawo Tahun 2017;
- 2 (Dua) bundel Laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan IV Periode Oktober sampai dengan Desember 2017 SMA Negeri 1 Kabawo Tahun 2017;
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Transpor Kegiatan Akreditasi Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Insentif Panitia Ujian Sekolah (USBN) Tahun pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Insentif Panitia Ulangan Semester Genap Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerima Pemeriksa USBN Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerima Pengawasan Ulangan Semester Genap Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerima Pengawasan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerima Transpor Les Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerima Transpor Kontrol Les Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Insentif PTT Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal 23 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Pengawasan Ulangan Tanggal ?.. Desember 2016, yang ditandatangani oleh BAMBANG HARTONO, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Sekolah dan LA AJI, S.Pd selaku Bendahara.
- 1 (satu) lembar Daftar Hadir Pemeriksa Ujian Sekolah (US) Dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tanggal 30 Maret 2017, yang ditandatangani oleh ARMAN, S.Pd selaku Ketua Panitia US / UN.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Transpor Panitia PSB Tahun Pelajaran 2016 / 2017 Tanggal ?. Juli 2016, yang ditandatangani oleh LA AJI, S.Pd selaku Bendahara BOS.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Pemeriksaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2015 / 2016 Tanggal 19 Maret 2016 yang ditandatangani oleh BAMBANG HARTONO, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Sekolah dan LA AJI, S.Pd selaku Bendahara.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Panitia Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2015 / 2016 Tanggal 19 Maret yang ditandatangani oleh BAMBANG HARTONO, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Sekolah dan LA AJI, S.Pd selaku Bendahara.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Pengawasan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2015 / 2016 Tanggal 19 Maret 2016 yang ditandatangani oleh BAMBANG HARTONO, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Sekolah dan LA AJI,S.Pd selaku Bendahara.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerima Honor Pengawasan Ulangan Semester Tanggal 1 September 2016.
- 3 (Tiga) lembar Daftar Penerimaan Transpor Kegiatan Pengembangan Profesi Guru (MGMP SOSIALISASI PENGISIAN E-RAPORT SMA NEGERI 1 KABAWO) Tanggal 4 September 2017.
- 2 (dua) lembar Daftar Penerimaan Biaya Transpor Pembina Dalam Membina Kegiatan Ekstra Kurikuler BOS Triwulan II (April s/d Juni) Tahun 2017 SMA Negeri 1 Kabawo Kabupaten Muna Tanggal ?. Oktober 2017.
- 3 (Tiga) lembar Rekening Koran Tabungan Periode : 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2017 Bank Sultra Cabang Raha (003) Jl. Bay Pass No. 1 Raha, Kepada Yth : 003 02.01.197237-8 SMAN 1 Kabawo Desa Kontumere, Tanggal 22 Agustus 2019.
- 1 (satu) bundel data Aset Belanja Modal tahun 2017 SMA Negeri 1 Kabawo;
- 1 (satu) bundel Daftar Belanja Modal, Barang dan Jasa Dana Bantuan Operasional Sekolah SMAN 1 Kabawo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Laporan Ringkas Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2016 Triwulan I sampai dengan IV SMA Negeri 1 Kabawo;
- 1 (satu) bundel RKA dan RKAS SMAN Negeri 1 KabawoTahun 2017 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SMA Negeri 1 Kabawo.
- 1 (satu) buah buku kwitansi pembayaran barang dan jasa tahun 2016 dan 2017;
- 2 (dua) lembar Daftar Penerimaan Jasa Mengajar GTT April sampai dengan Juni Tahun 2017;
- 2 (dua) lembar Daftar Penerimaan Jasa Mengajar GTT Juli sampai dengan September Tahun 2017;
- 3 (tiga) lembar Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Transpor Pemateri/Pendamping PLS Tahun Pelajaran 2017/2018;
- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Insentif PTT;
- 1 (satu) lembar Keputusan Bupati Muna Nomor 576 Tahun 2007 tanggal 31 Desember 2007 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor: 422/05/2016 tanggal 01 Juli 2016 tentang Penunjukan Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor: 422/449/2017 tanggal 01 Juli 2017 tentang Penunjukan Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 822.3/4004/DPK tanggal 28 Mei 2019 perihal : Kenaikan Gaji berkala atas nama LA AJI, S.Pd.
