- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA MAUPUN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT, TANGGAL 26 OKTOBER 2022 NOMOR 550/PID.SUS/2022/PN RAP. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, DAN UNTUK DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa maupun Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat, tanggal 26 Oktober 2022 Nomor 550/Pid.Sus/2022/PN Rap. yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, dan untuk ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1722/Pid.Sus/2022/PT MDN |
|
Nomor | 1722/Pid.Sus/2022/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ronius |
Hakim Anggota | Sahman Girsang, Brrumintang |
Panitera | Asrin Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3543 K/PID.SUS/2023
Banding : 1722/Pid.Sus/2022/PT MDN
Statistik863