- Menyatakan Terdakwa Maha Jadwal Alias Juwen Bin Budiman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit becak motor warna hitam dan bak besi warna abu-abu dengan nomor mesin KEHLE090558;
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna hitam;
- 1 (satu) lembar celana kain Panjang warna hitam merk producer;
- 15 (lima belas) janjang buah kelapa sawit seberat 210 kg yang telah dijual dengan jumlah uang sebesar Rp373.000 (tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
Putusan PN Suka Makmue Nomor 66/Pid.B/2022/PN Skm |
|
Nomor | 66/Pid.B/2022/PN Skm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Suka Makmue |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rangga Lukita Desnata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adrinaldi, M.hbr Hakim Anggota Bagus Erlangga |
Panitera | Panitera Pengganti: Almusaddaq |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Fahrizal; Dikembalikan kepada PT. Socfindo melalui Saksi Muhammad Fahrizal; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/Pid.B/2022/PN_Skm.zip
- Download PDF
- 66/Pid.B/2022/PN_Skm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 81/PID/2023/PT BNA
Pertama : 66/Pid.B/2022/PN Skm
Statistik8323