- 1 (satu) Rangkap Proposal Perkemahan ?Kemah Muda? Raha, 27-30 Oktober 2016, Gugus Depan SMA N 1 Kabawo, Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Muna Kwaran Kecamatan Kabawo 2016.
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Muna Nomor 176 Tahun 2008 tertanggal 21 Mei 2008 Tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2008;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Muna Nomor 447 Tahun 2009 tertanggal 1 Desember 2009 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 Desember 2009;
- 1 (satu) lembar Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Nomor : 820/348 Tentang Pemutasian Pegawai Negeri Sipil Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Muna terhitung mulai 17 Mei 2010;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.4/2158/DPK tertanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 230/033/2013 Tentang Penetapan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Periode Tahun 2013 ? 2018, tetanggal 16 November 2013, beserta lampiran;
- 3 (tiga) rangkap fotocopy Laporan Petanggung jawaban Penggunaan Uang Komite Tahun Pelajaran 2016/2017, tertanggal 26 Oktober 2017;
- 3 (tiga) Rangkap fotocopy Laporan Petanggung jawaban Penggunaan Uang Komite Tahun Pelajaran 2015/2016, tertanggal 25 Oktober 2016;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Insentif GTT semester II Tapel 2016/2017, tertanggal 17 Juni 2017;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Insentif GTT semester I Tapel 2016/2017, tertanggal 12 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Honor Pengurus Komite Semester I Tahun Pelajaran 2015/2016, Tanggal 12 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Honor Pengurus Komite Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016, Tanggal 18 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Insentif GTT Semester I Tahun Pelajaran 2015/2016, Tanggal 12 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Insentif GTT Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016, Tanggal 18 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Tranpor PTT Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017, Tanggal 24 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Penerimaan Tranpor PTT Semester II Tahun Pelajaran 2016/2017, Tanggal 17 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 230/033/2013 tanggal 16 November 2013 tentang Penetapan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Periode Tahun 2013 ? 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 29029/A2/C/1995 tanggal 29 Mei 1995 tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 165/123.1.3/KP/97 tanggal 28 Februari 1997 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) lembar fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.4/2162/DPK tanggal 20 Februari 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/037/2016 tanggal 18 Juli 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/031/2017 tanggal 02 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 312 tahun 2016 tertanggal 22 November 2016 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Terhitung Mulai tanggal 01 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/035/2016 tertanggal 12 November 2016 Tentang Susunan Panitia Ulangan Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Lampiran I Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor 422/035/2016 tertanggal 18 November 2015 Tentang Susunan Panitia Ulangan Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017
- 1 (satu) lembar fotocopy Rincian Tugas Panitia Inti Ulangan Semester I (Ganjil) Tahun Pelajaran 2016/2017 tertanggal 14 November 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor: 422/048/2017 Tentang Susunan Panitia Ulangan Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018 tertanggal 10 November 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy lampiran I Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor: 422/048/2017 tertanggal 10 November 2016 tentang Susunan Panitia Ulangan Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor: 423.7/021/2016 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 tertanggal 30 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy lampiran I Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor: 423.7/021/2016 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2015/2016 tertanggal 30 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 93 Tahun 2009 tanggal 01 April 2009 tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Masa Percobaan.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati MunaNomor 278 Tahun 2010 tanggal 01 September 2010 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 733 Tahun 2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 312 Tahun 2016 tanggal 22 November 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. INTAN PARIWARA, Nomor : 01, Tanggal 14 Februari 2019, Yang ditandatangani oleh Maria Mahardhika Candra Gupitasari, SH,M.Kn selaku Notaris;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Salinan Akta Nomor : 62, Tanggal 14 Maret 1984, PT. INTAN;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Domisili Nomor : 045.2/365/III/2020, Tanggal 9 Maret 2020;
- 3 (Tiga) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan, Nama Perusahaan : PT INTAN PARIWARA, Yang dikeluarkanTanggal 23 Oktober 2018;
- 1 (Satu) lembar Izin Usaha Industri, Nama Perusahaan : PT INTAN PARIWARA, Yang dikeluarkan Tanggal 23 Oktober 2018;
- 1 (Satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan, Nama Perusahaan : PT INTAN PARIWARA, Nama Pemilik/Penanggung Jawab : EDY PURWONO, Yang ditandatangani oleh SURTI HARTINI,SH.CN selaku Plt. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KLATEN, KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA, dikeluarkan Tanggal 13 September 2017;
