- Menyatakan Terdakwa EDI HASAN BASRI BIN HASAN BASRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Dokumen Asli Kartu Kredit Kelompok SPP, Nomor Kredit : 01/TpT/II/2013, Nama Kelompok Peminjam : INGIN MAJU, Jumlah Kredit : 70.000.000,-, Jangka Waktu : 12 Bulan , Tanggal Pencairan : 11 Februari 2013 , Tanggal Pelunasan : 11 Februari 2014, beserta 22 (dua puluh dua) slip setoran ke UPK Jeumpa;
- Dokumen Asli Kartu Kredit Kelompok SPP, Nomor Kredit : 01/TpT/II/2013, Nama Kelompok Peminjam : INGIN MAJU, Jumlah Kredit : 70.000.000,-, Jangka Waktu : 12 Bulan, Tanggal Pencairan : 11 Februari 2013 , Tanggal Pelunasan : 11 Februari 2014, beserta 22 (dua puluh dua) slip setoran ke UPK Jeumpa
- Dokumen Asli Kartu Kredit Kelompok SPP, Nomor Kredit : 48/SPK/XI/2014, Nama Kelompok Peminjam : Beusama Rata, Jumlah Kredit : 40.000.000,-, Jangka Waktu : 12 Bulan , Tanggal Pencairan : 11 November 2014, Tanggal Pelunasan : 11 November 2015, beserta 28 (dua puluh delapan) lembar slip setoran ke UPK Jeumpa;
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP, Nomor Akad : XXXVII/AKD/II/2017, Nama Kelompok Peminjam Mauliati, Jumlah Kredit : 20.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP, Nomor Kredit : 24/SPK/IV/2014, Nama Kelompok Peminjam : Jeumpa Puteh, Jumlah Kredit : 25.000.000,-
- 2 (dua) lembar slip setoran Kelompok Seroja Ke Unit Pengelolaa Kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Bulan Sabit 4 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 3 (tiga) Lembar slip setoran Kelompok AMPERA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok BINA RASA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok BUNGONG SEULANGA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok SEROJA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 1 (satu) Lembar Kartu Kredit Kelompok MELATI ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa
- 1 (satu) Lembar Kartu Kredit Kelompok JINGGA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 3 (tiga) Lembar slip setoran Kelompok JINGGA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 1 (satu) Lembar Kartu Kredit kelompok Bungong Melati Ke unit UPK Jeumpa;
- 6 (enam) Lembar Slip Setoran Kelompok Bungong Melati Ke UPK Jeumpa;
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Kelompok Inoeng Tani Ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jeumpa.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Kelompok Inoeng Tani Ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jeumpa.
- 1 (satu) Lembar Kartu Kredit SPP Kelompok TERATAI 3 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 6 (enam) Lembar slip setoran Kelompok TERATAI 3 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa
- 1 (satu) Lembar Kartu Kredit SPP Kelompok INDAH ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 11 (sebelas) Lembar slip setoran Kelompok INDAH ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 1 (satu) Lembar Kartu Kredit SPP Kelompok BINA USAHA 4 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 10 (sepuluh) Lembar slip setoran Kelompok BINA USAHA 4 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 7 (tujuh) Lembar slip setoran Kelompok USAHA MAJU 1 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Bungong Jeumpa ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 29 Bulan Juli Tahun 2016 sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Bungong Jeumpa ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 28 Bulan Juli Tahun 2017 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Slip setoran Kelompok Suka Jaya Ke unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 20 April 2022 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 22 Januari 2019 sebesar Rp. 3.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 06 November 2018 sebesar Rp. 2.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 25 Mei 2018 sebesar Rp. 3.500.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 27 Agustus 2018 sebesar Rp. 3.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 10 September 2016 sebesar Rp. 3.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 29 Maret 2017 sebesar Rp. 2.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 07 Agustus 2017 sebesar Rp. 3.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 06 Desember 2017 sebesar Rp. 3.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 01 Desember 2016 sebesar Rp. 2.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 18 Mei 2016 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 01 Maret 2016 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Telaga Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 07 April 2016 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pelunasan / Pengembalian Dana SPP yang ditandatangani oleh MAULINA pada tanggal 12 Februari 2016.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Bungong Keupula 2 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 05 Bulan Mei Tahun 2017 sebesar Rp. 6.264.000,- (enam juta dua ratus enam puluh empat rupiah).
