- Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan bahwa almarhum H. Jasin telah meninggal dunia pada tahun 1944, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum H. Jasin adalah:
- Hasyim Wijaya bin Hadowi (cucu/Penggugat I);
- Ruly Wahyuhidayat binti Rusdi Sjamsul Arifin (cicit/Penggugat II);
- Etty Ernawatie binti Rusdi Sjamsul Arifin (cicit/ Penggugat III);
- Samsul Islam bin Husen (cucu/ Penggugat IV);
- Menetapkan harta peninggalan almarhum H. Jasin adalah Sebidang tanah sawah luas 11.765 m2 yang di atasnya ada bangunan rumah milik Tergugat, terletak di Desa Karangmenggah Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan sebagaimana Letter C Desa 242 persil 51a Kelas S.1 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum H. Jasin sebagai berikut :
-
- Hasyim Wijaya bin Hadowi / Penggugat I (cucu / anak almarhumah Rukoyah binti H.Jasin) mendapat bagian 1/3 x 11.765 M2 = 3.921,6666666667 M2 ; atau 33,3333333333 %;
- Ruly Wahyuhidayat bin Rusdi Sjamsul Arifien / Penggugat II (ahli waris Pengganti dari Rusdi Sjamsul Arifien / Cicit) mendapat bagian 2/3 x 3.921,6666666667 M2 = 2.614,4444444444 M2 ; atau 22,2222222222%
- Etty Ermawatie binti Rusdi Sjamsul Arifien / Penggugat III (ahli waris Pengganti dari Rusdi Sjamsul Arifien / Cicit) mendapat bagian 1/3 x 3.921,6666666667 M2 = 1.307,2222222222 M2; atau 11,1111111111%
- Samsul Islam bin Husen / Penggugat IV (cucu / anak almarhumah Rukoyah binti H.Jasin) mendapat bagian 1/3 x 11.765 M2= 3.921,6666666667 M2 ; atau 33,3333333333 %;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta sebagaimana tersebut pada diktum nomor 4 (empat) di atas untuk menyerahkan kepada para Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari H. Jasin, untuk selanjutnya dibagi waris sesuai dengan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana diktum nomor 5 (lima);
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap obyek sengketa diktum angka 4 (empat) di atas yang dilaksanakan pada hari Jum?at tanggal 23 Desember 2022 Nomor 1863/Pdt.G/2022/PA.Bgl;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 5.805.000,- (lima juta delapan ratus lima ribu rupiah);
Putusan PA BANGIL Nomor 1863/Pdt.G/2022/PA.Bgl |
|
Nomor | 1863/Pdt.G/2022/PA.Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PA BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ahmad Fanani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Amalia Hikmawati, Ibr Hakim Anggota Hj. Alvia Agustina Rahmah |
Panitera | Panitera Pengganti: Catur Budi Siswantoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Sebelah Timur : tanah kering milik santoso alias Islan, tanah sawah mililk Abdul Halim dan tanah kering milik Sofiudin dan saluran irigasi. Sebelah Utara : Jalan Desa Sebelah Barat : Sungai Sebelah Selatan : Makam desa, saluran irigasi dan sungai; |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1863/Pdt.G/2022/PA.Bgl
Banding : 129/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Statistik7616