- 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (PT), NomorTDP : 11.12.1.46.00005, Berlaku S/D Tanggal 27 Juli 2020, Nama Perusahaan : PT INTAN PARIWARA, Yang ditandatangani oleh SURTI HARTINI,SH.CN selaku Plt. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KLATEN, KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA, dikeluarkan Tanggal 13 September 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. PBAU0617000384IP, Sudah Terima dari : SMAN 1 Kabawo, Banyaknya Uang : Tiga Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah, Untuk Pembayaran : Pembelian Online Buku, Yang ditandatangani oleh BAMBANG HARTONO, S.Pd., M.Pd selaku Kepala SMAN 1 Kabawo, serta ditandatangani Oleh GATOT SUPRAYITNO selaku pihak PT. INTAN PARIWARA, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. PBAU0617000385IP, Sudah Terima dari : SMAN 1 Kabawo, Banyaknya Uang : Tiga Puluh Lima Juta Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah, Untuk Pembayaran : Pembelian Online Buku, Yang ditandatangani oleh BAMBANG HARTONO,S.Pd., M.Pd selaku Kepala SMAN 1 Kabawo, dan ditandatangani oleh LA AJI, S.Pd selaku Bendahara/guru, serta ditandatangani Oleh GATOT SUPRAYITNO selaku pihak PT.INTAN PARIWARA, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar Brosur Daftar Harga Buku Teks Pelajaran Peminatan SMA/MA Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 (KEPMENDIKBUD RI NOMOR 148/P/2016);
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Nomor : 022/HRA-SK/II/2009 Tentang Mutasi Karyawan Human Resource Administrator Manager PT INTAN PARIWARA, Tanggal 21 Pebruari 2009, Yang ditandatangani oleh AGUS SUSIANTO, SH. Selaku HRA Manager PT. INTAN PARIWARA;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 550 Tahun 2014 tertanggal 01 Desember 2014 Tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2014;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 40 Tahun 2016 tertanggal 12 Maret 2016 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil dari Formasi Tenaga Honorer terhitung mulai tanggal 01 April 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.3/789/DPK tertanggal ....... 2018;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 823./4301 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil tanggal 18 September 2018;
- 1 (satu) buah buku Catatan Daftar Penerimaan Barang Masuk.
- 2 (dua) lembar Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perusahaan Perorangan Nomor seri 00307 Tanggal 06 Oktober 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 503/510/36/PM-PTSP/PK/III/2015 Tanggal 23 Maret 2018 Nomor seri : 0036;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 503/510/279/ PTSP/PK/X/2015 Tanggal 06 Oktober 2015 Nomor seri : 00279;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha / Hindre Ordonantie (HO) Nomor : 503.80/333/PTSP/X/2015 Tanggal 06 Oktober 2015 Nomor seri : 00333;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha / Hindre Ordonantie (HO) Nomor : 503.80/45/PM-PTSP/III/2018 Tanggal 23 Maret 2018 Nomor seri : 0045;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Persekutuan Komanditer (CV) Nomor seri : 00036 Tanggal 23 Maret 2018;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Pendirian Perseroan Komanditer CV.RC. COMPUTER, Nomor seri : 52;
- 1 (satu) Buah Stempel RC-COMPUTER.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/015/2016 Tanggal 02 Januari 2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/017/2017 Tanggal 02 Januari 2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo;
- 2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengara Nomor : 1911/I23/02/90, tertanggal 22 September 1990, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 823.4/5199 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawa Negeri Sipil, tertanggal 03 November 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 249/I23/C2/89, tertanggal 20 Juni 1989, beserta Lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 823/6088 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawa Negeri Sipil, tertanggal 30 September 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Muna Nomor 305 Tahun 2007 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Ngeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil terhitung Mulai Tanggal 01 Juli 2007, ditetapkan pada tanggal 02 Juli 2007;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/034/2016 Tanggal 18 Juli 2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, terhitung mulai tanggal 01 Juli 2016 Atas Nama JAMILUN S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/022/2017 Tanggal 02 Januari 2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo terhitung mulai tanggal 01 Januari 2017 Atas Nama JAMILUN S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 823/6088 Tanggal 30 September 2019 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna : 40 Tahun 2015 Tanggal 17 Februari 2015 Tentang Pemutasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Lingkup dinas Pendidikan Kabupaten Muna, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 823/5607 Tanggal 02 Oktober 2017 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna Nomor : 821/13/201 Tanggal 01 Agustus 2002 Tentang Pengangkatan Pertama / Pengangkatan Kembali Dalam Jabatan Guru, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/038/2016 Terhitung Tanggal 18 Juli 2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, terhitung mulai tanggal 01 Juli 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/018/2017 Terhitung Tanggal 02 Januari 2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, terhitung mulai tanggal 01 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 176 Tahun 2008 Tertanggal 21 Mei 2008 Tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan, terhitung mulai tanggal 01 Januari 2008;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 447 Tahun 2009 Tertanggal 01 Desember 2009 Tentang Pengangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil, terhitung mulai tanggal 01 Desember 2009;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kenaikan gaji Berkala Nomor : 822.3/4001/DPK Tertanggal 28 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/031/2016 