- Menolak Provisi Penggugat;
- Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan mengikat Penggugat dan Para Tergugat, Perjanjian Jual Beli dengan judul Surat Kesepakatan Menjual yang ditandatangani pada tanggal 5 November 2021;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk melaksanakan penyerahan seluruh 100% saham-saham PT Sari Murni Abadi kepada Penggugat setelah dilakukan proses jual beli sebagaimana yang telah ditentukan oleh undang-undang;
- Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila lalai melaksanakan isi Putusan ini.
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 2.554.000,- (dua juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN BOGOR Nomor 215/Pdt.G/2021/PN Bgr |
|
Nomor | 215/Pdt.G/2021/PN Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Nugroho |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Daniel Mario Halashon Sigalingging, Br Hakim Anggota Setiawati |
Panitera | Panitera Pengganti Effi Sugiati, Brpanitera Pengganti Dian Suprihatin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Provisi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 215/Pdt.G/2021/PN_Bgr.zip
- Download PDF
- 215/Pdt.G/2021/PN_Bgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 830 PK/Pdt/2024
Pertama : 215/Pdt.G/2021/PN Bgr
Kasasi : 2415 K/PDT/2023
Banding : 99/PDT/2023/PT.BDG
Statistik28894