- 1 (satu) Lembar Data Tunggakan SPP Perguliran Gampong Seuleumbah Kec. Jeumpa Kab. Bireuen dengan nama Kelompok Ingin Maju 5 ( Rp. 3.900.000) dan Kelompok Bungong Kupula 2 (Rp. 14.664.000), tanggal 04 Juli 2014 jumlah tunggakan Rp. 21.264.000,-(dua puluh satu juta dua ratus enam puluh empat rupiah)
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Raseuki ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 15 April 2022 sebesar Rp. 62.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Raseuki ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 20 Desember 2018 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Raseuki ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 30 November 2018 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Raseuki ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 07 Agustus 2018 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Raseuki ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 14 Mei 2018 sebesar Rp. 1.000.000,-
- 1 (satu) lembar kartu kredit kelompok SPP/UEP, Nama Kelompok Peminjam : 50/Perguliran/Raseuki, Nama / Alamat Ketua Kelompok : Kamaryani / Seulembah, Jumlah Anggota : 08 Orang, Nomor Kredit : 50/SPK/XII/2014 Suku Jasa : 10% / Tahun, Tanggal Pelunasan : 02 Desember 2015, Jumlah Kredit : Rp. 80.000.000,- Jangka Waktu : 12 Bulan Tanggal Pencairan : 02 Desember 2014 Jumlah Angsuran : 4 Kali.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Bulan Sabit ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 10 Agustus 2012 sebesar Rp. 3.668.000,- (tiga juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah rupiah).
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Mawar 5 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 25 Maret 2013 sebesar Rp. 3.209.000,- (tiga juta dua ratus sembilan ribu rupiah).
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Bulan Sabit ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 10 Oktober 2012 sebesar Rp. 3.668.000,- (tiga juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah rupiah).
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Bulan Sabit ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 03 Mei 2013sebesar Rp. 1.000000,- (satu juta rupiah).
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Bulan Sabit ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 18 April 2013 sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiahrupiah rupiah).
- 1 (satu) buku kwitansi
- 1 (satu) Lembar kartu kredit kelompok SPP/UEP nama kelompok Pinto Cermen Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa Kab. Bireuen.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 19/03/2013 sebesar Rp. 1.350.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 22/04/2013 sebesar Rp. 1.200.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 20/02/2013 sebesar Rp. 950.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 24/12/2012 sebesar Rp. 3.400.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 5/02/2013 sebesar Rp. 1.110.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 23/11/2012 sebesar Rp. 4.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 20/10/2012 sebesar Rp. 1.500.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 20/05/2013 sebesar Rp. 1.200.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 28/06/2013 sebesar Rp. 800.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 28/06/2013 sebesar Rp. 1.200.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 30/08/2013 sebesar Rp. 450..000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Anggsuran dari Kelompok Pinto Cermen tertanggal 24/10/2013 sebesar Rp. 2.350.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 07 Oktober 2015 sebesar Rp. 4.997.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 21 Juli 2016 sebesar Rp. 10.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 20 Juni 2022 sebesar Rp. 500.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 26 Februari 2016 sebesar Rp. 4.997.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 15 Januari 2016 sebesar Rp. 4.997.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 14 Desember 2015 sebesar Rp. 4.997.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 06 November 2015 sebesar Rp. 4.997.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 04 Mei 2016 sebesar Rp. 4.997.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Usaha Yakin ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 31 Oktober 2016 sebesar Rp. 4.997.000,-.