Tanggal 18 Juli 2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, terhitung mulai tanggal 01 Juli 2016 Atas Nama ASRYANA FAARI S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/019/2017 Tanggal 02 Januari 2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo terhitung mulai tanggal 01 Januari 2017 Atas Nama ASRYANA FAARI, S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 312 Tahun 2016 Tanggal 22 November 2016 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 144 Tahun 2013 Tentang pemutasian Pegawai negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Muna, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Walikota Bau-bau Nomor : 813.3/12 Tahun 2010 Tanggal 14 Mei 2020 Tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Bau-Bau;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 824/56 Tanggal 18 Januari 2013, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Nomor : 814/270 Tanggal 02 Januari 2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/009/2017 tanggal 02 Januari 2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/001/2017 Tentang Perubahan Pembagian Beban Kerja Guru Semester II Tahun Pelajaran 2016/2017, Tanggal 09 Januari 2017, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/041/2017 Tentang Perubahan Pembagian Beban Kerja Guru Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018, Tanggal 15 Juli 2017, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/041/2017 Tanggal 15 Juli 2017 Tentang Perubahan Pembagian Beban Kerja guru Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/028/2016 Tanggal 18 Juli 2016 Tentang Perubahan Pembagian Beban Kerja guru Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/500/2016 tanggal 23 April 2016 Tentang Pembentukan Tim Manajemen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2016, beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar Asli Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/005/2018 tanggal 03 Januari 2018 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo Atas Nama MURSAID, S.Pd;
- 1 (satu) lembar Asli Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/006/2016 tanggal 02 Januari 2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo Atas Nama MURSAID, S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/008/2017 tanggal 02 Januari 2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo Atas Nama MURSAID, S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/010/2015 tanggal 02 Januari 2015 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo Atas Nama MURSAID, S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/008/2014 tanggal 02 Januari 2014 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo Atas Nama MURSAID, S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/038/2013 tanggal 01 Januari 2013 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo Atas Nama MURSAID, S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 186 Tahun 2011 Tertanggal 25 April 2010 Tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan terhitung mulai tanggal 01 Januari 2011;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor : 69 tahun 2012 tertanggal 1 Maret 2012 Tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 Maret 2012;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.3/2152/DPK tertanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 576 Tahun 2007 Tertanggal 31 Desember 2007 Tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan terhitung mulai tanggal 01 Januari 2007;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor : 459 tahun 2008 tertanggal 1 Desember 2008 Tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 Desember 2008;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.3/2156/DPK tertanggal 20 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/013/2016 terhitung Tanggal 01 Januari 2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) Pada SMA Negeri 1 Kabawo tertanggal 02 januari 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/015/207 terhitung tanggal 1 Januari 2017 Tentang Pengangkatn Guru Tidak tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo tertanggal 02 Januari 2017;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Rekening Koran Tabungan SMA Negeri 1 Kabawo Periode 01 Januari 2017 S/D 31 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 92 Tahun 2010 tertanggal 05 April 2010 Tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2010;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 196 Tahun 2011 tertanggal 1 Mei 2011 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.4/785/DPK tertanggal 09 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor 92 tahun 2010 Tertanggal 05 April 2010 Tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan terhitung mulai tanggal 01 Januari 2010;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor : 196 tahun 2011 tertanggal 1 Mei 2011 Tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.3/522/DPK tertanggal 04 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 302/123/C2/87, tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dalm masa percobaan ditetapkan pada tanggal 7 Agustus 1987;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 21000411/A2/IMP-SLTA/1990, tertanggal 31 Maret 1990;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 210072/KEP/13/91, ditetapkan pada tanggal 1 Maret 1991;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : IV 13-21/00010/KEP/IV/96/T , ditetapkan pada tanggal 10 April 1996;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : IV. 13-21/00005/KEP/X/98/T, ditetapkan pada tanggal 12 Agustus 1998;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Kepala Badan Admisitrasi kepegawain Negara Nomor : IV. 12-21.02/028/KEP/IV/2001/T, ditetapkan pada tanggal 22 Agustus 2001;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Muna Nomor : 105 Tahun 2004, ditetapkan pada tanggal 17 April 2004;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 823.4/4963, ditetapkan pada tanggal 07 Oktober 2008.
