- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA NOMOR 252/PID.SUS/2022/PN SKT, TANGGAL 15 DESEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN AGAR LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN KEPADA TERDAKWA, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 252/Pid.Sus/2022/PN Skt, tanggal 15 Desember 2022 yang dimintakan banding;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan kepada Terdakwa, yang dalam Tingkat Banding sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 4/PID.SUS/2023/PT SMG |
|
Nomor | 4/PID.SUS/2023/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Maryana |
Hakim Anggota | Rusmawati, Brhadi Siswoyo |
Panitera | Rosyan Triyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/PID.SUS/2023/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 4/PID.SUS/2023/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2102 K/Pid.Sus/2023
Banding : 4/PID.SUS/2023/PT SMG
Pertama : 252/Pid.Sus/2022/PN Skt
Statistik4323