- 1 (satu) lembar kartu kredit kelompok SPP/UEP, Nama Kelompok Peminjam : /Perguliran/Usaha Yakin, Nama / Alamat Ketua Kelompok : ERLINA/ Seulembah, Jumlah Anggota : 13 Orang, Nomor Kredit : XII/SPK/VII/2015 Suku Jasa : 10% / Tahun, Tanggal Pelunasan : 31 Agustus 2016, Jumlah Kredit : Rp. 54.500.000,- Jangka Waktu : 12 Bulan Tanggal Pencairan : 31 Agustus 2015 Jumlah Angsuran : 12 Kali.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Hudep Makmu ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 07 Juni 2022 sebesar Rp. 3.000.000,-
- 1 (satu) Lembar slip setoran An. ELVA ZAHARA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp. 1.000.000,-
- 1 (satu) Lembar slip setoran An. ELVA ZAHARA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 07 Juni 2022 sebesar Rp. 2.833.000,-
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Harapan Bunda 4 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 25 April 2022 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Harapan Bunda 4 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 06 Juni 2022 sebesar Rp. 300.000.,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Kelompok Harapan Bunda 4 Ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jeumpa Tanggal 22 Juni 2022 sebesar Rp. 3.575.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Harapan Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 05 Mei 2022 sebesar Rp. 3.300.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Harapan Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Harapan Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 20 Februari 2022 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Harapan Bunda ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 25 April 2022 sebesar Rp. 1.500.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Melati ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 15 September 2015 sebesar Rp. 4.200.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Melati ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 21 November 2014 sebesar Rp. 23.375.000,-.
- 1 (satu) lembar kartu kredit kelompok SPP/UEP, Nama Kelompok Peminjam : 37/Perguliran/Melati, Nama / Alamat Ketua Kelompok : Sy. Nazli/ Beurawang, Jumlah Anggota : 5 Orang, Nomor Kredit : 37/SPK/VII/2014 Suku Jasa : 10% / Tahun, Tanggal Pelunasan : 08 Juli 2015, Jumlah Kredit : Rp. 8.500.000,- Jangka Waktu : 12 Bulan Tanggal Pencairan : 08 Juli 2014 Jumlah Angsuran : 12 Kali.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Meureudom Meuraxna 9 ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 22 Juni 2022 sebesar Rp. 6.766.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Indah Desa Teupok Baroh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa tanggal 27 / 06 / 2022 sebesar Rp. 10.250.000,- (sepuluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) Bundel dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Kegiatan PNPM Kecamatan Jeumpa
- 1 (satu) Bundel dokumen Surat Keputusan/penunjukan Panitia-panitian Kegiatan dana SPP PNPM Kec. Jeumpa
- Dokumen Asli Laporan Perkembangan Pinjaman SPP Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Jeumpa bulan April 2022 yang dikeluarkan oleh Bedaharan UPK, BP-UPK dan BKAD
- Dokumen Asli Laporan Perkembangan Pinjaman SPP Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Jeumpa bulan Mei 2022 yang dikeluarkan oleh Bedaharan UPK, BP-UPK dan BKAD.
- Dokumen Asli Laporan Perkembangan Pinjaman SPP Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Jeumpa bulan Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Bedaharan UPK, BP-UPK dan BKAD
- Fotocopy dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Kecamatan Jeumpa Nomor: 04/SPC/ SPP/JMP/2015 tanggal 1 Des 2014.
- Fotocopy dokumen Rekening Koran Bank Aceh Syariah atas nama SPP PNPM KEC JEUMPA No 660 02.20.003466-4 yang dikeluarkan oleh Kantor Capem Malikulsaleh Bireuen tanggal 7 Juni 2022;
- Dokumen Fotocopy Notulen rapat Koordinasi PNPM MP UPK Jeumpa tanggal 28 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Erry Seprinaldi, S.STP S.SOS M.Si.
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Reflesia Desa Glp Payong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal An. Saidinur Desa Glp Payong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal An. Suryadi Usman Desa Glp Payong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Anggrek Jingga Desa Mon Jambe Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Mawar Jingga Desa Mon Jambe Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Seroja Desa Mon Jambee Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bulan Sabit 4 Desa kuta Meligoe Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen AsliProposal Kelompok Ampera Desa Kuta Meligoe Kec. Jeumpa Kab. Bireuen.