- 3 (tiga) lembar Fotocopy Surat Pesanan SMA Negeri 1 Kabawo tanggal 19 Juni 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna Nomor : 503.80/198/PTSP/V/2014 yang ditandatangani oleh MUH. GUNTUR DANO, SE, M.Si, M.Pd selaku Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna.
- 1 (satu) lembar Fotocopy SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna Nomor : 503/510/155/PTSP/PK/V/2014 yang ditandatangani oleh MUH. GUNTUR DANO, SE, M.Si, M.Pd selaku Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna;
- 1 (satu) lembar Fotocopy TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna Nomor : 210254700157 yang telah diperpanjang berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei 2019 yang ditandatangani oleh MUH. GUNTUR DANO, SE, M.Si, M.Pd selaku Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna;
- 1 (satu) lembar Fotocopy NPWP An. SARIMUDDIN NURU.
- 3 (Tiga) Lembar Fotocopy Surat Pesanan Nama Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Jl. Lambulalo No.16 Lasehao, untuk memesan buku untuk rencana anggaran B.O.S Tahun 2015 tanggal 19 Juni 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Pesanan Buku Perpustakaan SMA An. BAMBANG HARTONO,S.Pd.,M.Pd, sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Jl. Lambulalo No.16 Kontumere Kec. Kabawo Tanggal 9 Juni 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/010/2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, tertanggal 2 Januari 2016.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/012/2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, tertanggal 02 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/030/2014 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, tertanggal 02 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424 / 046 / 2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, tertanggal 15 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/037/2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, tertanggal 02 Januari 2016.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/024/2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, tertanggal 02 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/039/2015 Tentang Perubahan Pembagian Beban Kerja Guru Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016, tertanggal 21 Desember 2015, beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Nomor :814/273 tanggal 02 Januari 2016 tentang pengangkatan Guru Honorer Daerah pada SMA Negeri 1 Kabawo.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/003/2017 tanggal 02 Januari 2017 tentang pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor : 576 Tahun 2007 tanggal 31 Desember 2007 tentang Penetapan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam Masa Pecobaan.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Muna Nomor : 459 Tahun 2008 tanggal 01 Desember 2008 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/033/2016 tanggal 18 Juli 2016 tentang pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/021/2017 tanggal 02 Januari 2017 tentang pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Walikota Kendari Nomor 935 Tahun 2006 tanggal 19 Juli 2006 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Walikota Kendari Nomor 376 Tahun 2007 tanggal 29 Mei 2007 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Nomor 464 tahun 2011 tanggal 17 November 2011 tentang Pemutasian Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Muna.
