- Menyatakan Terdakwa Benny Luhur Larosa alias Benny tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan gabungan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) pack plasting bening;
- 31 (tiga puluh satu) paket Narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) paket Narkotika jenis daun ganja kering;
- 1 (satu) unit handphone android merek Oppo;
- 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna;
- 1 (satu) buah kotak permen warna hitam;
- 1 (satu) buah kaca pirex;
- 3 (tiga) lembar plastik klip;
- 1 (satu) unit sepeda motor RX King BM 5154 KC;
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 316/Pid.Sus/2022/PN Sak |
|
Nomor | 316/Pid.Sus/2022/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ade Satriawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mega Mahardika, Br Hakim Anggota Rina Wahyu Yuliati |
Panitera | Panitera Pengganti Adinan Syafrizal S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 316/Pid.Sus/2022/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 316/Pid.Sus/2022/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 958 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 316/Pid.Sus/2022/PN Sak
Statistik443