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Pade 2 Desa Lipah Rayeuk Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bunga Desa Lipah Rayeuk Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Sajadah Desa Lipah Rayeuk Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Buleuen Desa Lipah Rayeuk Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal An. Nurlaili Desa Lipah Rayeuk Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal An. M. Nasir Desa Lipah Rayeuk Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Sakura Desa Lipah Cut Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Kasturi Desa Lipah Cut Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Sakura Desa Lipah Cut Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Siaga 2 Desa Laksamana Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Rohani Desa Abeuk Timkeum Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Seulanga Desa Blang Cot Tunong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal An. Erni Rawati Desa Blang Cot Tunong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Seulanga Desa Blang Cot Tunong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bunga Jeumpa 5 Desa Blang Seunong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bunga Jeumpa 6 Desa Blang Seunong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok At Taqwa 2 Desa Batee Timoh Kec. Jeumpa kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Cinta Damai Desa Cot Gadong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Lestari Desa Cot Gadong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Asoka Desa Cot Bada Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Hikmah Tsunami 2 Desa Cot Bada Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Meulati Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal An. Nurhayati Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Makmu Gampong 4 Desa Cot Iboih Timu Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Jingga Desa Cot Iboih Timu Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Jingga Desa Cot Iboih Timu Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bunggong Anggrek Desa Salah Siron Jaya Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Ingin Maju 5 Desa Seulembah Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Kupula 2 Desa Seulembah Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Harapan Bunda 4 Desa Blang Cot Baroh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Mekar Indah Desa Blang Cot Baroh Kec, Jeumoa Kab, Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bulan Sabit Desa Blang Cot Baroh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Hudep Makmu Desa Blang Cot Baroh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal An. Elva Zahara Desa Blang Cot Baroh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Purnama Desa Beurawang Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Seulanga Desa Blang Bladeh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Dahlia Desa Blang Bladeh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Anggrek Desa Blang Bladeh Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bunga Mawar Desa Paloh Seulimeng Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Anggur Desa Blang Mee Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Bungong Mawar Desa Blang Dalam Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Usaha Baru 3 Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Inoeng Tani Desa Cot Meugo Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Telaga Bunda 3 Desa Cot Ulim Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Proposal Kelompok Seroja Desa Cot Ulim Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Kas Masuk SPP tahun 2016
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli slip Setoran SPP dari tahun 2017 s/d tahun 2022
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli slip Setoran SPP dari tahun 2017
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Kartu Kredit SPP dari tahun 2012 s/d 2019
- 1 (satu) Bundel dokumen Print Out Rekapitulasi Penarikan SPP PNPM tahun 2012
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Spesimen Bank tahun 2008 s/d 2010
- 1 (satu) Bundel dokumen Asli Kartu Kredit SPP tahun 2015 s/d tahun 2018
- 1 (satu) Bundel Dokumen asli Rencana Kegunaan Dana (RKD) PNPM-MP Dana Unit Penggelola Kegiatan (UPK) Tahun 2016 dan Laporan Kenggunaan Dana (LDK) PNPM-MP Dana Unit Penggelola Kegiatan (UPK) Tahun 2016 beserta Akad Pembiayaan Mubaya?ah Tahun 2016
- 1 (satu) Bundel Dokumen asli Rencana Kegunaan Dana (RKD) PNPM-MP Dana Unit Penggelola Kegiatan (UPK) Tahun 2017 s/d Tahun 2019 dan Laporan Kenggunaan Dana (LDK) PNPM-MP Dana Unit Penggelola Kegiatan (UPK) Tahun 2017 s/d 2019 beserta Akad Pembiayaan Mubaya?ah Tahun 2017 s/d 2019
- 1 (satu) Bundel Bank Masuk OP-UPK Tahun 2012 s/d 2019
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Agunan Tahun 2016
- 1 (satu) Bundel Spacement Bank
- 1 (satu) Bundel Arsip Unit Pengelola Kegiatan (UPK
- 1 (satu) Bundel dokumen file Verifikasi kelompok peminjam SPP PNPM;
- 1 (satu) Bundel dokumen SPC dan Surat Keputusan
- 1 (satu) buah Buku Rekening Asli Bank Aceh Syariah Atas nama SPP PNPM KEC JEUMPA Nomor 660 02.20.003466-4;
- 1 (satu) lembar Slip Setoran Kelompok Pinto Cermen Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa Kab. Bireuen ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) tanggal 22/04/2022 sebesar Rp. 15.000.000,-.