- 1 (satu) rangkapFotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 823.4/3901 tanggal 5 September 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/020/2016 tanggal 02 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) (tenaga Honor) pada SMA Negeri 1 Kabawo.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/033/2017 tanggal 02 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) (Tenaga Honor) pada SMA Negeri 1 Kabawo.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/030/2017 tanggal 02 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Petugas Keamanan / Satpam pada SMA Negeri 1 Kabawo.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/005/2005 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo, tertanggal 3 Januari 2005.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati MunaNomor: 312 Tahun 2016 tanggal 22 November 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 193/123/KP/2000 tanggal 31 Maret 2000 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : SK.821/5684 tanggal 20 September 2001 tentang Pengangkatan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna Nomor : 820/2850 tanggal 30 Juni 2003 tentang Pengangkatan/Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil/Menengah/Besar, Nomor : 510/51/PK/IV/2010, tanggal 27 April 2010, Nama Perusahaan UD. MITRA JAYA Alamat Desa Kontumere Kec. Kabawo Kab. Muna;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Tempat Usaha, Nomor : 510/07/2010 tanggal 26 April 2010, Nama : SANTI IRMA SUSANTI, Nama Perusahaan : UD. MITRA JAYA Alamat :Desa Kontumere Kec. Kabawo Kab. Muna;
- 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Perorangan Nomor : 21025601649 tanggal 28 April 2010 berlaku s/d tanggal 28 April 2013, Nama Perusahaan : UD. MITRA JAYA Alamat : Desa Kontumere Kec. Kabawo Kab. Muna;
- 1 (satu) lembar fotocopy Bukti Pendaftaran Wajib Pajak Nomor : PEM-360/WPJ.15/PPK.21/2011 tanggal 14 April 2011, Nama: SANTI IRMA SUSANTI (UD. MITRA JAYA) Alamat : Desa Kontumere Kec. Kabawo Kab. Muna;
- 1 (satu) buah stempel bertuliskan ?UD. MITRA JAYA * ATK & FOTO COPY * KABAWO?.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/036/2016 Tanggal 18 Juli 2016 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/023/2017 Tanggal 02 Januari 2017 Tentang Pengangkatan Guru Tidak Tetap (Guru Honorer) pada SMA Negeri 1 Kabawo;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 230/033/2013 Tentang Penetapan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Periode Tahun 2013 ? 2018 beserta 2 (dua) lampiran, ditetapkan pada tanggal 16 November 2013
- 2 (dua) lembar Realisasi Penyaluran BOS SMA Per Sekolah Tahun 2016 Provinsi Sulawesi Tenggara, NPSN : 40400766, Nama Sekolah : SMA Negeri 1 Kabawo Jl. Lombulalo No.16 Kabupaten Muna, dengan Total Dana Yang disalurkan sebesar Rp. 1.068.200.000,- (Satu Milyar Enam Puluh Delapan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), Yang ditandatangani oleh Amrain, S.Pd selaku Penanggung Jawab Data BOS SMA Provinsi Sulawesi Tenggara;
- 2 (dua) lembar Format Realisasi Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Per Sekolah Triwulan I s.d IV Tahun 2017 Provinsi Sulawesi Tenggara, NPSN : 40400766, Nama Sekolah : SMAN 1 Kabawo Kabupaten Muna, dengan Total Dana Yang disalurkan sebesar Rp. 1.032.640.000,- (Satu Milyar Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), Yang ditandatangani oleh Amrain, S.Pd selaku Penanggung Jawab Data BOS SMA Provinsi Sulawesi Tenggara;
- Akta notaris Nomor 45 tanggal 11 Maret 2019 yang dibuat oleh Notaris HAMID PRIOEGI, SH berkedudukan di Kabupten Buton;
- Izin Usaha (Izin Usaha Mikro Kecil) Nomor Induk Berusaha : 9120107371122, Nama Usaha : CV. Berkah Nusa Jua, Sektor Usaha : Perdagangan, Lokasi Usaha : Jalan Pepaya No. 6 Desa Siomanuru Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara Kelurahan Siomanuru Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Nama Pemilik Usaha AHMAD JUMA?IN yang dikeluarkan tanggal 12 Maret 2019;
