- Menyatakan Terdakwa Abu Hasan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan secara berlanjut DAN Pencucian uang?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti:
- Fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Ridho Agung Mitra Abadi No. 01, tanggal 18 November 2020, Notaris VITA TRIS MURNIYANTI, SH, M.Kn.;
- Fotokopi legalisir Akta PT. Mocaf Jaya Lestari No. 598, tanggal 21 Agustus 2017, Notaris AL PARABY ANGKAT, SH, M.Kn.;
- 5 (lima) lembar peta HGU 1 Neglasari dan HGU 3 Cikopo Mayak Kecamatan Jasinga bulan Mei 2017;
- fotocopy Surat Pelepasan Hak Prioritas, Cimayak Cileles, tanggal 16 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Pembebasan Lahan, tanggal 31 Juli 2019;
- Rekapan Pengeluaran Uang untuk PT. Mocaf Jaya Lestari, Pembelian Lahan 500 Ha;
- Notulensi, tanggal 5 April 202;
- Surat Pernyataan ABU HASAN, tanggal 21 Januari 2021;
- Surat Pernyataan ABU HASAN, tanggal 4 Februari 2021;
- Fotokopi lagalisir 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari JOHNY kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 11 April 2017 sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah);
- Fotokopi legalisir 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari JOHNY/PT. Kirana Mulia Husada kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 26 April 2017 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari JOHNY kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 5 Mei 2017 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari JOHNY kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 17 Mei 2017 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 004340, tanggal 9 Juni 2017 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang diterima ABU HASAN dan SUHAGUS, untuk pembayaran: Dana Cash untuk Pak ABU;
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari SARIYO/IKKONNIDO kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 16 Juni 2017 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari PT. Ridho Agung Mitra Abadi kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 28 Juli 2017 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari PT. Ridho Agung Mitra Abadi kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 8 Agustus 2017 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari Rekening Bank Mandiri Nomor 1180088885255 atas nama PT. Ridho Agung Mitra Abadi kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 5 September 2017 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 004121, tanggal 6 Oktober 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diterima ABU HASAN, untuk pembayaran: Dana untuk Pak ABU;
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 004139, tanggal 13 Oktober 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diterima SUHAGUS, untuk pembayaran: Dana untuk Pak ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari JOHNY kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 21 November 2017 sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu miliar seratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 003629, tanggal 15 Desember 2017 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang diterima SUHAGUS, untuk pembayaran: Dana Cash untuk Pak ABU;
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 001280, tanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), untuk pembayaran: Dana Cash untuk Pak ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 003306, tanggal 12 Maret 2018 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang diterima ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 004671, tanggal 27 April 2018 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang diterima ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 003550, tanggal 7 Juni 2018 sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) yang diterima ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari PT. Ridho Agung Mitra Abadi kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN, tanggal 1 Agustus 2018 sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Bukti Tanda Terima Cek Tunai No. HO 067970 dari JOHNY kepada ABU HASAN, tanggal 1 Oktober 2018 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Bukti Tanda Terima Dana Cash dari JOHNY kepada ABU HASAN, tanggal 9 Juli 2019 sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 000334, tanggal 15 Agustus 2019 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diterima ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 001501, tanggal 23 Agustus 2019 sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) yang diterima ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang Bank BNI, tanggal 29 Agustus 2019 sebesar Rp. 750.000.000,- yang diterima rekening Bank Mandiri Nomor 0700008879988 atas nama ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar Kwitansi PT. Saba Wijaya Persada No. 001609, tanggal 15 Oktober 2019 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang diterima ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar Formulir Penarikan Bank Mandiri No. 1180016399999 atas nama JOHNY, tanggal 28 Oktober 2019 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- Fotokopi legalisir 1 (satu) lembar Transaction Inquiry rekening Bank Mandiri Nomor 1180022038888 atas nama JOHNY kepada rekening atas nama ABU HASAN, tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari Rekening Bank Mandiri Nomor 1180022038888 atas nama JOHNY kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 1210033557889 atas nama ABU HASAN, tanggal 4 Februari 2020 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari PT. Ridho Agung Mitra Abadi kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 1210033557889 atas nama ABU HASAN, tanggal 10 Februari 2020 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari Rekening Bank Mandiri Nomor 11800220308888 atas nama JOHNY kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 1210033557889 atas nama ABU HASAN, tanggal 21 Februari 2020 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari Rekening Bank Mandiri Nomor 11800220308888 atas nama JOHNY kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 1210033557889 atas nama ABU HASAN, tanggal 4 Maret 2020 sebesar Rp. 72.858.000,- (tujuh puluh dua juta delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang Bank BNI, tanggal 6 Desember 2018 dari PT. Ridho Agung Mitra Abadi Kepada rekening Bank Mandiri Nomor 1210088800879 atas nama PT. Defindo Mitra Bangsa sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari Rekening Bank Mandiri Nomor 1570078799997 atas nama JOHNY kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 1210088800879 atas nama PT. Defindo Mitra Bangsa, tanggal 13 Desember 2018 sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari SARIYO kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 1210088800879 atas nama PT. Defindo Mitra Bangsa, tanggal 26 Februari 2019 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (satu miliar tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari PT. Ridho Agung Mitra Abadi kepada Rekening Bank Mandiri Nomor 1210088800879 atas nama PT. Defindo Mitra Bangsa, tanggal 22 Maret 2019 sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Pengalihan Hak tertanggal 16 Oktober 2019;
- 3 (tiga) lembar surat permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor 005/03.2016 tanggal 03 Maret 2016 tentang Permohonanan Pengembalian Asli Sertifikat HGU Nomor 1 dan HGU nomor 3 atas nama PT. Perkebunan Cimayak Cileles;
- 3 (tiga) lembar surat permohonan ke Menteri Keuangan RI Nomor 09/04/2015 tanggal 02 April 2015 tentang Permohonanan Pengembalian Asli Sertifikat HGU Nomor 1 dan HGU nomor 3 atas nama PT. Cimayak Cileles.
- 1 (satu) lembar surat nomor : S-715/KN.5/2016 tanggal 11 April 2016 Perihal tanggapan atas permohonan pengembalian asli Sertifikat HGU Nomoe 1 dan HGU Nomor 3 atas nama PT. CIMAYAK CILELES;
- 1 (satu) lembar surat nomor : S-920/KN.5/2018 tanggal 30 Juli 2018 Perihal penebusan aset PT. Perkebunan CIMAYAK CILELES;
- 1 (satu) lembar surat nomor : S-315/KN.5/2021 tanggal 09 Maret 2021 Perihal Penyelesaian Piutang Negara Eks BPPN C.q. Bank Intan BBKU (d.h. Bank Mayindo Pertama) Debitur a.n. Kliwon.
- 1 (satu) buku fotokopi legalisir Akta Perjanjian Penyelesaian Nomor 100 tanggal 20 April 2009 yang dibuat dihadapan Dr. IRAWAN SOERODJO, S.H., M.Si., Notaris Jakarta.
- Printout Rekening Koran PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kebon Sirih, Jakarta rekening nomor 121.0033557889 atas nama ABU HASAN (periode tanggal 6 Oktober 2016 s.d. tanggal 21 Juni 2021);
- Printout Rekening Koran PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kebon Sirih, Jakarta rekening nomor 121.0088800879 atas nama PT. DEFINDO MITRA BANGSA (periode tanggal 24 September 2018 s.d. tanggal 2 Juli 2021);
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir dokumen pembukaan rekening Sdr. ABU HASAN rekening nomor 121.0033557889;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir dokumen pembukaan rekening PT. DEFINDO MITRA BANGSA rekening nomor 121.0088800879;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat PT. Defindo Mitra Bangsa Nomor Surat: 001r/DMB-JKT/VI/2019 tanggal 21 Juni 2019 perihal perubahan penegasan specimen tanda tangan.
