- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menetapkan objek sengketa yang terletak dijalan Tjilik Riwut Km 7, RT/RW, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dengan ukuran luas: 114 m2 (seratus empat belas meter persegi) dengan Nomor Sertifikat 6256 Kavling 6 Atas Nama Pertama Sri Bakti Sejati kemudian dilakukan perubahan menjadi Drs. Lutfi dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Hj. Kurniawati;
- Sebelah Timur : Lies Fahimah (Sertifikat Nomor 6255)
- Sebelah Selatan: Jalan Tjilik Riwut;
- Sebelah Barat : Lutfi (Sertifikat Nomor 6257);
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp198.672.800,-(seratus sembilan puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
- Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp1.885.000,-(satu juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 131/Pdt.G/2022/PN Plk |
|
Nomor | 131/Pdt.G/2022/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yudi Eka Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erni Kusumawati, Br Hakim Anggota Sumaryono |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmawati Fitri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Provisi Menolak gugatan Penggugat Provisi untuk seluruhnya; Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Turut Tergugat I untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara adalah sah milik Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/Pdt.G/2022/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 131/Pdt.G/2022/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 131/Pdt.G/2022/PN Plk
Statistik6525