- Nomor induk Berusaha : 9120107371122, Nama Pemilik Usaha AHMAD JUMA?IN, Kegiatan Usaha CV. BERKAH NUSA JUA, ditetapkan Tanggal 12 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Kuasa No. SK01/2016/BNJ, Yang ditandatangani oleh Pemberi Kuasa AHMAD JUMA?IN,S.Pd selaku Direktur Toko Buku dan ATK Berkah Nusa Jua, dan ditandatangani oleh AENUR ROFIQ UDIN selaku Penerima Kuasa;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Ketetapan Pajak Daerah SKP DAERAH : REKLAME Tahun 2017, No. KOHIR 12/2-66, Yang ditandatangani oleh Dra. AWALUDDIN selaku An. BUPATI BUTON KEPALA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BUTON, Tanggal 25 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Ketetapan Pajak Daerah SKP DAERAH : REKLAME Tahun 2018, No.KOHIR 11/2-66, Yang ditandatangani oleh Dra. AWALUDDIN selaku An. BUPATI BUTON KEPALA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BUTON, Tanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 824.4/3901 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 01 Oktber 2016 ditetapkan pada tanggal 05 September 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/040/2016 Tentang Pengangkatan Wakil Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017 tertanggal 09 Juli 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy lampiran I tentang Daftar Nama-Nama Wakil Kepala Sekolah tahun pelajaran 2016/2017 tertanggal 09 Juli 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy lampiran II Surat Keputusan Kep[la Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 230/033/2013 Tentang Tujuan, Peran dan Fungsi Komite Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Periode Tahun 2013-2018 tertanggal 16 November 2013;
- 1 (satu) lembar fotocopy lampiran II Surat Keputusan Kep[la Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 424/040/2016 tertanggal 09 Juli 2016 Tentang Rincian tugas Wakil Kepala Sekolah;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 230/033/2013 Tentang Penetapan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo periode tahun 2013-2018 tertanggal 16 November 2013
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 230/033/2013 Tentang Susunan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo peride tahun 2013-2018 tertanggal 16 November 2013;
- 1 (satu) lembar fotocopy lampiran I Surat Penugasan Nomor : 422/031/2015 tertanggal 19 Oktober 2015;
- 1 (satu) lembar Jadwal Les Sore Kelas XII SMA Negeri 1 Kabawo SMA Negeri 1 Kabawo tahun Pelajaran 2016/2017 tertanggal 23 januari 2017;
- 1 (satu) bundel Lampiran XIV. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode Juli-September 2016 Tingkat Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekoah Menengah Pertama Satu Atap, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Periode Juli-September 2016;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0558/0/1984 Tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas, Tanggal 20 November 1984, beserta 2 (dua) lembar lampiran;
- 4 (empat) lembar Fotocopy Data Peserta Didik Kec. Kabawo ? Dapodikdasmen;
- 8 (Delapan) lembar Fotocopy Rencana Kerja Tahunan SMAN 1 Kabawo Periodesasi 2016-2017;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Rencana Kerja Jangka Menengah 4 Tahunan (2016-2020);
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Program Kerja Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Tahun Pelajaran 2015-2016;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Program Kerja Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Tahun Pelajaran 2016-2017;
- 1 (satu) Bundel Lampiran Surat Keputusan Direktur SMA Tentang Siswa SMA Penerima PIP, Nama Sekolah : SMAN 1 KABAWO, KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA;
- 3 (Tiga) lembar Fotocopy Daftar Infentaris SMA NEGERI 1 KABAWO TAHUN 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Nama Guru Perwalian Tahun Pelajaran 2017/2018, Tanggal 15 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Nama Guru Perwalian Tahun Pelajaran 2016/2017, Tanggal 18 Juli 2016;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Daftar Nama Guru Perwalian Tahun Pelajaran 2015/2016, Tanggal 06 Juli 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/062/2012 tanggal 01 Februari 2012 tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tenaga Honor sebagai Petugas Kebersihan Sekolah (Cleaning Service).
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Nomor : 814/256 tanggal 02 Januari 2016 tentang Pengangkatan Tenaga Administasi Tidak Tetap (ATT) pada SMA Negeri 1 Kabawo.
Putusan PN KENDARI Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kdi |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Eddy Viyata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wahyu Bintoro, Br Hakim Anggota Muhammad Rutabuz Zaman |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurdin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Di kembalikan kepada SMA Negeri 1 Kabawo melalui Saksi ARMAN, S.Pd 11. Menghukum, agar Terdakwa BAMBANG HARTONO, S.Pd, M.Pd Alias BAMBANG BIN LA ENGKANI membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
147
81