- Fotokopi legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Defindo Mitra Bangsa Nomor 304 tanggal 16 Mei 2018;
- Fotokopi legalisir Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Defindo Mitra Bangsa Nomor 572 tanggal 31 Juli 2018;
- Fotokopi legalisir Perjanjian Pengadaan Laboratorium Nubika Bergerak antara PT. Teknologi Kreasindo Prima dan PT. Defindo Mitra Bangsa Nomor: 2018/10/001-CBR tanggal 27 Agustus 2018;
- Fotokopi legalisir Amandemen Pertama terhadap Perjanjian Pengadaan Laboratorium Nubika Bergerak Nomor: 2018/10/001-CBR, Nomor 137/DIR-TKP/XII/2018 tanggal 27 November 2018;
- Fotokopi legalisir Amandemen Kedua terhadap Perjanjian Pengadaan Laboratorium Nubika Bergerak Nomor: 2018/10/001-CBR, Nomor 139/DIR-TKP/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018;
- Fotokopi legalisir Perjanjian Pengadaan Peralatan Taktikal Nubika antara PT. Teknologi Kreasindo Prima dan PT. Defindo Mitra Bangsa Nomor: 2018/10/002-CBR tanggal 27 Agustus 2018;
- Fotokopi legalisir Amandemen Pertama terhadap Perjanjian Pengadaan Peralatan Taktikal Nubika Nomor: 2018/10/002-CBR, Nomor 138/DIR-TKP/XII/2018 tanggal 27 November 2018;
- Fotokopi legalisir Amandemen Kedua terhadap Perjanjian Pengadaan Peralatan Taktikal Nubika Nomor: 2018/10/002-CBR, Nomor 140/DIR-TKP/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018;
- Fotokopi legalisir Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Nomor: S-315/KN.5/2021 tanggal 24 Maret 2021 perihal Usulan Redistribusi Tanah Negara.
- 1 (satu) batang besi warna hitam dengan panjang 170 cm dan lebar 4,8 cm dalam kondisi berkarat;
- 1 (satu) batang besi warna hitam dengan panjang 105 cm dan lebar 4,8 cm dalam kondisi berkarat.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dari sdr. SUHAGUS kepada Sdr. H. SARDJANA GODJALI pada tanggal 30 Agustus 2019 terkait SURAT PELEPASAN HAK PRIORITAS HGU PT. CIMAYAK CILELES di Jasinga seluas 500 HA;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dari sdr. SUHAGUS kepada Sdr. H. SARDJANA GODJALI pada tanggal 16 Oktober 2019 terkait PELUNASAN PELEPASAN HAK PRIORITAS PERKEBUNAN CIKOPOMAYAK SELUAS kurang lebih 500 HA di Jasinga Bogor;
- 1 lembar SURAT PELEPASAN HAK PRIORITAS asli yang di buat oleh sdr. H. SARDJANA GODJALI dan sdr. RIZKY PRADANA SARDJANA yang berisi melepaskan Hak Prioritas PT. CIMAYAK CILELES atas perkebunan Cikopomayak yang terdiri atas 2 (dua) buku sertifikat HGU kepada PT. KEBUN BUMI PERMAI:
- Sertifikas HGU No. 1 Desa Neglasari Kec. Jasinga Kab. Bogor seluas 299.136 Ha;
- Sertifikas HGU No. 3 Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Kab. Bogor seluas 201.306 Ha. yang keduanya atas nama PT. CIMAYAK CILELES pada tanggal 16 Oktober 2019.
