Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 21/G/2022/PTUN.SMD |
|
Nomor | 21/G/2022/PTUN.SMD |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PTUN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ade Mirza Kurniawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Ali, Brhakim Anggota A. Taufiq Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Winarji Dian Kenedi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I EKSEPSI Menyatakan eksepsi-eksepsi dari Tergugat, Tergugat II Intervensi, Tergugat II Intervensi 1, Tergugat II Intervensi 2 dan Tergugat II Intervensi 3 Tidak Diterima; POKOK PERKARA 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Gugatan Para Penggugat Terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor : 1720/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Timur, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 5 Agustus 1996, dengan Gambar Situasi Nomor : 1800/96 tanggal 5 Agustus 1996, seluas 9.960 M?2; atas nama Ny. ERRY TANOS,Tidak Diterima; 3. Menyatakan Batal : a. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3161/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 739/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 742 M2atas nama ASMUNGI; b. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3163/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 737/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 200 M2atas nama ASMUNGI; c. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2796/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 731/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 465 M2atas nama JEANNE LOESI; d. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3162/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 736/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 573 M2atas nama JEANNE LOESI; e. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2798/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 733/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 400 M2atas nama JEANNE LOESI; f. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3164/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 738/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 405 M2atas nama AGUSTINA ESTHER; g. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2114/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 15 Oktober 1997, dengan Gambar Situasi Nomor : 2321/97 tanggal 15 Oktober 1997, seluas 450 M2atas nama ADI PANGARSO; h.Sertipikat Hak Milik Nomor : 2795/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 730/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 400 M2atas nama YULIANA INA MICHAEL; 4.Mewajibkan kepada Tergugat untuk Mencabut dan Mencoret dari Register Buku Tanah : a. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3161/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 739/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 742 M2atas nama ASMUNGI; b. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3163/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 737/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 200 M2atas nama ASMUNGI; c. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2796/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 731/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 465 M2atas nama JEANNE LOESI; d. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3162/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 736/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 573 M2atas nama JEANNE LOESI; e. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2798/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 733/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 400 M2atas nama JEANNE LOESI; f. Sertipikat Hak Milik Nomor : 3164/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 738/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 405 M2atas nama AGUSTINA ESTHER; g. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2114/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 15 Oktober 1997, dengan Gambar Situasi Nomor : 2321/97 tanggal 15 Oktober 1997, seluas 450 M2atas nama ADI PANGARSO; h.Sertipikat Hak Milik Nomor : 2795/Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kotamadya Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 23 Juni 1998, dengan Surat Ukur Nomor : 730/Sepinggan/1998 tanggal 23 Juni 1998, seluas 400 M2atas nama YULIANA INA MICHAEL; 5.Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi, Tergugat II Intervensi 1, Tergugat II Intervensi 2, dan Tergugat II Intervensi 3 secara bersama membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.246.000,- (empat juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 381 K/TUN/2023
Pertama : 21/G/2022/PTUN.SMD
Statistik27642