- 1 (satu) lembar Slip Setoran Kelompok Pinto Cermen Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa Kab. Bireuen ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) tanggal 20/05/2022 sebesar Rp. 4.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Kelompok Melati Ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jeumpa
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Hudep Saree Desa Blang Seupeung Kec. Jeumpa ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa Tanggal 12/04/2013 sebesar Rp. 1.104.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Hudep Saree Desa Blang Seupeung Kec. Jeumpa ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa Tanggal 22/08/2013 sebesar Rp. 1.104.000,-.
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok Hudep Saree Desa Blang Seupeung Kec. Jeumpa ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa Tanggal 15/11/2013 sebesar Rp. 1.104.000,-.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP/UEP Kelompok Hudep Saree Desa Blang Seupeung, Nama Kelompok Rahmiati, Nomor Kredit : 07/SPK/II/2013.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP An. Kelompok Al-Magfirah, yang diKetuai oleh NAZARIAH, beserta 9 Slip Setoran Ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jeumpa.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP An. Kelompok Teratai yang diketuai oleh ERLINA
- 1 (satu) Lembar Kartu Kredit SPP. An. Kelompok Anggrek 2 yang diketuai oleh ELLY HAFNI beserta 3 Slip Setoran ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jeumpa
- 1 (satu) Lembar Kwitansi yang telah diterima dari Nurhayati Dana Perguliran SPP Cot Keutapang sebesar Rp. 5.850.000,-, untuk pembayaran Dana Perguliran SPP, UPK Kec. Jeumpa, dengan catatan : Agunan Surat Sertifikat Sudah dikembalikan pada tanggal 24/09/2019, yang diterima oleh MARZUKI M. JAMIL
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 26 Juni 2019 sebesar Rp. 500.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 07 Mei 2019 sebesar Rp. 800.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 18 Maret 2019 sebesar Rp. 2.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 28 November 2018 sebesar Rp. 550.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 22 Oktober sebesar Rp. 1.500.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 31 juli 2018 sebesar Rp. 1.300.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 29 Juni 2018 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 15 Mei 2018 sebesar Rp. 2.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 24 September 2019 sebesar Rp. 5.850.000,-.
- 1 (satu) lembar kartu kredit kelompok SPP/UEP Atas Nama Kelompok : Perguliran/Nurhayati, Alamat Ketua Kelompok: Cot Keutapang, Nomor Akad: 54/AKD/III/2019, Jumlah Kredit: Rp. 15.000.000,-,.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 19 Maret 2018 sebesar Rp. 2.900.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 27 Februari 2018 sebesar Rp. 1.500.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 25 Januari 2018 sebesar Rp. 1.200.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 21 Desember 2017 sebesar Rp. 2.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 31 Oktober 2017 sebesar Rp. 1.300.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 28 September 2017 sebesar Rp. 1.400.000
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 21 Agustus 2017 sebesar Rp. 950.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 22 Juni 2017 sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 20 Juli 2017 sebesar Rp. 1.500.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 19 Mei 2017 sebesar Rp. 1.375.000,-.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran Angsuran NURHAYATI Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Ke UPK Kec. Jeumpa pada tanggal 18 April 2017 sebesar Rp. 1.375.000,-.
- 1 (satu) lembar kartu kredit kelompok SPP/UEP Atas Nama Kelompok : Perguliran/Nurhayati, Alamat Ketua Kelompok: Cot Keutapang, Nomor Akad: 54/AKD/III/2019, Jumlah Kredit: Rp. 15.000.000,-.