- Catatan keuangan 11 April 2017 sampai dengan 30 Desember 2020 senilai 16.419.000.000;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 50.000.000. dari Sdr SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga tanggal 4 Februari 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 175.000.000. terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Bogor;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 100.000.000. dari sdr. SUHAGUS terkait Oper alih garapapan Didaerah Cikopomayak Kec. Jasinga Bogor;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 100.000.000. dari Sdr. SUHAGUS terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Bogor;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr. SUHAGUS terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr. SUHAGUS terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr SUHAGUS Kepada Sdr MAMIT terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Kab. Bogor;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr. SUHAGUS terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Bogor;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr SUHAGUS kepada sdr. MAMIT terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Kab. Bogor;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Bogor;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 250.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Depok;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 200.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Bogor tanggal 13 Agustus 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT SASMITA terkait Oper alih garapan Desa CILELES dan Cikopomayak tanggal 5 Juli 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 200.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT SASMITA terkait Oper alih garapan Cileles Cikopomayak tanggal 21 Juni 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 350.000.000. dari Sdr SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT SASMITA terkait Oper alih garap Desa Cileles dan Desa Cikopomayak Jasinga Bogor pada bulan Mei 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 20.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT SASMITA terkait Oper alih tanah garapan Cileles Cikopomayak tanggal 3 Mei 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 150.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT SASMITA terkait Oper alih garap Cileles Cikopomayak tanggal 3 Mei 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 20.000.000. dari Sdr SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT SASMITA terkait Oper alih garapan Cikopomayak pada bulan Mei 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 350.000.000. dari Sdr SUHAGUS kepada Sdr. MAMIT SASMITA terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak tanggal 1 Mei 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 175.000.000. dari Sdr SUHAGUS terkait Oper alih garap Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Bogor tanggal 17 Februari 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai dari sdr. SUHAGUS yang tidak terbaca nominal angka besarannya yang diterima oleh sdr. Supran;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 20.000.000. dari Sdr. SUHAGUS terkait DP pembelian tanah Karawang tanggal 5 Oktober 2017 yang ditanda tangani oleh sdr IMAN D;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 100.000.000. dari Sdr SUHAGUS kepada sdr. ZAENAL terkait Oper alih tanah garapan pada tanggal 27 September 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 100.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada sdr. ZAENAL terkait over alih tanah garapan tanah Karawang pada tanggal 17 September 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 300.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada sdr. ZAENAL terkait over alih garapan Cikopomayak pada tanggal 14 September 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 700.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada sdr. ZAENAL terkait pembebasan tanah HGU Kerawang pada tanggal 6 September 2017;
- 1 Lembar Kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp 100.000.000. dari Sdr. SUHAGUS kepada sdr. ZAENAL terkait pembebasan tanah HGU Lokasi Kampung Karawang bulan 8 Agustus 2017;
- 1 (satu) Bundel Print out rekening Koran dengan nomor rekening : 1570018818816 atas nama SUHAGUS periode 1 April 2017 sampai dengan 31 Desember 2018.
- 1 (satu) bundel print out rekening koran PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kantor Cabang Wisma Mulia rekening nomor 070.0008879988 atas nama ABU HASAN, periode tanggal 1 September 2011 sampai dengan 29 September 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Formulir Aplikasi Mandiri Internet Bisnis PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kantor Cabang Wisma Mulia Rekening Nomor 070.0008879988 atas nama ABU HASAN.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAE uang sejumlah Rp 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak Kec. Jasinga, Kab. Bogor = 1300 m2, tanggal 23 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SUANDA uang sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan blok Ps. Makam, tanggal 23 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SAFPUDIN uang sejumlah Rp 7.155.000,- (tujuh juta seratus lima puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan Ds. Neglasari, tanggal 23 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. PAYUMI/ NURHANI uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, tanggal 23 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, tanggal 23 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. DIDU uang sejumlah Rp 25.000.000,- untuk pembayaran oper alih garapan di Blok Manunggal luas tanah 3150 m2, tanggal 24 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Blok Manunggal luas tanah 1100 m2, tanggal 24 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, tanggal 24 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, tanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. DIDU uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan, tanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. AGIT SETIAWAN uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk tanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. PAYUMI dan NURHANI uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, tanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari sdr. MAMIT ke Sdr. ADING uang sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tanggal 2 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, tanggal 2 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. IMANG dan SAEPUL uang sejumlah Rp 34.839.000,- (Tiga puluh empat juta delapan ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, tanggal 9 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari MAMIT SASMITA kepada CEPI KELANA uang sejumlah Rp 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah), tanggal 20 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada sdr. YAYAN uang