- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk melaksanakan Pasal 34 ayat (7) Perjanjian Kerja Bersama PT.Semen Padang dengan Serikat Pekerja Semen Padang periode 2022 - 2023;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak para Penggugat berupa manfaat pensiun sebesar Rp.613.124.911,00 (enam ratus tiga belas juta seratus dua puluh empat ribu Sembilan ratus sebelas rupiah), dengan perincian masing-masing sebagai berikut:
- Winterman (Penggugat I)
- ADKK, sebesar Rp. 246.386.668,-
- AKMS, sebesar Rp. 49.277.334,-
- BPKPP Periode tahun 2021 sebesar Rp. 9.855.466,-,
- BPKPP Periode tahun 2022 sebesar Rp. 10.101.853-
- Masykur Rauf (Penggugat II)
- ADKK, sebesar Rp. 239.922.250,-
- AKMS, sebesar Rp. 47.984.450,-
- BPKPP Periode tahun 2022 sebesar Rp. 9.596.890,-,
Putusan PN PADANG Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pdg |
|
Nomor | 23/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syafrizal |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Rahman Lubis, Hakim Anggota Eko Pramono |
Panitera | Panitera Pengganti Winda Gustina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Total Rp. 315.621.321,- (Tiga ratus lima belas juta enam ratus dua puluh satu ribu tiga ratus duapuluh saturupiah). Total Rp. 297.503.590,- (Dua ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tiga ribu lima ratus Sembilan puluh rupiah). 4. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya; 5.Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat sebesar Rp.944.000,00 (sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 536 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Pertama : 23/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pdg
Statistik24936