- 15 (lima belas) buah dokumen asli Slip pembayaran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jeumpa atas nama kelompok Bungong Anggrek sebagai berikut:
- Slip tertanggal 19 Februari 2019 yang disetorkan kepada rahmat sebesar Rp. 1.000.000;
- Slip tertanggal 25 Mei 2018 yang disetorkan kepada rahmat sebesar Rp. 200.000;
- Slip tertanggal 05 Oktober 2016 yang disetorkan kepada fitri/hendra sebesar Rp. 200.000,-
- Slip tertanggal 03 Mei 2016 yang disetorkan kepada fitri sebesar Rp. 350.000,-.
- Slip tertanggal 15 Maret 2016 yang disetorkan kepada fitri sebesar Rp. 950.000.000,-
- (tidak ada tanggal) yang disetorkan kepada Yanti sebesar Rp. 300.000,-.
- Slip tertanggal 29 Januari 2016 yang disetorkan kepada fitri sebesar Rp. 300.000,-.
- Slip tertanggal 06 Mei 2015 yang disetorkan kepada fitri sebesar Rp. 850.000,-.
- Slip tertanggal 16 Januari 2015 yang disetorkan kepada Fitri sebesar Rp. 1.650.000,-
- Slip tertanggal 19 November 2015 yang disetorkan kepada Yanti sebesar Rp. 1.650.000,-.
- Slip tertanggal 08 Agustus 2014 yang disetorkan kepada Yanti sebesar Rp. 500.000,-
- Slip tertanggal 30 Juni 2014 yang disetorkan kepada Yanti sebesar Rp. 1.650.000,-.
- Slip tertanggal 28 Mei 2014 yang disetorkan kepada Yanti sebesar Rp. 1.650.000,-.
- Slip tertanggal 28 April 2014 yang disetorkan kepada Yanti sebesar Rp. 1.650.000,-.
- Slip tertanggal 27 Maret 2014 yang disetorkan kepada Yanti sebesar Rp. 1.650.000,-.
- 7 (tujuh) lembar dokumen asli bukti Setoran SPP Kelompok Bunga Seulanga 10 Desa Pulo Lawang Kec. Jeumpa Kab. Bireuen
- 1 (satu) lembar Dokumen asli Kwitansi pembayaran Sementara yang akan dicicil setiap bulan mulai bulan januari 2012 yang ditanda tangani oleh AMIR HAMZAH pada Tanggal 12 Mei 2012 dan diterima oleh SUKMAWATI
- 1 (satu) lembar Slip Setoran tertanggal 27 Juni 2022 yang diterima oleh Fitri sebesar Rp. 1.000.000,-
- 1 (satu) lembar Bunti setor Anggsuran dari Kelompok Anggrek Jingga Desa Abeuk Tingkeum Kec. Jeumpa tertanggal 20/06/2022 sebesar Rp. 1.000.000
- 2 (dua) Lembar slip setoran Kelompok SEHATI ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa.
- 1 (satu) Lembar Kuwitansi Pinjaman Modal Usaha dengan jumlah pinjaman 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) Yang ditandatangani oleh penerima uang yaitu MUTIA IBRAHIM pada tanggal 15 April 2013;
- 1 (satu) Lembar slip setoran Kelompok BUNGONG JEUMPA ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 3 (tiga) Lembar slip setoran Kelompok HUDEP SARE ke Unit Pengelola kegiatan (UPK) Jeumpa;
- 1 (satu) lembar Bukti setoran atas nama Kelompok Usaha Baru 3 Desa Blang Seupeung Kec. Jeumpa tanggal 25-10-2013 ke UPK Kec. Jeumpa sebesar Rp. 500.000
- 1 (satu) lembar Bukti setoran atas nama Kelompok Usaha Baru 3 Desa Blang Seupeung Kec. Jeumpa tanggal 19-10-2012 ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 650.000
- 1 (satu) lembar Bukti setoran atas nama Kelompok Usaha Baru 3 Desa Blang Seupeung Kec. Jeumpa tanggal 26-11-2013 ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 400.000
- 1 (satu) lembar Bukti setoran atas nama Kelompok Usaha Baru 3 Desa Blang Seupeung Kec. Jeumpa tanggal 15-12-2014 ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 725.000
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit Nama Peminjam Kelompok : Usaha Baru 3, Nama Ketua Kelompok : Juwairiah Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa, Nomor Kredit : 233/VI/2011, Jumlah Kredit Rp. 28.000.000
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 26-11-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 650.000,-.