sejumlah Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran, tanggal 20 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari MAMIT SASMITA kepada sdr. DEDI uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 21 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari MAMIT SASMITA kepada sdr. ADING uang sejumlah Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) tanggal 23 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADE PRIATNA uang sejumlah Rp 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) tanggal 23 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SETIAWAN uang sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 24 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. CEPI KELANA dan YAYAN sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 24 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. UMAR uang sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah), tanggal 28 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 28 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) tanggal 14 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SATIRI uang sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, tanggal 14 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. DIDU uang sejumlah Rp 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Kec. Jasinga, Kab. Bogor, tanggal 14 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. DIDU uang sejumlah Rp 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah), tanggal 19 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. UMAR uang sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan, tanggal 21 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. NANANG. S uang sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), tanggal 25 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 95.000.000,- (Sembilan puluh lima juta rupiah), tanggal 1 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SITI MULYANAH uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), tanggal 1 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. NANANG S uang sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), tanggal 1 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. HASAN uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 1 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. DIDU uang sejumlah Rp 14.500.000,- (empat belas juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 3 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah), tanggal 3 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. YAYAN uang sejumlah Rp 6.000.000,- (Enam juta rupiah), tanggal 4 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. DIDU uang sejumlah Rp 14.500.000,- (Empat belas juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 5 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SETIAWAN uang sejumlah Rp 4.000.000,- (Empat juta rupiah), tanggal 5 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 5 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. RUDI uang sejumlah Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah), tanggal 7 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah), tanggal 10 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), tanggal 12 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SETIAWAN uang sejumlah Rp 42.927.500,- (empat puluh dua juta Sembilan ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), tanggal 12 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA uang sejumlah Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran tanda jadi operalih garapan, tanggal 12 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, tanggal 21 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. YAYAN uang sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor tanggal 8 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. IMANG uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, tanggal 9 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. IMANG uang sejumlah Rp 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Neglasari, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, tanggal 9 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. RUDI,SUMINTA,HASAN, uang sejumlah Rp 66.220.000,- (enam puluh enam juta dua ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Neglasari, Kec. Jasinga, tanggal 10 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 12.300.000,- (dua belas juta tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, tanggal 10 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Neglasari, tanggal 11 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari (tidak terlutis nama) kepada MAMIT SASMITA kepada sdr. JAJA uang sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, tanggal 11 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada ADING uang sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran tanda jadi oper alih garapan, tanggal 11 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran alih garapan di Desa Cikopomayak, tanggal 12 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. RASIDIK uang sejumlah Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan, tanggal 12 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. IMANG uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) (oper alih garapan), Cikopomayak, blok pasir kandang tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SUPENDI uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran (oper alih garapan desa Neglasari), tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SUPENDI uang sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran tanah garapan Desa Neglasari, tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA tanpa nama sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, tanggal 15 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. YAYAN uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 21 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Neglasari, tanggal 5 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. YAYAN uang sejumlah Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan, tanggal 6 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Neglasari, Kec. Jasinga, tanggal 6 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SUPENDI uang sejumlah Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan, tanggal 6 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. HASAN uang sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk kas bon oper alih garapan, tanggal 18 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. YAYAN uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan tanggal 28 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. HASAN uang sejumlah Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan, tanggal 29 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada IMANG uang sejumlah Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, tanggal 2 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 36.252.500,- (tiga puluh enam juta dua ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan, tanggal 2 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. WAHYU uang sejumlah Rp 20.945.000,- (dua puluh juta Sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Neglasari, Kec. Jasinga, tanggal 3 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. DIDU uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan desa cikopomayak tanggal 5 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ADING uang sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan di Desa Cikopomayak Kec. Jasinga, tanggal 5 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada sdr. YAYAN uang sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran oper alih garapan, tanggal 9 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. AGIT uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) untuk oper alih garapan desa Cikopomayak, tanggal 13 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA tanpa nama penerima uang sejumlah Rp 9.360.000,- (Sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah), tanggal 14 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. WAHYU uang sejumlah Rp 5000.