- Menyatakan Terdakwa KAHARUDDIN BIN HABO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat merk LEVIS 501 di dalamnya terdapat 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening Narkotika Golongan I jenis sabu;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merk SAMPOERNA yang di dalamnya terdapat 2 (dua) sachet plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal bening Narkotika golongan I jenis sabu; dan
- 1 (satu) set alat isap/bong yang sudah terpasang 1 (satu) batang pireks kaca;
- 1 (satu) buah handphone Android merk VIVO warna biru dengan nomor Via Whatsapp 085 242 060 722;
Putusan PN JENEPONTO Nomor 67/Pid.Sus/2022/PN Jnp |
|
Nomor | 67/Pid.Sus/2022/PN Jnp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Regina Kacaribu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota St Ushbul Aini, Br Hakim Anggota Bilden |
Panitera | Panitera Pengganti: Theodores Harindah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2022 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1430 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 67/Pid.Sus/2022/PN Jnp
Statistik241