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 25-10-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa sebesar Rp. 1.000.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 29-07-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa sebesar Rp. 400.000
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 24-05-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 1.000.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 26-4-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 2.950.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 02-2-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 1.750.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 7-1-2013Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 3.200.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 15-10-2012 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 2.677.000,;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 20-09-2012 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 760.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 20-09-2012 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 3.437.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 11 September 2012 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 1.787.500;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 11 September 2012 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 750.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 13-07-2012 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 1.650.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Usaha Baru A Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 21-06-2012 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Tarmizi sebesar Rp. 3.437.000;
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit SPP Nama Kelompok Usaha Baru A, Nama Ketua Kelompok Halimah Alamat Blang Seupeng Kec. Jeumpa, Nomor Kredit : 04/V/2012;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 26-04-2016 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Fitri sebesar Rp. 1.500.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 29-04-2014 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Yanti sebesar Rp. 350.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 29-01-2014 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 1.050.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 24-12-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 2.495.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 26-11-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 970.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 13-11-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa sebesar Rp. 2.700.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 29-07-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa sebesar Rp. 1.160.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 24-05-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 1.750.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 24-12-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 2.495.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 26-4-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 2.500.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 07-01-2013 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 4.034.000;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran Atas nama Kelompok Bungong Jeumpa Desa Blang Seupeng Kec. Jeumpa tanggal 22-02-103 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Damayanti sebesar Rp. 4.200.000;
- 1 (satu) Lembar Kartu Kredit Kelompok SPP/UEP Kode/Nama Kelompok Peminjam: 08/Perguliran/Bungong Jeumpa, Nama/Alamat Kelompok: Safitriani / Blang Seupeueng / Blang Seupeung, Nomor Kredit: 08/SPK/X/2012;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Setoran Nama Kelompok Barona 2 Desa Blang Seupeueng Tanggal 15-04-2022 Ke UPK Kec. Jeumpa An. Fitri Sebesar Rp. 2.650.000
- 1 (satu) lembar berita acara nomor : /UPK/BA/VIII/2018 tanggal 31 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar bukti setoran ERNIRAWATI ke Bendahara UPK Kec. Jeumpa tanggal 19-10-2018 sebesar Rp. 459.000;
- 1 (satu) lembar bukti setoran ERNIRAWATI ke Bendahara UPK Kec. Jeumpa tanggal 11-12-2018 sebesar Rp. 459.000;
- 1 (satu) lembar kartu kredit kelompok SPP Nama Kelompok Peminjam : Perguliran / ERNIRAWATI alamat Ketua Kelompok: Cot tarum tunong, Nomor Akad: /AKD/IX/2018, Jumlah Kredit: Rp. 5.000.000,- tanggal Pencairan 18 September 2018 jangka waktu 12 bulan tanggal pelunasan 18 September 2019;
- 1 (satu) Bundel Laporan Bulanan Keuangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tahun 2012 s/d 2021 pada Kec. Jeumpa Kab. Bireuen;
- 1 (satu) Bundel Proposal Simpan Pinjam Perempuan (SPP) perguliran Tahun 2012 s/d 2021 pada Kec. Jeumpa Kab. Bireuen;
- 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Kredit Tahun 2012 s/d 2021 pada Kec. Jeumpa Kab. Bireuen;
- 1 (satu) Berita Acara Verifikasi Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Tahun 2012 s/d 2021 pada Kec. Jeumpa Kab. Bireuen;
- 1 (satu) Bundel Buku Kas Operasional Unit Pengelola Kegiatan (UPK);
- 1 (satu) Bundel Buku Bank Harian Simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP);
- 1 (satu) Bundel Buku Kas Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP);