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk oper alih garapan, tanggal 12 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA tanpa nama penerima uang sejumlah Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk uang titipan DP/tanda jadi kredit kendaraan dobel kabin/triton Bpk. H. SUHAGUS tahun 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SEPTA uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) uang titipan untuk kebutuhan sdri. LILIS /istri Bpk. ZAENAL, tanggal 17 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SEPTA uang sejumlah Rp 40.000.000,- empat puluh juta rupiah) uang titipan untuk kebutuhan sdri. LILIS /istri Bpk. ZAENAL, tanggal 27 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SEPTA uang sejumlah Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) uang titipan untuk gadai kendaraan SENIA sdri LILIS/ istri Bpk. ZAENAL. (dr Bpk CEPI), tanggal 10 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA tanpa nama yang ditanda tangani H. MOHAMMAD SAMDANI sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang kemudian terdapat penambahan jumlah menjadi Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) rental/upah eskapator/beko di lokasi garapan cimayak, cileles desa Cikopomayak desa Jasinga, tanggal 19 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. ODIH uang sejumlah Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) yang kemudian terdapat penambahan jumlah memnjadi 18.000.000. (delapan belas juta rupiah) sewa rental alat berat/beko/eskapator selama 100 jam kerja dimulai tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan selesai, tanggal 10 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada sdri. MULYANI uang sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk doser 100 jam + MOB THE Rp. 4 jt- sewa Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah, tanggal 13 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanpa nama kepada sdr. BENTAR uang sejumlah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) untuk sewa rental alat berat doser, tanggal 11 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada sdr. JAJA uang sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk upah lembur+alat berat dan Operator, tanggal 8 September 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanpa nama) kepada Sdr. LATIF uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang kemudian terdapat penambahan jumlah menjadi Rp. 162.000.000,- (seratus enam puluh dua juta rupiah)sewa doser dan borong seharga 60.000.0000, DP dibayar lunas setelah selesai pekerjaan tanggal 24 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada sdr. JAJA uang sejumlah Rp 26.600.000,- (dua puluh enam juta enam ratus ribu rupiah) untuk uang makan dan operator alat berat tanggal 8 September 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 49.000.000,- (empat puluh Sembilan juta rupiah) untuk pembelian bahan bakar solar, tanggal 6 September 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. SEPTA uang sejumlah Rp 29.400.000,- (dua puluh Sembilan juta empat ratus ribu rupiah) pembelian bahan bakar solar, tanggal 19 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 29.400.000,- (dua puluh Sembilan empat ratus ribu rupiah) untuk pembelian bahan bakar solar tanggal 9 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT SASMITA kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 49.000.000,- (empat puluh Sembilan juta rupiah) untuk pembelian bahan bakar solar, tanggal 18 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli (tanda terima) dari Sdr. MAMIT kepada Sdr. JAJA uang sejumlah Rp 29.400.000,- (dua puluh Sembilan juta empat ratus ribu) untuk pembelian bahan bakar solar, tanggal 8 September 2017.
- 1 (satu) Unit Leader Scan + Leader Control Box Made in France warna Orange
- 1 (satu) Unit Mobil Penumpang merek Mazda tipe CX3 tahun 2017 warna putih metalik Nomor Polisi B 2178 SZN dengan nomor rangka JM6DK2W7AH04844 dan nomor mesin PE31076877 1090 550 002;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan Mobil Penumpang merek Mazda tipe CX3 tahun 2017 warna putih metalik Nomor Polisi B 2178 SZN;
- Sebidang tanah dan bangunan rumah beserta turutannya terletak di Jalan Sutera Sitara Cluster Pelangi VI Nomor 5 RT. 000 RW. 000, Kelurahan Pakualam Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan Provinsi Banten.
- Uang tunai dari rekening terdakwa ABU HASAN pada PT. Bank Central Asia, Tbk rekening nomor 0591338888 sebesar Rp 9.394.407,- (Sembilan juta tiga ratus Sembilan puluh empat ribu empat ratus tujuh rupiah)
- Uang tunai dari rekening terdakwa ABU HASAN dan rekening terkait lainya di Bank Mandiri total sebesar Rp 138.221.433,- (seratus tiga puluh delapan juta dua ratus dua puluh satu ribu empat ratus tiga puluh tiga)
- Print out Rekening Koran PT. Bank Central Asia (Persero) Tbk. rekening nomor 00591338888 atas nama ABU HASAN (periode tanggal 30 Maret 2017 s.d. tanggal 23 Mei 2022);
- 1 (satu) lembar fotokopi formulir pembukaan rekening perorangan atas nama ABU HASAN;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama ABU HASAN.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 883/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 883/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Erdianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lebanus Sinurat, Br Hakim Anggota Slamet Widodo |
Panitera | Panitera Pengganti: Johnson Ricardo Halomoan Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi JOHNY TANOTO Dikembalikan kepada saksi H.SARDJANA GODJALI,SH Dikembalikan kepada saksi RAMSON DAMANIK Tetap terlampir dalam berkas perkara Tetap terlampir dalam berkas berkara Tetap terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi SUHAGUS Tetap terlampir dalam berkas perkara Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada saksi MAMIT SASMITA Dikembalikan kepada saksi JOHNY TANOTO Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 883/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Statistik1719