Putusan PN LAMONGAN Nomor 212/Pid.Sus/2022/PN Lmg |
|
Nomor | 212/Pid.Sus/2022/PN Lmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LAMONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maskur Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Olyviarin Rosalinda Taopan, Br Hakim Anggota Nunik Sri Wahyuni |
Panitera | Panitera Pengganti: Nafi'uddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Samudra Zahrotul Billad binti Soesodowoto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Ketiga Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 2 (dua) buah buku tabungan Bank BRI No. Rekening : 0041-01-147590-50-2 atas nama Samudra Zahrotul Bilad beserta rekening korannya; - 2 (dua) buah buku tabungan Bank BCA atas nama Samudra ZahrotulBilad Nomor Rekening : 8240848717 beserta rekening korannya dan No. Rekening : 3301144308 beserta rekening korannya; - 3 (tiga) buah kartu ATM Bank BCA; - 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI; - 1 (satu) buah Handphone merk Iphone tipe 13 Promax warna silver; - Rekening Koran tabungan Bank BCA No. Rekening : 3301125605 atas nama Samudra ZahrotulBilad; - 1 (satu) buah Sertifikat Hak Guna Bangunan No 54 NIB : 12.19.11.02.00980 letak tanah Desa Sendangrejo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan atas nama pemegang hak Samudra ZahrotulBilad; - 2 (dua) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Rumah Client : Ny Samudra ZahrotulBilad di Perumahan Grand Zam Zam Residence; - Uang tunai sebesar Rp 251.325.000,- (dua ratus lima puluh satu tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah); - 6 (enam) lembar screenshoot list investasi; - 1 (satu) unit mobil Honda BRIO Satya Tahun 2016 warna merah No. Pol : S 1608 LO, No. Ka : MHRDD1750GJ713278, No. Sin : L12B31830917 atas nama pemilik Samudra ZahrotulBilad; - 1 (satu) unit mobil Toyota RAIZE warna yellow (kuning), Tahun 2021, No. Rangka : MHKAA1BA0MJ012037, No. Mesin : 1KR-A622701; - 5 (lima) buah gelang rantai emas 8 karat berat 16,58 gram; - 1 (satu) buah cincin emas 18 karat berat 4,68 gram; - 5 (lima) kalung emas 8 karat berat 25,98 gram; - 5 (lima) gelang emas 8 karat berat 21 gram; - 3 (tiga) anting rupa-rupa emas 16 karat berat 3,84 gram; - 2 (dua) gelang rantai emas 16 karat berat 9.01 gram; - 5 (lima) giwang rupa-rupa emas 8 karat berat 7,13 gram; - 16 (enam belas) cincin rupa-rupa emas 8 karat berat 33,97 gram; - 1 (satu) giwang tusuk emas 20 karat berat 20,4 gram; - 8 (delapan) cincin rupa-rupa emas 16 karat berat 1,53 gram; - 1 (satu) kalung emas 16 karat berat 6,29 gram; - 3 (tiga) gelang rupa-rupa emas 16 karat berat 10,62 gram; - 1 (satu) lembar surat bukti gadai atas nama Samudra ZahrotulBilad alamat Dusun Plosolebak RT. 13 RW. 03 Desa Tambakploso Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Samudra Zahrotul Billad binti Soesodowoto yang lain 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 212/Pid.Sus/2022/PN Lmg
Statistik21014