- 1 (satu) Bundel Buku Bank Operasional Unit Pengelola Kegiatan (UPK);
- 1 (satu) Bundel Buku Kas Harian Simpan Pinjam Kelompok Perempuan;
- 1 (satu) Bundel Rekapitulasi Rekemendasi Tim Verifikasi Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP);
- 1 (satu) Bundel Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNM) Mandiri Perdesaan;
- 1 (satu) Bundel Rencana Kegunaan Dana (RKD) Program Nasional Pemberdayaan Masyrakat (PNPM-MP Dana Unit Pengelola Kegiatan (UPK);
- 1 (satu) Bundel Buku Kas Operasional Unit Pengelola Kegiatan (UPK);
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan (SK);
- 1 (satu) Buah Buku Bukti Serah Terima Setoran SPP;
- 1 (satu) Buah Buku Bank Harian SPP Tahun April 2012 s/d Maret 2017;
- 1 (satu) Buah Buku Kas Harian Kolektif Tahun Mei 2012 s/d September 2015;
- 1 (satu) Buah Buku Kas SPP Tahun Juli 2015 s/d Juni 2017;
- 1 (satu) Bundel Buku Kas Harian SPP Tahun April 2012 s/d Juni 2015
- 1 (satu) Buah Buku Kas SPP Tahun Juli 2015 s/d Juni 2017
- Uang sebesar Rp.1.110.497.000,- (satu milyar seratus sepuluh juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah), dengan mengabaikan Nominal pecahan uang tersebut, dengan rincian :
- Sebesar Rp. 454.500.000,- (empat ratus lima puluh empat juta lima ratus rupiah);
- sebesar Rp. 17.955.500,- (tujuh belas juta sembilan ratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- sebesar Rp. 8.165.000,- (delapan juta seratus enam puluh lima ribu);
- Sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- Sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus rupiah),
- sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- sebesar Rp. 6.127.000,- (enam juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
- sebesar Rp. 13.116.000,- (tiga belas juta seratus enam belas ribu rupiah)
- Sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- sebesar Rp. 4.173.000,- (empat juta seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
- Sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah),
- Sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 14.495.000,- (empat belas juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- sebesar Rp. 7.300.000,- (tujuh juta tiga ratus rupiah);
- sebesar Rp. 1.024.000,- (satu juta dua puluh empat ribu rupiah);
- sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
- sebesar Rp. 4.840.000,- (enam juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
- sebesar Rp. 4.100.000,- (empat juta seratus ruupiah);
- sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Sebesar Rp. 6.700.000,- (enam juta tujuh ratus rupiah);
- Sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Sebesar Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah);
- sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus rupiah);
- sebesar Rp. 4.093.000,- (empat juta sembilan puluh tiga ribu rupiah)
- sebesar Rp. 18.150.000,- (delapan belas juta seratus lima puluh ribu rupiah),
- sebesar Rp. 6.498.000,- (enam juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)
- sebesar Rp. 4.600.000,- (empat juta enam ratus ribu rupiah);
- sebesar Rp. 3.426.000,- (tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- sebesar Rp. 65.500.000,- (enam puluh lima juta lima ratus ribu rupiah);
- Sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus rupiah);
- sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- sebesar Rp. 1.210.000,- (satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah);
- sebesar Rp. 65.925.000,- (enam puluh lima juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- sebesar Rp. 7.070.000,- (tujuh juta tujuh puluh ribu rupiah);
- Sebesar Rp. 354.500,- (tiga ratus lima puluh empat lima ratus rupiah);
- sebesar Rp. 3.950.000,- (tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- Sebesar Rp. 24.332.000,- (dua puluh empat juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
- Sebesar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus rupiah);
- Sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus rupiah);
- sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- sebesar Rp. 4.743.000,- (empat juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu rupiah);
- sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah);
- sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus rupiah);
- sebesar Rp. 10.000.000,- (empat juta seratus ruupiah);
- sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
- sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 1.000.000,- (dua satu juta rupiah);
- sebesar Rp. 2.000.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- Sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
- sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah);
- sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 2.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
- sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna |
|
Nomor | 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasanuddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ani Hartati, Hakim Anggota Elfama Zain |
Panitera | Panitera Pengganti: T. Bustami Td |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan bukti dalam perkara atas nama SUKMAWATI BINTI M. TAYIB; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Statistik1148