- Menyatakan Terdakwa SARIANTO alias ANTO bin SAHERMAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa hak dan melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalamdakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,65 (nol koma enam puluh lima) gram dan berat bersih 0,55 (nol koma lima puluh lima) gram dan berat pembungkus 0,1 (nol koma satu) gram;
- Uang tunai sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN RENGAT Nomor 270/Pid.Sus/2022/PN Rgt |
|
Nomor | 270/Pid.Sus/2022/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chandra Gautama |
Hakim Anggota | Hakim Anggotamaharani Debora Manullang, Br Hakim Anggota Adityas Nugraha |
Panitera | Panitera Pengganti: Erismaiyeti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI:Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 270/Pid.Sus/2022/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 270/Pid.Sus/2022/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 482 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 270/Pid.Sus/2022/PN Rgt
Statistik7925